
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya membangun lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa ketika menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (26/8/2026).
Namun, di balik komitmen tersebut, ada pekerjaan yang tidak sederhana: memastikan penyandang tunarungu benar-benar memperoleh akses, kesempatan, pelayanan, dan ruang partisipasi yang setara dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaannya, sejauh mana komitmen itu nantinya diterjemahkan menjadi program yang benar-benar terasa di lapangan?
Pemkot Palembang Buka Ruang Kolaborasi
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyatakan Pemerintah Kota Palembang terbuka terhadap berbagai program Gerkatin yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Palembang siap mendukung program dan kegiatan Gerkatin yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, keberadaan organisasi yang mewakili penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih langsung.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat membuat kebijakan pembangunan menjadi lebih responsif, termasuk terhadap kebutuhan penyandang tunarungu.
“Kolaborasi pemerintah daerah dan organisasi penyandang disabilitas sangat penting agar berbagai kebijakan dan program pembangunan semakin responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melihat persoalan disabilitas dari sisi bantuan sosial, tetapi juga mulai menempatkannya dalam konteks akses dan pemberdayaan.
Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan Tantangannya Tidak Sedikit
Namun fakta di lapangan menunjukkan, membangun kota yang inklusif tidak cukup hanya dengan menghadirkan kebijakan atau menyatakan dukungan.
Bagi penyandang tunarungu, persoalan akses komunikasi dapat menjadi salah satu hambatan penting dalam memperoleh pelayanan publik, pendidikan, pekerjaan, informasi, maupun mengikuti berbagai aktivitas sosial.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan ketika sebuah layanan belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan komunikasi kelompok tunarungu.
Artinya, ukuran keberhasilan kota inklusif bukan hanya terlihat dari adanya forum pertemuan pemerintah dengan organisasi disabilitas.
Ukuran yang lebih konkret adalah apakah penyandang disabilitas dapat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah pelayanan publik semakin mudah diakses?
Apakah informasi pemerintah tersedia dalam bentuk yang dapat dipahami penyandang tunarungu?
Apakah peluang pendidikan, pekerjaan dan pemberdayaan semakin terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena pembangunan yang inklusif pada akhirnya harus diukur dari pengalaman masyarakat yang menjadi penerima manfaatnya.
Gerkatin dan Tantangan Program yang Lebih Konkret
Audiensi Pemkot Palembang dan Gerkatin diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi serta menghasilkan program yang lebih konkret bagi penyandang tunarungu.
Hingga kini, belum semua bentuk kebutuhan penyandang disabilitas dapat diselesaikan hanya melalui satu kebijakan atau satu pertemuan.
Diperlukan koordinasi lintas sektor agar persoalan akses tidak berhenti pada urusan sosial, tetapi juga menyentuh pendidikan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, informasi, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Berdasarkan konteks tersebut, organisasi seperti Gerkatin dapat memainkan peran penting sebagai penghubung antara kebutuhan penyandang tunarungu dan pemerintah.
Suara komunitas menjadi penting agar kebijakan tidak hanya dirancang berdasarkan asumsi dari atas, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Dari Hak Menuju Kemandirian
Pemenuhan hak penyandang disabilitas juga tidak seharusnya berhenti pada pemberian bantuan.
Ada kebutuhan yang lebih besar, yakni menciptakan kesempatan agar penyandang disabilitas mampu berkembang secara mandiri.
Karena itu, sinergi pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas idealnya diarahkan pada peningkatan akses, kesempatan, kemandirian, dan pemberdayaan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan yang lebih luas: apakah program yang nantinya lahir dari kolaborasi tersebut mampu menjangkau penyandang tunarungu secara merata?
Sebab, sebuah kota dapat disebut inklusif bukan hanya ketika pemerintah memiliki komitmen, melainkan ketika masyarakat dengan berbagai kondisi dapat menggunakan ruang publik, memperoleh pelayanan dan mengambil bagian dalam pembangunan tanpa menghadapi hambatan yang semestinya dapat diatasi.
Pekerjaan Rumah Setelah Audiensi
Pertemuan antara Pemkot Palembang dan Gerkatin menjadi sinyal positif untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.
Tetapi audiensi hanyalah salah satu tahap awal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil komunikasi tersebut berubah menjadi program yang terukur, memiliki sasaran jelas, serta dapat dievaluasi manfaatnya.
Di sinilah publik dapat melihat apakah komitmen kota inklusif benar-benar bergerak dari ruang pertemuan menuju kehidupan masyarakat.
Terungkapnya komitmen pemerintah menjadi awal, bukan akhir.
Hingga kini, pertanyaan yang paling penting masih menunggu jawaban: seberapa jauh penyandang tunarungu di Palembang nantinya benar-benar merasakan perubahan dari berbagai program inklusivitas tersebut? (Poerba)

















