Beranda Palembang 44 BLUD Palembang Didorong Berbenah, Tapi Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

44 BLUD Palembang Didorong Berbenah, Tapi Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

4
0
Plh Sekda Kota Palembang Sulaiman Amin saat membuka Rapat Koordinasi BLUD Kota Palembang Tahun 2026. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang kembali mendorong pembenahan tata kelola badan layanan kesehatan daerah. Sebanyak 44 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diminta meningkatkan kinerja, memperkuat manajemen, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih responsif.

Namun, di balik target peningkatan kualitas tersebut, ada pekerjaan yang tidak kalah penting: memastikan kebijakan di tingkat pemerintahan benar-benar terasa ketika masyarakat berhadapan langsung dengan layanan kesehatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh pembenahan tata kelola 44 BLUD tersebut nantinya mampu menjawab kebutuhan dan keluhan warga di lapangan?

44 BLUD Jadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi BLUD Kota Palembang Tahun 2026 yang diikuti 44 BLUD.

Jumlah tersebut terdiri atas 42 Puskesmas dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD Bari dan RSUD Gandus.

Rakor dibuka secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Palembang.

Menurutnya, setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus menunjukkan kualitas terbaik.

“Pelayanan kesehatan menjadi sebuah fokus utama untuk membantu masyarakat. Apa yang dilakukan bapak dan ibu kepada masyarakat harus menunjukkan yang terbaik,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan 44 BLUD sebagai salah satu ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Sebab, Puskesmas dan rumah sakit daerah merupakan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga kebutuhan kesehatan yang lebih kompleks.

Bukan Sekadar Administrasi, Tata Kelola Jadi Kunci

Pemerintah Kota Palembang menilai peningkatan pelayanan tidak cukup hanya dengan menambah aktivitas pelayanan.

BLUD juga dituntut menerapkan praktik bisnis yang sehat serta menjalankan fungsi organisasi berdasarkan prinsip manajemen yang baik.

Baca juga  Terungkap, Penyegaran Birokrasi Palembang Masih Sisakan PR Strategis

Sulaiman mengatakan, pengelolaan tersebut harus diarahkan pada layanan yang bermutu, berkesinambungan dan memiliki daya saing.

“Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu adanya penerapan praktik bisnis yang sehat, penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” ujarnya.

Konsep tersebut menjadi penting karena BLUD memiliki karakter pengelolaan yang menuntut fleksibilitas, tetapi tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas dan pelayanan publik.

Artinya, ukuran keberhasilan tidak semata-mata berada pada tertibnya administrasi atau terselenggaranya program.

Yang lebih menentukan adalah apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, mudah diakses dan sesuai kebutuhan.

Namun Fakta di Lapangan Tak Hanya Soal Target

Namun fakta di lapangan menunjukkan, kualitas pelayanan kesehatan pada akhirnya sangat bergantung pada banyak faktor.

Mulai dari kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, pengelolaan anggaran, hingga kemampuan setiap fasilitas kesehatan merespons keluhan masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang sendiri mengakui bahwa BLUD perlu meningkatkan kemampuan merespons kebutuhan, keinginan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Peran BLUD sangat strategis sehingga perlu adanya peningkatan kinerja. Selain itu, BLUD dituntut untuk mampu merespons secara cepat dan tepat terhadap keinginan dan keluhan masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut menarik dicermati karena keluhan masyarakat sering kali menjadi indikator paling sederhana untuk mengukur kualitas pelayanan.

Ketika keluhan dapat ditangani dengan cepat, masyarakat mendapatkan kepastian.

Sebaliknya, ketika keluhan berulang tanpa penyelesaian yang jelas, kepercayaan publik berpotensi ikut terdampak.

Inovasi dan SDM Jadi Pekerjaan Rumah

Di sisi lain, kondisi berbeda dapat muncul di masing-masing fasilitas kesehatan.

Ke-44 BLUD tidak berada dalam situasi yang sepenuhnya sama. Karakteristik wilayah pelayanan, jumlah pasien, kebutuhan tenaga kesehatan, fasilitas serta kemampuan pengelolaan masing-masing unit dapat berbeda.

Baca juga  Pemkot Tawarkan Tujuh Program Penataan Kota, Namun Realisasi CSR Masih Menunggu Kepastian

Karena itu, instruksi untuk meningkatkan kinerja perlu diterjemahkan ke dalam langkah yang konkret di masing-masing BLUD.

Pemkot Palembang mendorong setiap BLUD melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kompetensi sumber daya manusia.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai indikator kinerja apa saja yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan 44 BLUD tersebut setelah rakor berlangsung.

Pertanyaan lainnya adalah bagaimana mekanisme evaluasi terhadap BLUD yang belum mampu memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.

Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Target

Rapat koordinasi BLUD 2026 pada dasarnya menjadi momentum pemerintah untuk menyatukan arah kebijakan pelayanan kesehatan.

Namun, tantangan berikutnya justru berada setelah forum tersebut selesai.

Apakah hasil rakor akan diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam pelayanan sehari-hari?

Apakah keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat?

Dan yang tidak kalah penting, apakah kualitas pelayanan di 42 Puskesmas serta dua RSUD tersebut dapat meningkat secara merata?

Pemkot Palembang berharap seluruh BLUD mampu mengimplementasikan kebijakan pemerintah dengan lebih baik dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Pada akhirnya, masyarakat bukan hanya membutuhkan janji tentang pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Masyarakat membutuhkan bukti yang dapat dirasakan ketika datang ke Puskesmas maupun rumah sakit.

Hingga kini, pekerjaan besar itu masih menunggu pembuktian. Apakah pembenahan tata kelola 44 BLUD benar-benar akan mengubah pengalaman masyarakat saat mendapatkan pelayanan kesehatan, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum terjawab? (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here