Beranda Nusantara Jabar Canangkan Gerakan Wakaf Digital 2026, Targetkan Tata Kelola Terbaik

Jabar Canangkan Gerakan Wakaf Digital 2026, Targetkan Tata Kelola Terbaik

6
0
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat mencanangkan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 di Gedung Sate, Bandung. (Foto: Siti/cimutnews.co.id)

BANDUNG, cimutnews.co.id — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mencanangkan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 di Gedung Sate, Bandung, Senin (31/8/2026). Program ini diarahkan untuk mendorong penghimpunan wakaf uang agar lebih mudah, cepat, tepat, transparan, sekaligus mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Digitalisasi dinilai dapat membuka akses wakaf yang lebih praktis bagi masyarakat, termasuk generasi muda yang telah terbiasa menggunakan layanan berbasis digital dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

Erwan berharap langkah tersebut tidak hanya memperkuat potensi wakaf di Jawa Barat, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola wakaf melalui pemanfaatan teknologi.

“Saya berharap ke depannya Jabar tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi wakaf terbesar, tetapi juga menjadi provinsi dengan tata kelola wakaf digital terbaik di Indonesia,” kata Erwan di Gedung Sate, Senin (31/8/2026).

Menurut Erwan, wakaf memiliki posisi penting sebagai salah satu bentuk amal jariyah yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Potensinya juga dinilai dapat mendukung berbagai sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah bidang yang dapat didukung melalui pengelolaan wakaf, di antaranya pendidikan, penguatan ekonomi pesantren, ketahanan pangan, penyediaan air bersih, serta pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana, tetapi juga bagaimana potensi tersebut dapat dikelola secara baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan pada berbagai bidang yang membutuhkan dukungan.

Salah satu instrumen yang menjadi perhatian dalam gerakan tersebut adalah wakaf uang. Berbeda dengan wakaf aset seperti tanah atau bangunan, wakaf uang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berwakaf secara lebih fleksibel.

Erwan mengatakan wakaf uang memiliki potensi sebagai instrumen keuangan sosial syariah karena masyarakat tidak harus memiliki aset dalam jumlah besar untuk dapat berwakaf.

Baca juga  DPW GAMIES Aceh Gelar Webinar Literasi AI untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan 2026

Kemudahan tersebut menjadi salah satu alasan digitalisasi dinilai penting dalam pengembangan wakaf. Dengan pendekatan digital, proses penghimpunan wakaf uang diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah dan menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.

Bagi Jawa Barat, gerakan ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem wakaf melalui pemanfaatan teknologi. Transparansi dan kemudahan akses menjadi bagian penting agar masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam wakaf uang.

Target yang disampaikan Erwan juga menunjukkan bahwa digitalisasi wakaf tidak sekadar diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan. Jawa Barat ingin mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik sehingga potensi wakaf dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat lebih luas.

Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 dengan demikian ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap wakaf uang sekaligus memperkuat pengelolaannya.

Dengan potensi pemanfaatan wakaf pada sektor pendidikan, ekonomi pesantren, ketahanan pangan, air bersih, dan pemberdayaan masyarakat, Erwan berharap Jawa Barat mampu membangun tata kelola wakaf digital yang menjadi rujukan di tingkat nasional. (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here