Beranda Palembang Pemkab Banyuasin Perkuat Pengelolaan Gambut di KHG Sungai Saleh-Sugihan

Pemkab Banyuasin Perkuat Pengelolaan Gambut di KHG Sungai Saleh-Sugihan

11
0
Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim membuka Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan KHG Sungai Saleh–Sungai Sugihan di Airish Hotel, Selasa (1/9/2026). (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

BANYUASIN, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendorong pengelolaan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Saleh–Sungai Sugihan dilakukan secara terpadu untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan KHG Sungai Saleh–Sungai Sugihan di Airish Hotel, Banyuasin, Selasa (1/9/2026).

Erwin menegaskan, rencana pengelolaan KHG tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan. Menurutnya, rencana tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dan terukur dalam mengurangi risiko kebakaran gambut.

“Upaya pengelolaan KHG tidak boleh berhenti pada dokumen rencana saja, tetapi harus benar-benar mendorong pengurangan risiko kebakaran secara terukur melalui pengelolaan air gambut, pencegahan, kesiapsiagaan, serta kolaborasi para pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa,” kata Erwin.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan gambut perlu memperhatikan dua aspek sekaligus, yakni ketahanan ekologis dan ketahanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan ekosistem gambut dinilai tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sektoral. Perencanaan perlu disusun secara terpadu dan berbasis bentang lahan dengan melibatkan berbagai unsur.

“Diperlukan perencanaan yang terpadu, berbasis bentang lahan, melibatkan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan mitra pembangunan,” ujarnya.

Menjaga Ekosistem dan Manfaat bagi Masyarakat

Kepala Dinas Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, menyampaikan konsultasi publik tersebut memiliki peran penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan ekosistem gambut.

Dalam kegiatan tersebut, Rini menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga kelestarian dan kealamian ekosistem gambut. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan gambut tidak hanya dilihat dari kemampuan menjaga fungsi ekologis, tetapi juga dari manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Baca juga  Ketua TP PKK Palembang Jenguk Kader Sakit di RSMH, Wujud Solidaritas dan Kepedulian Nyata

Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun pengelolaan gambut yang mampu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan.

“Prinsip yang harus dibangun adalah gambut terlindungi, masyarakat sejahtera, dan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan secara bersama-sama,” kata Rini.

Konsultasi publik ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antarpihak dalam menyusun rencana pengelolaan KHG Sungai Saleh–Sungai Sugihan.

Pendekatan kolaboratif menjadi bagian penting karena pengelolaan ekosistem gambut berkaitan dengan kepentingan ekologis sekaligus kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KemenLH/BPLH), Ir. Edy Nugroho Santoso, secara daring melalui Zoom.

Hadir pula Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, H. Abdul Munir, ST., M.Si., mitra pembangunan ICRAF Indonesia, anggota Forum Gambut Kabupaten Banyuasin, serta peserta konsultasi publik.

Melalui forum tersebut, pengelolaan KHG Sungai Saleh–Sungai Sugihan diarahkan tidak hanya berfokus pada perlindungan ekosistem gambut, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dan sinergi antarpihak agar prinsip gambut terlindungi, masyarakat sejahtera, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan bersama. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here