
Kayuagung, cimutnews.co.id – Pengelola SPPG Menang Raya, mitra resmi MBG di Kecamatan Pedamaran, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan layanan katering MBG. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi bersama pihak terkait.
Dalam keterangan resminya, pihak SPPG menegaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan potensi munculnya bakteri E-Coli bisa dipicu oleh berbagai faktor. Bukan hanya dari proses pengolahan makanan, melainkan juga akibat keterlambatan konsumsi dan kurangnya kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum makan.
“Berdasarkan pantauan kami, makanan yang didistribusikan pukul 09.00 WIB baru dikonsumsi sekitar pukul 12.30 WIB, bahkan ada yang lebih lama. Padahal sesuai standar, makanan sebaiknya langsung dimakan atau maksimal satu jam setelah diterima. Kondisi inilah yang sangat berpotensi memicu kontaminasi,” jelas Ari Gosaci, Humas Mitra SPPG Menang Raya.
Fakta di Lapangan
Ari mengungkapkan, pada hari kejadian, katering mendistribusikan sebanyak 3.144 paket makanan di 14 titik sekolah. Dari jumlah tersebut, hanya dua sekolah yang melaporkan adanya keluhan dengan total 76 orang siswa.
“Fakta ini menguatkan bahwa faktor keterlambatan konsumsi sangat berpengaruh. Dari sisi pengolahan, seluruh proses telah sesuai standar operasional,” tambahnya.
Proses Pengolahan Sesuai SOP
SPPG Menang Raya menegaskan bahwa seluruh pengolahan makanan dilakukan dengan standar ketat yang diawasi langsung oleh BGN dan instansi terkait. Prosedur itu meliputi:
- pemilihan bahan baku berkualitas,
- pencucian sayuran menggunakan air hangat dan garam,
- penggunaan air bersih dalam proses memasak,
- sterilisasi peralatan dapur,
- serta uji coba menu oleh kepala SPPG, ahli gizi, dan asisten lapangan sebelum makanan didistribusikan.
“Selama ini, kami tidak pernah mengalami masalah serupa. Disiplin higienitas karyawan diterapkan secara ketat, mulai dari kewajiban cuci tangan pakai sabun, pergantian pakaian kerja, pengecekan kesehatan rutin, hingga larangan bekerja bagi karyawan yang sakit,” imbuh Ari.
Tindak Lanjut dan Perbaikan
Sebagai langkah antisipasi dan perbaikan berkesinambungan, SPPG Menang Raya bersama BGN, BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel telah menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Peningkatan infrastruktur dapur untuk menjaga kualitas layanan.
- Pelatihan karyawan guna memperkuat kompetensi dan kedisiplinan.
- Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat kepada siswa melalui kerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan OKI.
- Penerapan label batas waktu konsumsi (expired time) pada setiap paket makanan.
Ari menegaskan, komitmen pihaknya adalah menjaga mutu dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. Namun, disiplin dalam mengonsumsi makanan tepat waktu juga menjadi tanggung jawab bersama pihak sekolah.
“Kami berkomitmen menjaga mutu dan keamanan pangan untuk seluruh penerima manfaat. Kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar kedisiplinan konsumsi makanan sesuai waktu yang dianjurkan juga diperhatikan,” tegasnya.
Penegasan Klarifikasi
Dengan demikian, SPPG Menang Raya menekankan bahwa proses pengolahan makanan telah sesuai standar operasional. Faktor keterlambatan konsumsi menjadi penyebab dominan yang memicu dugaan keracunan, sehingga menjadi perhatian bersama seluruh pihak terkait.
(Asep)













