
Terungkap, Kesiapsiagaan Karhutla 2026 Diperkuat Namun Ancaman Lama Belum Hilang
LAHAT, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menggelar Apel Besar Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Namun di tengah kesiapan yang ditunjukkan aparat, sebagian warga justru mempertanyakan sejauh mana pencegahan benar-benar berjalan di lapangan.
Pasalnya, ancaman Karhutla setiap musim kemarau masih menjadi momok yang belum sepenuhnya hilang di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Apel besar yang berlangsung di halaman Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (18/5/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Widia Ningsih dan Kapolda Sumsel Sandi Nugroho.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, OPD, TNI, Polri, hingga instansi teknis terkait.
Dalam arahannya, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna mengantisipasi potensi Karhutla yang kerap meningkat saat musim kemarau tiba.
Selain kesiapsiagaan Karhutla, penguatan Sabuk Kamtibmas juga disebut menjadi bagian penting menjaga stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Lahat sepanjang 2026.
Pemerintah daerah menilai langkah antisipatif harus dilakukan lebih awal agar penanganan tidak terlambat ketika titik api mulai muncul.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kesiapan apel dan personel.
Berdasarkan temuan di lapangan dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sejumlah wilayah di Sumsel masih menghadapi persoalan klasik seperti lahan kering mudah terbakar, keterbatasan pengawasan area rawan, hingga dugaan pembakaran lahan oleh oknum tertentu.
Sejumlah warga mengaku kekhawatiran terhadap kabut asap masih tetap ada, terutama ketika musim panas mulai berlangsung lebih panjang.
“Kalau kemarau panjang, biasanya warga mulai waswas lagi. Takut asap kembali muncul,” ujar seorang warga Lahat yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat yang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada seremoni kesiapsiagaan, tetapi juga memperkuat patroli dan pengawasan langsung di titik rawan Karhutla.
Beberapa warga menilai pencegahan seharusnya dilakukan sejak dini melalui edukasi hingga pengawasan lahan terbuka yang berpotensi terbakar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah kesiapsiagaan yang ditunjukkan saat apel benar-benar diikuti langkah konkret dan pengawasan rutin di lapangan?
Pengamat kebijakan lingkungan menilai Karhutla merupakan persoalan berulang yang membutuhkan kerja berkelanjutan, bukan hanya respons musiman.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi memang penting, namun efektivitasnya baru bisa terlihat ketika titik rawan benar-benar mampu ditekan selama musim kemarau berlangsung.
Jika tidak, ancaman asap dan gangguan kesehatan masyarakat dikhawatirkan kembali terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai pemetaan terbaru kawasan rawan Karhutla di Kabupaten Lahat yang akan menjadi prioritas pengawasan selama 2026.
Apakah apel besar ini akan benar-benar berdampak pada penurunan Karhutla, atau justru kembali menjadi agenda rutin tanpa perubahan signifikan di lapangan? (Antoni)

















