
Terungkap, Sinkronisasi Laporan dan Fakta Lapangan Jadi Sorotan
Lalu, sejauh mana realisasi program tersebut benar-benar efektif di lapangan?
Kunjungan kerja itu dilakukan Pansus I DPRD Sumsel ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta, Kamis (16/4), dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel menyebut, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal tahunan. Menurutnya, verifikasi langsung perlu dilakukan karena Badan Penghubung memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Sumsel di ibu kota.
“Sinkronisasi antara laporan tertulis dan realitas di lapangan menjadi poin penting dalam evaluasi kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran selama tahun 2026 benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat Sumsel di Jakarta, termasuk efektivitas koordinasi antarinstansi.
Pernyataan itu sekaligus memberi sinyal bahwa DPRD ingin melihat lebih jauh apakah capaian yang tertulis dalam laporan sudah benar-benar berjalan optimal.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan teknis yang dihadapi Badan Penghubung selama menjalankan program tahun berjalan.
Meski pihak Badan Penghubung memaparkan berbagai capaian dan keberhasilan, sejumlah kendala operasional disebut masih menjadi perhatian dalam evaluasi Pansus.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi maupun fasilitasi di Jakarta. Sejumlah warga mengaku berharap pelayanan dari perwakilan daerah di ibu kota bisa lebih cepat, responsif, dan mudah diakses.
“Kadang masyarakat belum tahu layanan apa saja yang bisa dibantu Badan Penghubung. Informasinya belum sepenuhnya tersampaikan,” ungkap salah satu warga asal Sumsel yang berada di Jakarta.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi Badan Penghubung benar-benar tersosialisasi secara maksimal kepada masyarakat Sumsel yang berada di luar daerah.
Secara anggaran, keberadaan instansi penghubung daerah memang memiliki fungsi penting, terutama dalam urusan koordinasi pemerintahan, pelayanan tamu daerah, hingga fasilitasi kepentingan masyarakat.
Namun efektivitas program semacam ini kerap sulit diukur hanya dari laporan administratif.
Karena itu, langkah DPRD Sumsel melakukan pengecekan langsung dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, Pansus juga disebut akan membawa hasil kunjungan tersebut sebagai bahan rekomendasi dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sumsel mendatang.
Hingga kini, belum semua hasil evaluasi disampaikan secara rinci kepada publik. DPRD Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap berbagai catatan yang ditemukan selama kunjungan berlangsung.
Apakah pengawasan ini nantinya akan mendorong peningkatan pelayanan dan tata kelola Badan Penghubung, atau justru membuka persoalan baru terkait efektivitas program daerah di luar wilayah Sumsel, masih menjadi perhatian publik. (Timred/CN)

















