Beranda Palembang Cegah Bullying Sejak Dini, Kejari Palembang Gelar Jaksa Masuk Pesantren di Rubath...

Cegah Bullying Sejak Dini, Kejari Palembang Gelar Jaksa Masuk Pesantren di Rubath Al-Muhibbien

63
0
Tim Intelijen Kejari Palembang memberikan penyuluhan hukum kepada santri Pondok Pesantren Rubath Al-Muhibbien dalam program Jaksa Masuk Pesantren. (Foto : Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id – Komitmen Kejaksaan Negeri Palembang dalam membangun kesadaran hukum generasi muda kembali ditunjukkan melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Rubath Al-Muhibbien, Jalan Lebak Murni, Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Program JMP kali ini difokuskan pada penguatan pemahaman hukum bagi para santri, khususnya terkait perlindungan anak dan pencegahan tindak pidana perundungan (bullying). Isu ini dinilai krusial karena lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, membutuhkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Edukasi Hukum yang Membumi

Tim Intelijen Kejari Palembang hadir langsung memberikan pemaparan dengan pendekatan komunikatif dan dialogis. Para santri diajak memahami hukum tidak sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai pedoman bersama untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan martabat sesama.

Dalam sesi penyuluhan, jaksa menjelaskan peran dan fungsi kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menguraikan konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang kerap dianggap sepele, namun berpotensi melanggar hukum. Bullying, misalnya, dijelaskan tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelaku, terutama jika melibatkan anak di bawah umur.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan institusi kejaksaan, dampak psikologis dan hukum dari perundungan, serta langkah-langkah pencegahan agar santri tidak terjerumus sebagai pelaku maupun korban tindak pidana anak. Dengan bahasa yang sederhana dan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari santri, penyuluhan berlangsung interaktif dan mudah dipahami.

Tekankan Pencegahan Sejak Dini

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, menegaskan pentingnya langkah preventif melalui edukasi hukum langsung ke lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan taat aturan.

Baca juga  Asosiasi Driver Online Sumsel Dukung Penuh Langkah Polisi Berantas Kejahatan Jalanan di Palembang

“Kami ingin memastikan lingkungan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Melalui program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami hadir untuk membekali para santri dengan kesadaran hukum sejak dini,” ujar M. Ali Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, santri diharapkan tidak hanya unggul dalam aspek spiritual, tetapi juga memiliki literasi hukum yang memadai. Dengan pemahaman tersebut, para santri mampu mengenali batasan perilaku, menghormati hak orang lain, serta menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.

Antusiasme Santri dan Dialog Terbuka

Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Rubath Al-Muhibbien berlangsung dinamis. Para santri terlihat antusias mengikuti setiap sesi, terutama saat memasuki forum tanya jawab. Beragam pertanyaan dilontarkan, mulai dari contoh kasus bullying di lingkungan sekolah, cara melaporkan tindakan kekerasan, hingga langkah yang harus diambil jika menjadi saksi tindak pidana.

Dialog terbuka ini dimanfaatkan para jaksa untuk meluruskan pemahaman yang keliru dan memberikan solusi praktis. Para santri pun didorong untuk berani bersikap, saling menjaga, serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan pesantren.

Apresiasi dari Pihak Pesantren

Pimpinan Pondok Pesantren Rubath Al-Muhibbien menyambut hangat kehadiran Tim Intelijen Kejari Palembang. Menurutnya, edukasi hukum yang diberikan sangat relevan dengan visi pesantren dalam membentuk santri yang berakhlakul karimah dan berkepribadian kuat.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Palembang atas kepeduliannya memberikan penyuluhan hukum di lingkungan kami. Ilmu hukum ini menjadi pelengkap dari ilmu agama yang dipelajari santri sehari-hari,” ungkap perwakilan pimpinan pesantren.

Ia berharap, dengan pemahaman yang benar mengenai bahaya bullying dan konsekuensi hukumnya, para santri dapat saling menjaga, menghargai perbedaan, serta menciptakan suasana belajar yang harmonis dan kondusif.

Baca juga  Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Warga

Komitmen Berkelanjutan

Melalui program Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Edukasi hukum berbasis komunitas ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan dan membangun budaya hukum yang kuat sejak dini.

Ke depan, Kejari Palembang berencana memperluas jangkauan program serupa ke berbagai pesantren dan sekolah di wilayah Kota Palembang. Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan, upaya pencegahan tindak pidana anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Poerba)