Beranda Palembang Fakta di Balik Penerimaan LKPJ Gubernur Sumsel 2025

Fakta di Balik Penerimaan LKPJ Gubernur Sumsel 2025

4
0
Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto saat menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRD dalam sidang paripurna.(Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 akhirnya diterima DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XXXIII yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).

Namun di balik penerimaan tersebut, DPRD ternyata tetap menyisipkan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi evaluasi terhadap jalannya program pemerintah daerah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, jika laporan dinilai baik dan dapat diterima, mengapa masih banyak rekomendasi yang harus diberikan?

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum itu, lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya telah dikaji selama beberapa waktu.

Secara umum, DPRD menyatakan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dapat dipahami dan diterima. Namun, penerimaan tersebut tidak diberikan tanpa evaluasi.

“Secara umum LKPJ dapat diterima, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Nopianto dalam sidang paripurna.

Rekomendasi yang disampaikan disebut mencakup evaluasi pelaksanaan program, efektivitas kebijakan, hingga sejumlah catatan teknis yang dinilai perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah ke depan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah program pemerintah sebelumnya masih kerap menuai sorotan masyarakat, terutama terkait pemerataan pembangunan, layanan publik, hingga efektivitas realisasi program daerah.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang mengaku belum sepenuhnya merasakan dampak langsung dari sejumlah program pembangunan yang selama ini disampaikan pemerintah daerah.

“Program memang banyak diumumkan, tapi di beberapa wilayah masih ada persoalan yang dirasakan masyarakat,” ungkap seorang warga Palembang yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  Wafatnya Alex Noerdin, Heri Amalindo Ungkap Sosok Pemimpin Disiplin dan Kompas Moral Pengabdian

Berdasarkan temuan di lapangan dan berbagai pembahasan publik sebelumnya, evaluasi terhadap program pemerintah daerah memang kerap menjadi perhatian, terutama menyangkut sinkronisasi antara laporan administrasi dan realisasi manfaat di masyarakat.

Meski DPRD menerima LKPJ tersebut, pembentukan tim khusus perumus rekomendasi menjadi sinyal bahwa pengawasan legislatif tetap berjalan.

Tim itu nantinya akan menyusun dokumen rekomendasi resmi yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait poin-poin program mana saja yang menjadi perhatian utama DPRD dalam rekomendasi tersebut.

Situasi ini memunculkan perhatian publik mengenai sejauh mana rekomendasi DPRD benar-benar akan ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata.

Hingga kini, belum semua hasil pembangunan dirasakan merata oleh masyarakat. Apakah rekomendasi DPRD kali ini mampu mendorong perubahan nyata, atau hanya kembali menjadi catatan tahunan semata? (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here