Beranda Nasional Green Jobs Teknisi Pendingin Diperkuat, 99 Unit Peralatan RAC Disalurkan ke 14...

Green Jobs Teknisi Pendingin Diperkuat, 99 Unit Peralatan RAC Disalurkan ke 14 Balai Vokasi

4
0
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menyerahkan simbolis peralatan pelatihan RAC kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Puncak Hari Ozon Sedunia 2026 di BBPVP Bekasi, Rabu (16/9/2026). (Foto:Kemnaker/CN)

BEKASI, cimutnews.co.idGreen jobs teknisi pendingin menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memperkuat perlindungan lapisan ozon sekaligus mendorong sistem pendinginan yang lebih ramah lingkungan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi tenaga kerja bidang refrigerasi dan tata udara (RAC) melalui pelatihan serta penyediaan fasilitas praktik.

Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis 99 unit peralatan pelatihan RAC dari KLH/BPLH kepada Kemnaker dalam Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Peralatan itu akan dimanfaatkan pada 14 BBPVP/BPVP, dengan jangkauan dari Aceh hingga Sorong.

Teknisi AC Masuk Lini Depan Transisi Ekonomi Hijau

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perubahan menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan lingkungan. Transformasi tersebut juga membutuhkan tenaga kerja yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami dampak pekerjaan terhadap lingkungan.

Menurut Yassierli, operator dan teknisi AC serta peralatan pendingin menjadi salah satu kelompok tenaga kerja yang berada di garis depan perubahan tersebut.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau.”

Ia menjelaskan, pekerjaan teknisi RAC kini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemampuan memasang, memperbaiki, atau merawat peralatan pendingin. Teknisi juga dituntut memahami pemilihan bahan pendingin, pengoperasian peralatan, serta penanganan zat yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Karena itu, Kemnaker bersama KLH/BPLH terus mengembangkan standar kompetensi, kurikulum, dan materi pelatihan agar kemampuan tenaga kerja mengikuti perubahan teknologi di industri pendinginan.

Kerja sama penguatan kompetensi sudah berjalan sejak 2017

Penguatan kapasitas tenaga kerja RAC bukan program yang baru dimulai tahun ini. Kolaborasi Kemnaker dan KLH/BPLH di bidang tersebut telah berjalan sejak 2017, antara lain melalui pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan kurikulum, skema pelatihan, dan peningkatan kompetensi teknisi.

Baca juga  KDM Tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

Arah kebijakan tersebut juga berkaitan dengan komitmen Indonesia dalam perlindungan lapisan ozon dan pengendalian bahan yang berdampak terhadap lingkungan.

KLH/BPLH mencatat Indonesia telah meratifikasi Protokol Montreal melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992. Indonesia kemudian meratifikasi Amendemen Kigali melalui Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022, yang antara lain mengatur pengurangan bertahap penggunaan hydrofluorocarbons (HFC) yang memiliki potensi pemanasan global tinggi.

99 Unit Peralatan RAC Disalurkan ke 14 Balai

Penyerahan peralatan pelatihan menjadi bagian penting dari agenda Hari Ozon Sedunia 2026 karena transformasi teknologi membutuhkan fasilitas praktik yang sesuai.

Sebanyak 99 unit peralatan pelatihan RAC diserahkan KLH/BPLH kepada Kemnaker untuk mendukung kegiatan pelatihan di 14 BBPVP/BPVP. Distribusinya mencakup wilayah Indonesia dari Aceh sampai Sorong.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan, kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga kerja muncul seiring perubahan teknologi pendinginan.

“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya.”

Puncak kegiatan berlangsung di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Kota Bekasi. Dokumentasi kegiatan juga memperlihatkan penyerahan peralatan RAC serta peninjauan stan servis AC oleh kedua menteri.

Green Jobs Bukan Sekadar Pekerjaan Ramah Lingkungan

Jumhur menjelaskan, tenaga kerja hijau merupakan pekerja yang menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan.

Dalam konteks teknisi pendingin, konsep tersebut memiliki implikasi praktis. Cara teknisi menangani refrigeran, melakukan perawatan, memilih teknologi, hingga mengelola refrigeran bekas dapat memengaruhi jejak lingkungan dari sektor pendinginan.

KLH/BPLH sebelumnya juga menempatkan teknisi vokasi sebagai bagian dari penguatan pengelolaan refrigeran bekas, mulai dari pengumpulan, pemulihan, daur ulang hingga pemusnahan secara aman. Artinya, pengembangan green jobs pada sektor ini tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi berkaitan dengan rantai pengelolaan refrigeran secara lebih luas.

Baca juga  Derby Manchester Lebih dari Sekedar Rivalitas

Tantangannya adalah memperbarui keterampilan secara berkelanjutan

Perubahan teknologi membuat kompetensi teknisi tidak bisa berhenti pada sertifikat pelatihan yang pernah diperoleh. Ketika jenis peralatan, refrigeran, dan standar lingkungan berubah, keterampilan tenaga kerja juga perlu diperbarui.

Di sinilah keberadaan fasilitas pelatihan menjadi penting. Penyediaan 99 unit peralatan untuk 14 balai memungkinkan proses peningkatan kompetensi dilakukan lebih dekat dengan ekosistem pendidikan vokasi dan tenaga kerja di berbagai wilayah.

Mengapa Teknisi Pendingin Penting bagi Perlindungan Ozon?

Sektor refrigerasi dan tata udara memiliki hubungan langsung dengan agenda perlindungan lingkungan karena penggunaan dan pengelolaan bahan pendingin harus mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi.

Indonesia sendiri telah menjalankan berbagai langkah pengendalian bahan perusak ozon dan peningkatan kapasitas teknisi RAC. Dokumen pemerintah sebelumnya mencatat pelatihan dan sertifikasi teknis RAC menjadi bagian dari upaya mencegah pelepasan bahan seperti HCFC dan HFC ke lingkungan.

Dengan demikian, penguatan kompetensi teknisi memiliki dua dimensi sekaligus: menjaga kualitas pekerjaan di industri pendinginan dan mendukung target lingkungan yang lebih luas.

Analisis: Transisi Hijau Kini Masuk ke Ruang Pelatihan Kerja

Langkah Kemnaker dan KLH/BPLH menunjukkan bahwa agenda transisi hijau mulai diterjemahkan ke dalam kebutuhan kompetensi yang sangat spesifik. Green jobs tidak hanya berbicara tentang munculnya profesi baru, tetapi juga perubahan standar pada pekerjaan yang sudah lama ada.

Teknisi AC merupakan contoh yang mudah dilihat. Profesi tersebut tetap dibutuhkan masyarakat dan industri, tetapi standar keahliannya berkembang mengikuti teknologi dan tuntutan lingkungan. Karena itu, pelatihan ulang dan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar transisi teknologi tidak meninggalkan tenaga kerja yang sudah berada di sektor tersebut.

Micro-insight: AC di rumah terhubung dengan agenda lingkungan global

Baca juga  Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kemenag Tekankan Matsama sebagai Sarana Pembinaan Karakter Siswa Madrasah

Hal yang sering luput adalah bahwa pekerjaan teknisi pendingin memiliki titik temu langsung dengan isu lingkungan global. Setiap proses servis, penggantian komponen, dan penanganan refrigeran merupakan bagian dari rantai aktivitas yang dapat memengaruhi emisi dan pengelolaan bahan pendingin.

Karena itu, penguatan kompetensi teknisi bukan sekadar investasi pada keterampilan individu. Program tersebut sekaligus membangun mata rantai tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan teknologi pendinginan secara lebih bertanggung jawab.

Momentum Hari Ozon Sedunia 2026

Hari Ozon Sedunia 2026 mengusung tema global “Global Action for Cooler Planet”, yang menekankan pentingnya perlindungan lapisan ozon sekaligus pengembangan sistem pendinginan berkelanjutan. KLH/BPLH menjadikan momentum tersebut sebagai sarana memperkuat kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan kolaborasi multipihak.

Dengan penyaluran peralatan pelatihan dan penguatan kompetensi teknisi RAC, agenda perlindungan ozon diterjemahkan ke dalam kebutuhan yang lebih konkret: memastikan orang yang bekerja dengan teknologi pendinginan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai.

Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya menghadirkan teknologi pendinginan yang lebih ramah lingkungan, tetapi memastikan tenaga kerja yang mengoperasikan dan merawat teknologi tersebut juga siap menghadapi perubahan.

Langkah ini pada akhirnya menempatkan pelatihan vokasi sebagai salah satu bagian penting dalam perjalanan menuju ekonomi hijau—di mana perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas tenaga kerja berjalan beriringan. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here