Beranda Nasional Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026 di Jakarta

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026 di Jakarta

18
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerima penghargaan Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026 atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga di Jakarta, Rabu (16/9/2026).(Foto:Kemnaker/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026 untuk kategori Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Penghargaan diserahkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Capaian ini menempatkan Kemnaker di antara kementerian/lembaga yang dinilai memiliki kinerja layanan terkait percepatan pelaksanaan berusaha.

Kemnaker Masuk Tiga Besar Kinerja Percepatan Berusaha

Dalam kategori Kementerian Negara/Lembaga pada ALI 2026, posisi Terbaik I diraih Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara Kemnaker berada di posisi Terbaik II dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperoleh Terbaik III.

Penghargaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan capaian administratif. Penilaian kinerja percepatan pelaksanaan berusaha merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan yang berkaitan dengan aktivitas usaha dan iklim investasi.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sendiri menetapkan kerangka penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta percepatan pelaksanaan berusaha melalui regulasi yang diperbarui pada 2026. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Juli 2026 dan diundangkan pada 7 Juli 2026.

Penghargaan Diterima Menteri Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli menerima langsung penghargaan tersebut dari Rosan Perkasa Roeslani.

Yassierli mengatakan capaian itu menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk terus memperbaiki kualitas layanan sekaligus menjaga kepentingan tenaga kerja.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempermudah iklim investasi di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan dan peningkatan kualitas tenaga kerja nasional tetap berjalan beriringan.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa agenda percepatan berusaha ditempatkan bersamaan dengan agenda ketenagakerjaan. Dengan kata lain, kemudahan berusaha tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan bagaimana investasi dapat menghasilkan aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja yang berkualitas.

Baca juga  Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Brasil

Anugerah Layanan Investasi Berkaitan dengan Perbaikan Iklim Usaha

Anugerah Layanan Investasi merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan kinerja layanan investasi.

Dalam penyelenggaraan sebelumnya, BKPM menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan implementasi Online Single Submission (OSS) menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Artinya, penilaian layanan investasi tidak sebatas persoalan seberapa cepat sebuah layanan diberikan. Kualitas proses, kepastian pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta kemampuan institusi mendukung kegiatan usaha juga menjadi bagian penting dalam ekosistem investasi.

Regulasi Penilaian Terus Diperbarui

Kerangka penilaian kinerja percepatan pelaksanaan berusaha juga bukan mekanisme yang baru muncul pada 2026. BKPM sebelumnya telah memiliki regulasi yang mengatur penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha bagi pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Regulasi tersebut kemudian mengalami pembaruan.

Perubahan regulasi menunjukkan bahwa pemerintah terus menyesuaikan mekanisme evaluasi pelayanan dengan kebutuhan penyelenggaraan perizinan dan aktivitas usaha.

Bagi kementerian/lembaga, hal tersebut membuat penghargaan seperti ALI memiliki dimensi yang lebih luas. Capaian peringkat menjadi indikator kinerja, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas layanan tersebut konsisten dan dirasakan oleh pengguna layanan.

Tantangan Berikutnya: Investasi dan Kualitas Tenaga Kerja

Bagi Kemnaker, hubungan antara investasi dan ketenagakerjaan memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat. Investasi membutuhkan tenaga kerja, sementara pertumbuhan kesempatan kerja membutuhkan iklim usaha yang mampu mendorong perusahaan untuk beroperasi dan berkembang.

Karena itu, percepatan pelaksanaan berusaha perlu berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta penciptaan pasar kerja yang adaptif.

Kemnaker sendiri pada September 2026 masih menjalankan sejumlah agenda yang berkaitan dengan pasar kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Salah satunya terlihat dari kebijakan mengenai bantuan pemerintah untuk program pemagangan lulusan perguruan tinggi tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 September 2026.

Baca juga  KDM Dorong Pemda Cianjur Hadirkan Pendidikan Keterampilan bagi Warga Perdesaan

Bukan Sekadar Persoalan Mendatangkan Modal

Dalam perspektif yang lebih luas, keberhasilan memperbaiki iklim investasi tidak hanya dapat dilihat dari bertambahnya modal yang masuk. Efek berikutnya adalah apakah aktivitas usaha tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas dan memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Di titik inilah peran Kemnaker menjadi penting. Kementerian yang menangani urusan ketenagakerjaan berada pada persimpangan antara kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga kerja dengan kebutuhan pekerja terhadap pekerjaan yang layak dan perlindungan.

Penghargaan Menjadi Ukuran Awal, Bukan Akhir

Penghargaan Terbaik II memberi sinyal bahwa kinerja Kemnaker dalam konteks percepatan pelaksanaan berusaha mendapat pengakuan dalam mekanisme penilaian pemerintah. Namun, secara substansi, tantangan terbesar setelah penghargaan justru terletak pada keberlanjutan kualitas layanan.

Layanan yang dinilai baik harus mampu dipertahankan ketika volume permohonan meningkat, jenis usaha semakin beragam, dan kebutuhan industri berubah cepat. Konsistensi tersebut penting karena pelaku usaha membutuhkan kepastian, sementara pekerja membutuhkan kepastian bahwa pertumbuhan ekonomi juga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Pada sisi lain, pembaruan regulasi penilaian oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa standar pelayanan investasi terus bergerak. Karena itu, penghargaan tahun 2026 sebaiknya dipahami sebagai salah satu titik evaluasi kinerja, bukan tujuan akhir perbaikan layanan.

Titik Temunya Ada pada Lapangan Kerja

Ada satu hal penting dari capaian Kemnaker yang kerap luput dalam pemberitaan mengenai penghargaan investasi: kemudahan berusaha pada akhirnya memiliki hubungan dengan pasar kerja.

Ketika proses usaha semakin efisien, ruang bagi perusahaan untuk berkembang dapat semakin terbuka. Namun manfaat tersebut baru terasa luas apabila dibarengi kesiapan tenaga kerja, perlindungan pekerja, dan kemampuan pemerintah menghubungkan kebutuhan industri dengan kompetensi masyarakat.

Baca juga  Waspada Situs Palsu Skillhub Kemnaker, Masyarakat Diminta Pastikan Akses Hanya dari Domain Resmi

Dengan demikian, kualitas layanan investasi dan kualitas layanan ketenagakerjaan bukan dua agenda yang terpisah. Keduanya bertemu pada satu hasil yang konkret: aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas.

Capaian 2026 dan Pelajaran dari Penyelenggaraan Sebelumnya

Anugerah Layanan Investasi juga telah diselenggarakan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada ALI 2024, misalnya, kategori kementerian/lembaga menempatkan Kementerian Pertahanan sebagai Terbaik I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Terbaik II, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Terbaik III.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa posisi penerima penghargaan dapat berubah dari satu periode ke periode lainnya. Hal itu sekaligus memperlihatkan bahwa penilaian kinerja layanan merupakan proses evaluasi yang berlangsung secara periodik.

Untuk Kemnaker, capaian Terbaik II pada 2026 menjadi catatan kinerja tersendiri. Tantangannya adalah menerjemahkan pengakuan tersebut menjadi peningkatan layanan yang konsisten bagi dunia usaha sekaligus memperkuat perlindungan dan kualitas tenaga kerja. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here