Beranda Ogan Komering Ilir Terungkap, Aspirasi Buruh Mulai Didengar Namun Realisasi Belum Sepenuhnya Terjawab

Terungkap, Aspirasi Buruh Mulai Didengar Namun Realisasi Belum Sepenuhnya Terjawab

5
0
Suasana peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor DPC KASBI OKI yang diikuti puluhan anggota federasi buruh. (foto: timred/CN/)

OKI, cimutnews.co.id — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini berlangsung lebih tenang dibanding aksi demonstrasi besar yang biasa terjadi di sejumlah daerah lain.

Namun di balik suasana doa bersama dan rapat terbatas yang digelar DPC Federasi KASBI OKI, muncul satu hal yang menjadi sorotan: pembentukan Dewan Pengupahan Buruh yang hingga kini masih menjadi harapan besar para pekerja.

Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor DPC KASBI OKI, Jumat (1/5/2026), dihadiri sekitar 50 anggota federasi buruh. Hadir pula Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI Antonio Romadhon, serta Kepala Kesbangpol OKI Irawan Sulaiman.

Dalam forum tersebut, Kapolres OKI menegaskan pentingnya komunikasi antara buruh dan pemerintah agar aspirasi pekerja dapat tersampaikan secara konstruktif.

“Patut kita syukuri bersama atas perjuangan rekan-rekan buruh di OKI, yang saat ini mulai diwujudkan melalui pembentukan dewan pengupahan oleh pemerintah daerah,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa tuntutan buruh terkait pengupahan mulai mendapat ruang pembahasan di tingkat daerah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah pekerja di sektor perkebunan, harian lepas, hingga buruh informal di OKI mengaku masih mempertanyakan sejauh mana dampak nyata pembentukan dewan tersebut terhadap kesejahteraan mereka.

Beberapa buruh yang ditemui usai kegiatan mengaku selama ini persoalan upah dan kepastian kerja masih menjadi isu yang kerap dikeluhkan.

“Kalau memang nanti benar-benar berjalan, kami berharap ada perubahan. Karena selama ini banyak pekerja merasa suara mereka belum terlalu didengar,” ujar salah satu peserta kegiatan yang meminta namanya tidak dituliskan.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian pekerja informal yang mengaku belum memahami secara rinci fungsi Dewan Pengupahan Buruh maupun dampaknya terhadap standar upah di daerah.

Baca juga  Santri Ma’had Utsmani Kayuagung Raih Prestasi di Festival Anak Sholeh Indonesia OKI 2025

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pembentukan dewan nantinya benar-benar mampu menjadi solusi konkret, atau hanya sebatas forum formal tanpa dampak signifikan bagi pekerja di lapangan.

Sekretaris DPC KASBI OKI, Dodi, dalam kesempatan itu mengapresiasi Polres OKI yang dinilai aktif memfasilitasi komunikasi antara buruh dan Pemerintah Kabupaten OKI.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres OKI dan jajaran yang telah mengawal serta memfasilitasi komunikasi dengan Pemkab OKI hingga tercapai kesepakatan pembentukan Dewan Pengupahan Buruh,” katanya.

Meski demikian, berdasarkan temuan di lapangan, sebagian buruh masih berharap pembahasan pengupahan nantinya tidak berhenti pada tahap pembentukan kelembagaan semata.

Mereka menilai tantangan terbesar justru berada pada implementasi, pengawasan, dan keberanian pemerintah daerah dalam memastikan standar upah berjalan adil di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

Pengamat hubungan industrial lokal juga menilai pembentukan Dewan Pengupahan dapat menjadi langkah awal yang positif. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada keterlibatan aktif buruh, pengusaha, dan pemerintah secara seimbang.

Jika tidak, dewan tersebut diduga hanya menjadi simbol administratif tanpa pengaruh nyata terhadap kondisi pekerja.

Hingga kini, belum semua pekerja di Kabupaten OKI memahami arah kebijakan pengupahan yang sedang dibahas pemerintah daerah bersama perwakilan buruh.

Sementara peringatan May Day tahun ini berjalan damai dan penuh kekhidmatan, pertanyaan besar masih tersisa: apakah aspirasi buruh benar-benar akan diwujudkan dalam kebijakan nyata, atau kembali berhenti pada janji dialog semata? (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here