Beranda Palembang Obligasi Daerah Digagas, Namun Kemandirian Fiskal Sumsel Masih Dipertanyakan

Obligasi Daerah Digagas, Namun Kemandirian Fiskal Sumsel Masih Dipertanyakan

2
0
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama jajaran Fraksi Partai Golkar menghadiri Sarasehan Kebangsaan Nasional di Palembang terkait penguatan obligasi daerah. (foto: Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Program penguatan kemandirian fiskal daerah kembali digaungkan melalui Sarasehan Kebangsaan Nasional di Palembang. Namun di tengah optimisme itu, muncul pertanyaan soal kesiapan daerah menjalankan skema pembiayaan baru bernama obligasi daerah.

Di atas forum resmi, konsep tersebut disebut sebagai solusi pembangunan. Tetapi di lapangan, sebagian masyarakat masih mempertanyakan apakah skema itu benar-benar akan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, bersama jajaran Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel menghadiri Sarasehan Kebangsaan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda Sumsel, kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, obligasi daerah menjadi pembahasan utama sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah menurunnya Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Andie Dinialdie menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi obligasi daerah. Menurutnya, daerah membutuhkan sumber pembiayaan baru agar pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

“Kami menyambut baik instrumen obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan di luar dana transfer pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Ia menilai banyak daerah kini menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran pusat.

Menurut Mekeng, MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar tengah menyusun naskah akademik regulasi obligasi daerah yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026 sebelum diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi solusi nyata bagi daerah dalam mencari sumber pembiayaan baru demi menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.

Baca juga  Gubernur Herman Deru Terima Gelar Adat Mak Raje Bumi Kebon Undang dari Tokoh Adat Tanah Abang

Namun fakta di lapangan menunjukkan, pembahasan mengenai obligasi daerah masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat luas. Sejumlah warga mengaku lebih menyoroti hasil pembangunan yang dirasakan langsung dibanding skema pembiayaan yang digunakan pemerintah.

“Kalau memang untuk pembangunan dan manfaatnya jelas tentu bagus. Tapi masyarakat biasanya melihat hasil akhirnya, apakah jalan membaik, layanan publik meningkat, atau tidak,” ujar seorang warga Palembang yang ditemui usai kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah daerah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar, mulai dari jalan lingkungan hingga fasilitas pelayanan publik yang dinilai belum merata.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah daerah sudah benar-benar siap memanfaatkan obligasi sebagai instrumen pembiayaan modern, mengingat pengelolaan fiskal membutuhkan transparansi, kemampuan pengembalian, dan pengawasan ketat.

Berdasarkan temuan di lapangan, wacana obligasi daerah memang mulai dianggap penting di tengah tekanan anggaran. Namun belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan maupun potensi risiko fiskal yang mungkin muncul apabila kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

Pengamat ekonomi daerah menilai, obligasi daerah dapat menjadi peluang percepatan pembangunan apabila disertai tata kelola yang kuat. Namun tanpa kesiapan administrasi dan pengawasan, skema itu juga berpotensi menimbulkan beban keuangan jangka panjang.

Hingga kini, belum semua daerah dinilai memiliki kapasitas fiskal dan manajemen keuangan yang memadai untuk menerapkan obligasi daerah secara optimal.

Sarasehan Kebangsaan Nasional itu memang menghadirkan optimisme baru soal pembangunan daerah. Namun publik masih menunggu jawaban konkret, apakah skema pembiayaan tersebut benar-benar akan mempercepat kesejahteraan masyarakat atau justru menambah tantangan baru bagi daerah. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here