
KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan memastikan bantuan menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Dari 19.146 unit RTLH yang terdata, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, ketepatan data menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program perumahan. Pemerintah daerah melakukan verifikasi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) melalui aplikasi MyPKP, dengan prioritas masyarakat pada desil 1 sampai 4.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi.
Dari total data awal tersebut, sebanyak 11.470 unit atau 59,9 persen belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan intervensi. Kondisi itu membuat proses verifikasi menjadi bagian penting agar program bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Menurut Muchendi, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sehingga penanganannya harus diarahkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Penanganan Rumah dan Kawasan Permukiman
Penanganan RTLH di OKI dilakukan melalui perbaikan rumah yang sudah ada maupun pembangunan unit baru. Program tersebut didukung melalui bantuan stimulan dan kolaborasi lintas sektor.
Pemkab OKI juga memasukkan kondisi kawasan permukiman sebagai bagian dari penanganan. Sebab, kualitas hunian tidak terlepas dari kondisi lingkungan tempat masyarakat tinggal.
Saat ini terdapat 22 kawasan kumuh di OKI dengan luas mencapai 565,18 hektare. Kawasan tersebut telah ditetapkan melalui SK Bupati OKI Nomor 392/KEP/DPRKP/2025.
Dari total luasan tersebut, 512,13 hektare berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan tersebar di 11 lokasi. Kawasan itu meliputi Kedomongan, Serigeni, Tulung Selapan, Jejawi 1, SP Padang–Terate, Terusan Menang, Pangkalan Lampam, Cengal, Tugu Mulyo, Pedamaran 1, dan Pedamaran 2.
“Rumah yang layak harus didukung lingkungan yang layak. Jalan lingkungan, air minum, drainase, sanitasi, persampahan, dan aspek keselamatan juga harus diperhatikan,” kata Muchendi.
Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi faktor penting untuk mempercepat pelaksanaan program perumahan.
“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” kata Yunianto.
Ia menegaskan, penanganan RTLH perlu dilakukan secara terpadu dengan peningkatan kualitas lingkungan permukiman sehingga hasil program tidak hanya berfokus pada bangunan rumah.
OKI Dorong Program 3 Juta Rumah
Pemkab OKI mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk menangani 11 kawasan kumuh yang menjadi prioritas. Kebutuhan penanganannya meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan, proteksi kebakaran, serta perbaikan bangunan.
Selain kawasan permukiman, Pemkab OKI juga mendorong penanganan 2.090 unit RTLH melalui Program 3 Juta Rumah. Sasaran tersebut merupakan masyarakat desil 1 sampai 4 yang telah melalui proses validasi menggunakan MyPKP.
Muchendi mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan data, legalitas kawasan, serta dukungan sistem digital melalui MyPKP dan SIBARU. Kesiapan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perumahan.
“Kita sudah menyiapkan data dan sistemnya. Sekarang bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Penanganan RTLH di OKI juga dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, BAZNAS, hingga Kementerian PKP. Berdasarkan data program 2026, dukungan dari berbagai sumber tersebut telah mencakup 536 unit rumah.
Pemkab OKI berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar penanganan RTLH dapat berjalan lebih luas. Sasaran akhirnya bukan hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (asep)

















