Beranda Palembang Pemkot Palembang Siapkan Sanksi Tegas Sampah, Tapi Disiplin Warga Jadi Sorotan

Pemkot Palembang Siapkan Sanksi Tegas Sampah, Tapi Disiplin Warga Jadi Sorotan

18
0
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama OPD dan camat se-Kota Palembang. (Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

Terungkap, Penanganan Sampah Kini Tak Lagi Sekadar Imbauan

KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id – Persoalan sampah di Kota Palembang kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota mulai mengubah pendekatan dari sekadar sosialisasi menjadi langkah yang lebih tegas melalui penegakan aturan dan ancaman sanksi bagi pelanggar.

Namun di tengah rencana tersebut, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan masyarakat: apakah penegakan hukum benar-benar mampu mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang selama ini masih terjadi di berbagai sudut kota?

Langkah itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (15/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberi efek jera kepada masyarakat yang masih melanggar aturan kebersihan.

“Ke depan kita akan terapkan sanksi tegas. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tapi langkah nyata untuk menciptakan efek jera,” tegas Ratu Dewa.

Sebagai dasar hukum, Pemkot juga berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 agar mekanisme penindakan lebih kuat dan adaptif.

Ratu Dewa meminta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palembang, Imam Ilham segera melakukan penguatan regulasi, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberi tenggat waktu tiga hari untuk menyusun draft revisi Peraturan Wali Kota.

Tidak hanya fokus pada sanksi, Pemkot juga meminta percepatan penyediaan fasilitas pendukung seperti tong sampah di seluruh kecamatan dan kelurahan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan sampah di Palembang tidak hanya soal minimnya aturan.

Di sejumlah kawasan permukiman hingga tepi jalan protokol, tumpukan sampah masih kerap ditemukan, terutama pada jam-jam tertentu ketika pengangkutan terlambat dilakukan. Bahkan sejumlah warga mengaku masih kesulitan menemukan fasilitas pembuangan sampah yang memadai di lingkungan mereka.

Baca juga  Terungkap, Dugaan Skenario Obstruction dan Korupsi KUR Mulai Dibongkar Kejati Sumsel

“Kadang masyarakat memang salah buang sampah sembarangan. Tapi di sisi lain, tong sampah juga belum merata,” ujar salah seorang warga Sukarami.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan warga di kawasan pinggiran kota yang mengaku persoalan sampah bukan hanya terkait perilaku masyarakat, tetapi juga pola pengangkutan yang belum stabil.

“Kalau sampah terlambat diangkut, akhirnya menumpuk dan bau. Itu juga perlu dibenahi,” kata warga lainnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pendekatan sanksi semata cukup efektif tanpa diiringi pembenahan layanan dan fasilitas pendukung secara menyeluruh.

Pemkot sendiri menyatakan langkah preventif tetap menjadi bagian utama strategi penanganan sampah. Camat diminta aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar budaya disiplin kebersihan bisa terbentuk secara bertahap.

“Setelah fasilitas tersedia, camat harus aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik,” ujar Ratu Dewa.

Pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, edukasi, dan penyediaan infrastruktur ini disebut menjadi strategi jangka panjang Pemkot untuk menekan volume sampah di Palembang.

Namun sejumlah pengamat menilai tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi pengawasan di lapangan. Sebab, program serupa sebelumnya dinilai kerap berjalan hanya pada tahap awal, lalu perlahan melemah dalam penerapan.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait bentuk sanksi yang akan diterapkan maupun mekanisme pengawasannya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Apakah langkah tegas ini benar-benar mampu mengubah budaya masyarakat soal sampah, atau justru kembali menjadi kebijakan yang sulit diterapkan secara konsisten? (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here