Beranda Nusantara Pencurian Tas Jamaah di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe Diungkap, Polisi Amankan Mahasiswa Asal...

Pencurian Tas Jamaah di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe Diungkap, Polisi Amankan Mahasiswa Asal Sumut

4
0
Masjid Baiturrahman di Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, lokasi terjadinya dugaan pencurian saat pelaksanaan Shalat Asar. (foto: timred/CN/)

LHOKSEUMAWE, cimutnews.co.id – Kasus pencurian tas jamaah di Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berhasil diungkap aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026). Seorang pria berinisial AS (24), yang berstatus pelajar atau mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus pencurian di rumah ibadah ini menjadi perhatian karena terjadi saat pelaksanaan Shalat Asar berlangsung. Selain menimbulkan kerugian bagi korban, kejadian tersebut juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan barang bawaan jamaah di area masjid.

Kronologi Pencurian di Dalam Masjid

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga lebih dahulu memantau barang milik jamaah yang diletakkan di belakang saf salat.

Saat jamaah sedang melaksanakan salat dan berada dalam posisi sujud, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil satu tas selempang milik korban sebelum meninggalkan area masjid.

“Terduga diamankan sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti,” ujar AKP Hanafiah dalam keterangannya.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masyarakat diterima oleh personel Unit Reskrim Polsek Banda Sakti.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga

Respons Cepat Aparat

Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti di lapangan.

Tim Reskrim kemudian melakukan penelusuran berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku dan jalur pelarian usai kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, AS disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami pengakuan terduga yang mengaku pernah melakukan aksi serupa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Baca juga  Pemkot Blitar Menjalin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Blitar Kelas IA, Pemkot Berkomitmen Antisipasi Pernikahan di Bawah Umur

“Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya, bahkan mengaku pernah melakukan aksi serupa,” kata Kapolsek Banda Sakti.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan terduga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu tas selempang
  • Satu unit ponsel Infinix Smart 6 HD warna Origin Blue
  • Charger telepon genggam
  • Tiga dompet berisi identitas korban

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lanjutan.

Fenomena Pencurian di Rumah Ibadah Jadi Sorotan

Kasus pencurian di area rumah ibadah bukan kali pertama terjadi di Aceh maupun sejumlah daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan sejumlah catatan kepolisian dalam beberapa tahun terakhir, modus pencurian saat jamaah salat kerap memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan tas atau telepon genggam di belakang saf.

Kondisi tersebut biasanya terjadi pada waktu salat berjamaah dengan jumlah jamaah ramai, terutama pada waktu Magrib, Isya, maupun salat Jumat.

Kejadian di Lhokseumawe ini menunjukkan bahwa rumah ibadah masih menjadi lokasi yang rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan oportunis.

Micro-insight penting dari kasus ini adalah pola pelaku yang diduga mengincar momen ketika jamaah berada dalam posisi sujud, yakni saat fokus ibadah membuat pengawasan terhadap barang pribadi menurun drastis.

Dampak Sosial dan Pentingnya Pengawasan Lingkungan Masjid

Peristiwa pencurian di dalam masjid tidak hanya berdampak pada kerugian materi korban, tetapi juga memengaruhi rasa aman jamaah saat beribadah.

Dalam jangka pendek, kasus seperti ini dapat meningkatkan kekhawatiran masyarakat untuk membawa barang berharga ke masjid.

Sementara dalam jangka panjang, pengurus masjid dan masyarakat dinilai perlu memperkuat sistem pengawasan lingkungan, termasuk pemasangan CCTV, pengaturan area penitipan barang, hingga peningkatan patroli keamanan pada jam-jam ibadah ramai.

Baca juga  Sekda Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Menurut sejumlah pengamat keamanan lingkungan, tindak kriminal di area publik ibadah umumnya terjadi karena kombinasi antara kelengahan pengunjung dan minimnya pengawasan internal.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan cepat seperti pada kasus ini dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan.

Penyidikan Masih Berlanjut

Hingga kini, penyidik Polsek Banda Sakti masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan keterkaitan dengan aksi serupa di wilayah berbeda.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi saat berada di tempat umum, termasuk rumah ibadah.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kesadaran bersama dari masyarakat dan pengelola fasilitas publik. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here