
TANGERANG, cimutnews.co.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang sehat serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi faktor utama dalam memperkuat daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah persaingan industri yang semakin ketat. Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/4/2026).
Menurut Afriansyah, BUMN tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan bisnis, tetapi juga harus mampu menjaga keberlanjutan usaha, membuka lapangan kerja, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Perusahaan seperti Citilink memiliki peran penting, bukan hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ujar Afriansyah dalam sambutannya.
Citilink Dinilai Punya Peran Strategis dalam Ekonomi Nasional
Sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas nasional dan memperkuat sektor transportasi udara domestik.
Di tengah pemulihan industri penerbangan pascapandemi dan tekanan biaya operasional global, maskapai penerbangan nasional menghadapi tantangan besar untuk menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan dan kesejahteraan pekerja.
Transportasi Udara Jadi Penopang Mobilitas dan Investasi
Afriansyah menilai keberadaan maskapai penerbangan nasional memiliki dampak langsung terhadap sektor ekonomi lainnya, mulai dari pariwisata, perdagangan, hingga investasi daerah.
Karena itu, transformasi BUMN sektor transportasi tidak cukup hanya fokus pada restrukturisasi bisnis, tetapi juga perlu memperkuat tata kelola perusahaan dan kualitas SDM secara berkelanjutan.
PKB Citilink Jadi Simbol Hubungan Industrial yang Diperkuat
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Citilink dan Sekaci disebut sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
PKB sendiri menjadi instrumen penting dalam mengatur hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan secara lebih jelas dan terstruktur.
Dialog Jadi Kunci Stabilitas Perusahaan
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Darsito Hendroseputro mengatakan kesepahaman dalam PKB lahir melalui proses dialog yang konstruktif antara perusahaan dan serikat pekerja.
“PKB hari ini merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif, dilandasi keterbukaan, serta semangat untuk saling memahami dan menghargai antara perusahaan dan serikat pekerja,” ujarnya.
Menurut Darsito, kolaborasi yang sehat antara manajemen dan pekerja akan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas operasional dan meningkatkan kinerja perusahaan di tengah kompetisi industri penerbangan.
Kemnaker Ingatkan Pekerja Tak Mudah Terpengaruh Isu PHK
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas hubungan kerja di tengah berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang.
Ia meminta pekerja agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan pegawai.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran pekerja di berbagai sektor industri terhadap potensi efisiensi perusahaan akibat tekanan ekonomi global dan transformasi bisnis.
Hubungan Industrial Jadi Faktor Penentu Produktivitas
Pemerintah menilai hubungan industrial yang harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan. Ketegangan berkepanjangan antara pekerja dan manajemen dinilai dapat berdampak langsung terhadap kualitas layanan, stabilitas operasional, hingga kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui dialog sosial dan musyawarah antara perusahaan dan pekerja.
Transformasi BUMN Masuk Fase Baru
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong transformasi BUMN agar lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perubahan ekonomi global.
Transformasi tersebut mencakup:
- Restrukturisasi bisnis
- Efisiensi operasional
- Penguatan tata kelola perusahaan
- Pengembangan SDM
- Digitalisasi layanan
BUMN sektor transportasi menjadi salah satu yang paling terdampak perubahan pola bisnis dan dinamika ekonomi global, terutama akibat kenaikan biaya energi, fluktuasi nilai tukar, dan perubahan perilaku konsumen.
SDM dan Tata Kelola Jadi Penentu Masa Depan BUMN
Pernyataan Wamenaker Afriansyah Noor menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan penguatan SDM dan tata kelola perusahaan sebagai strategi utama dalam menjaga daya saing BUMN.
Dalam banyak kasus, persoalan perusahaan negara bukan hanya terkait keuangan, tetapi juga lemahnya efisiensi operasional, konflik hubungan industrial, hingga lambatnya adaptasi terhadap perubahan industri.
Di sektor penerbangan misalnya, kompetisi kini tidak lagi hanya soal harga tiket, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, efisiensi operasional, dan kemampuan perusahaan menjaga stabilitas SDM di tengah tekanan pasar.
PKB Kini Jadi Instrumen Stabilitas Bisnis, Bukan Sekadar Dokumen Ketenagakerjaan
Satu hal menarik dari penandatanganan PKB Citilink adalah berubahnya fungsi PKB dalam dunia usaha modern. Jika sebelumnya PKB lebih dipandang sebagai dokumen administratif hubungan kerja, kini keberadaannya mulai dilihat sebagai instrumen penting menjaga stabilitas bisnis perusahaan.
Perusahaan dengan hubungan industrial yang sehat cenderung memiliki risiko konflik lebih rendah dan mampu menjaga produktivitas lebih stabil, terutama di sektor jasa yang sangat bergantung pada kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Penandatanganan PKB antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial di lingkungan BUMN sektor transportasi. Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang sehat dan SDM kompeten harus berjalan beriringan agar BUMN mampu bertahan, tumbuh, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Di tengah tekanan ekonomi global dan perubahan industri yang cepat, stabilitas hubungan kerja diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan transformasi BUMN ke depan. (Timred/CN)
Sumber:Biro humas Kemnaker

















