
PALI, cimutnews.co.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Selasa (24/12/2025). Agenda penting ini menjadi ruang konsolidasi bagi BAZNAS untuk menyelaraskan program kerja dengan arah pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kebijakan sosial yang efektif.
Acara berlangsung hangat dan penuh antusias dihadiri oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, jajaran pengurus BAZNAS PALI, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur tokoh masyarakat dan lembaga pendukung.
Rakorda tahun ini selaras dengan visi pembangunan Bupati PALI Asgianto, yaitu “PALI Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Dalam konteks ini, BAZNAS memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat program sosial, pemberdayaan umat, serta pengentasan kemiskinan.
Pemkab PALI Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat BAZNAS
Dalam sambutannya, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS melalui dukungan regulasi yang lebih jelas dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa Bupati PALI tengah memfinalisasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum baru bagi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Dalam waktu dekat Bapak Bupati akan mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Saya siap untuk terus berkonsultasi dan membahas arah program ke depan demi kepentingan BAZNAS Kabupaten PALI,” ujar Iwan Tuaji.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah menaruh harapan besar pada BAZNAS agar semakin profesional dalam memperluas jangkauan layanan sosial, terutama menyentuh masyarakat prasejahtera yang membutuhkan bantuan cepat dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS PALI: Regulasi Baru Jadi Energi Penguatan Layanan Sosial
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten PALI, Dr. KH. Erlin Susri, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat posisi hukum BAZNAS.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih kuat akan memberikan kepastian dalam tata kelola zakat, meningkatkan akuntabilitas, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas respon baik ini. Semoga ke depan BAZNAS PALI semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Erlin.
Dalam paparannya, Erlin menyoroti bahwa BAZNAS PALI selama ini aktif membantu masyarakat, mulai dari penanganan bencana kebakaran, banjir, hingga longsor di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh. Meski begitu, ia menilai BAZNAS perlu memiliki regulasi daerah agar penanganan sosial lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Erlin juga menyebut pentingnya Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai fondasi tata kelola yang lebih kuat dalam mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pengukuhan Pengurus Baru dan Penguatan Kelembagaan
Rakorda tahun ini juga dirangkai dengan pengukuhan pengurus baru BAZNAS Kabupaten PALI. Dalam arahannya, Erlin meminta seluruh pengurus bekerja secara profesional, transparan, dan mengedepankan kemaslahatan umat.
Para pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan BAZNAS dengan inovasi program, digitalisasi layanan zakat, serta memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Zakat adalah amanah besar. Pengelolaannya harus profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Erlin.
Kolaborasi dengan BSI untuk Penguatan Sistem Keuangan Syariah
Untuk memperkuat akses layanan keuangan syariah, BAZNAS PALI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Capem Pendopo. Kerja sama ini mencakup penguatan sistem pembayaran zakat, peningkatan layanan digital, serta mekanisme penyaluran dana secara lebih aman dan akuntabel.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi bagi modernisasi tata kelola ZIS di Kabupaten PALI, sekaligus memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban sosialnya.
Mengusung Tema “Mustahik Sejahtera, Muzaki Bahagia”
Rakorda BAZNAS PALI 2025 mengusung tema “Mustahik Sejahtera, Muzaki Bahagia.” Tema ini mencerminkan upaya menyeluruh BAZNAS untuk tidak hanya membantu penerima manfaat, tetapi juga memberi kepuasan dan kemudahan bagi para pemberi zakat melalui tata kelola yang transparan dan profesional.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, penguatan regulasi, serta optimalisasi kerja sama lintas sektor, BAZNAS PALI menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga zakat modern yang berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rakorda ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan PALI sebagai daerah yang berdaya, maju, dan berperan strategis dalam menciptakan Indonesia Emas 2045, melalui pendekatan keumatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. (Edi)

















