Beranda Musi Banyuasin Sosialisasi ASN Digelar, Namun Disiplin Pegawai Masih Jadi Sorotan

Sosialisasi ASN Digelar, Namun Disiplin Pegawai Masih Jadi Sorotan

10
0
Kepala BKPSDM Muba H. Pathi Riduan saat menyampaikan materi terkait disiplin ASN dan regulasi terbaru kepegawaian.(Foto:Noto/cimutnews.co.id)

MUSI BANYUASIN, cimutnews.co.id — Program pembinaan aparatur sipil negara (ASN) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun di tengah dorongan birokrasi modern dan pelayanan publik berkualitas, persoalan disiplin hingga pemahaman aturan di kalangan ASN masih menjadi perhatian.

Lalu, apakah sosialisasi yang digelar kali ini mampu menjawab persoalan yang selama ini muncul di lapangan?

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba menggelar Sosialisasi Manajemen Kepegawaian di Auditorium Pemkab Muba, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba memperkuat tata kelola birokrasi yang disebut lebih profesional, disiplin, dan responsif terhadap perubahan regulasi.

Kepala BKPSDM Muba H. Pathi Riduan mewakili Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet mengatakan, manajemen kepegawaian menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, ASN dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan yang terus berkembang.

“Manajemen kepegawaian merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Karena itu ASN harus adaptif, disiplin, serta memahami setiap regulasi yang berlaku,” ujar Pathi Riduan.

Dalam kegiatan itu, BKPSDM menyampaikan sejumlah materi terkait disiplin ASN, kenaikan pangkat, pensiun, hingga penerapan sistem merit dalam birokrasi.

Selain itu, terdapat pula pembahasan mengenai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB yang disebut perlu segera dipahami seluruh pegawai.

Menurut Pathi, perubahan aturan yang cepat kerap memicu kesalahan administrasi apabila tidak dipahami secara menyeluruh oleh ASN.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan kedisiplinan dan administrasi kepegawaian masih menjadi isu yang cukup sering muncul di berbagai daerah, termasuk akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru.

Baca juga  Semangat Kepahlawanan Jadi Inspirasi: Pemkab Muba Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80

Sejumlah ASN mengaku perubahan aturan yang cukup dinamis membuat sebagian pegawai kerap terlambat menyesuaikan administrasi maupun mekanisme pelayanan internal.

“Kadang aturan berubah cepat, sementara informasi belum tentu langsung dipahami semua pegawai,” ungkap salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, masyarakat juga masih menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Sebab, profesionalisme ASN dinilai berkaitan langsung dengan kecepatan pelayanan administrasi yang diterima warga sehari-hari.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana sosialisasi dan pembinaan rutin mampu benar-benar diterapkan dalam pelayanan nyata di lapangan?

BKPSDM Muba sendiri menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pembinaan untuk meminimalisasi pelanggaran ASN yang diduga masih terjadi akibat kurangnya informasi dan pemahaman aturan.

Menurut pihak BKPSDM, tidak sedikit kesalahan administrasi yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena pegawai belum mengikuti perkembangan regulasi terbaru.

Pengamat birokrasi daerah menilai, tantangan terbesar reformasi ASN bukan hanya pada penyampaian aturan, tetapi juga pengawasan dan konsistensi penerapan di lingkungan kerja.

Jika hanya berhenti pada sosialisasi tanpa evaluasi berkala, maka perubahan budaya kerja dinilai sulit tercapai secara maksimal.

Hingga kini, belum semua persoalan kedisiplinan dan adaptasi regulasi di lingkungan birokrasi daerah benar-benar tuntas.

Apakah langkah sosialisasi ini akan berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik, atau justru kembali menjadi agenda rutin tanpa perubahan signifikan di lapangan? (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here