
PANGKALAN BALAI, cimutnews.co.id — Sebanyak 908 unit rumah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditargetkan mendapatkan program bedah rumah pada 2026. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat melakukan pendataan hingga tingkat desa dan RT/RW agar bantuan pemerintah pusat tersebut dapat direalisasikan sesuai sasaran.
Target itu terungkap dalam audiensi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut bukan hanya membahas koordinasi program perumahan, tetapi juga sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan program bedah rumah.
Angka 908 unit tentu bukan jumlah kecil. Jika seluruhnya terealisasi, ratusan keluarga akan mendapatkan kesempatan memperbaiki kondisi hunian mereka.
Namun, di balik target tersebut terdapat pekerjaan penting yang justru menentukan siapa yang benar-benar menerima bantuan: pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.
Bantuan Rp20 Juta per Rumah
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Desa Kementerian PKP, H. Agus Wahidin, mengatakan Banyuasin memperoleh target 908 unit bedah rumah.
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian masyarakat yang masuk sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan siap mendukung percepatan program tersebut. Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bahkan meminta jajarannya segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW.
“Saya minta target untuk dapat dicapai sesegera mungkin. Kita secepatnya berkoordinasi dengan kecamatan, desa/kelurahan, bahkan RT/RW untuk mendata masyarakat kita,” ujar Askolani.
Menurutnya, program bedah rumah memiliki manfaat langsung karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian yang layak dan sehat.
Target 100 Persen, Tapi Pendataan Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Banyuasin selanjutnya akan memperkuat koordinasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima.
Tahapan ini menjadi penting karena keberhasilan program bukan semata-mata diukur dari berapa banyak rumah yang dibedah.
Yang tidak kalah penting adalah apakah bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, program dengan jumlah penerima ratusan unit membutuhkan proses pendataan yang tidak sederhana.
Karakteristik wilayah Banyuasin yang luas membuat proses identifikasi kondisi rumah dan calon penerima harus dilakukan secara cermat. Data dari tingkat bawah menjadi penting untuk memastikan kondisi rumah, status penerima serta tingkat kebutuhan dapat diverifikasi sebelum bantuan diberikan.
Di sisi lain, percepatan realisasi juga membawa tantangan tersendiri.
Semakin cepat target dikejar, semakin besar kebutuhan terhadap koordinasi antarlembaga agar proses administrasi dan verifikasi tidak mengurangi ketepatan sasaran.
Pemerintah Pusat Minta Tak Ada Target yang Tersisa
Agus Wahidin mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendukung pencapaian target 908 unit tersebut.
Ia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah mampu memastikan seluruh bantuan terserap dan diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Saya sangat luar biasa melihat semangat Pemerintah Daerah Banyuasin untuk mendukung dalam waktu singkat agar 908 bedah rumah ini dapat mencapai 100 persen,” kata Agus.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan program bukan hanya pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pencapaian target secara penuh.
Bagi pemerintah daerah, kondisi ini berarti pekerjaan berikutnya cukup jelas: mempercepat pendataan, melakukan verifikasi dan memastikan penerima sesuai ketentuan.
Siapa yang Akan Menerima?
Di sinilah salah satu pertanyaan penting dari program bedah rumah Banyuasin 2026.
Sebanyak 908 rumah telah ditetapkan sebagai target. Nilai bantuannya juga telah disebutkan, yakni Rp20 juta per unit.
Tetapi, pada tahap awal ini, belum ada penjelasan rinci mengenai daftar penerima manfaat secara keseluruhan maupun sebaran 908 unit tersebut di setiap kecamatan.
Informasi tersebut menjadi penting bagi masyarakat karena transparansi penerima dapat membantu memastikan program berjalan tepat sasaran sekaligus membuka ruang pengawasan publik.
Hingga kini, proses pendataan dan verifikasi masih menjadi tahapan yang akan diperkuat Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan RT/RW. (Noto)

















