Beranda Banyuasin 30 Paskibraka Banyuasin Mulai Pelatihan, Seleksi Ketat dari 552 Pelajar di 21...

30 Paskibraka Banyuasin Mulai Pelatihan, Seleksi Ketat dari 552 Pelajar di 21 Kecamatan

2
0
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian membuka pelatihan Paskibraka Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Balai Diklat Pemkab Banyuasin, Selasa (4/8/2026). (Foto: Noto/CimutNews)

PANGKALAN BALAI, CimutNews.co.id – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 mulai menjalani pemusatan pelatihan menjelang upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Pembukaan pelatihan berlangsung di Balai Diklat Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Selasa (4/8/2026), dan dipimpin Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian. Kegiatan ini menjadi tahap lanjutan setelah proses seleksi calon Paskibraka yang berlangsung sejak tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Pemkab Banyuasin sebelumnya menetapkan kebutuhan Paskibraka tingkat kabupaten sebanyak 30 orang, terdiri atas 15 putra dan 15 putri. Mereka terpilih setelah melewati rangkaian seleksi dari ratusan pelajar yang berasal dari seluruh wilayah Banyuasin.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Agustus 2026. Selain mempersiapkan kemampuan teknis pengibaran dan penurunan bendera, proses tersebut diarahkan untuk membentuk kedisiplinan, kepemimpinan, kekompakan, serta wawasan kebangsaan para peserta.

Dari 552 Pelajar, Disaring Menjadi 30 Paskibraka

Proses pembentukan Paskibraka Banyuasin tahun ini berlangsung secara bertahap. Pemerintah daerah sebelumnya menggelar seleksi di 21 kecamatan yang dibagi ke dalam delapan zona.

Dari proses tersebut, sebanyak 552 pelajar terpilih untuk mengikuti tahapan berikutnya. Jumlah itu kemudian disaring menjadi 110 peserta untuk mengikuti seleksi tingkat kabupaten.

Pada tahap akhir, Pemkab Banyuasin menetapkan 30 pelajar sebagai anggota Paskibraka tingkat kabupaten, dengan komposisi 15 putra dan 15 putri

Data tersebut menunjukkan bahwa posisi sebagai Paskibraka bukan diperoleh secara otomatis. Para peserta harus melewati proses seleksi berjenjang sebelum masuk dalam tim yang akan menjalankan tugas kenegaraan pada peringatan kemerdekaan.

Cakupan seleksi juga mencerminkan luasnya basis peserta di Banyuasin. Berdasarkan data BPS, Kabupaten Banyuasin memiliki 21 kecamatan, sementara data Potensi Desa 2024 mencatat 317 wilayah administrasi setingkat desa yang terdiri dari 292 desa dan 25 kelurahan.

Baca juga  Pemkab Banyuasin Kejar Penyelesaian Sensus Ekonomi 2026, Progres Pendataan Tembus 78 Persen

Dengan karakter wilayah yang luas dan tersebar, proses seleksi Paskibraka sekaligus menjadi mekanisme untuk membuka kesempatan bagi pelajar dari berbagai wilayah di Banyuasin.

Bukan Sekadar Baris-Berbaris

Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengatakan tugas Paskibraka tidak seharusnya dipandang sebatas kegiatan seremonial tahunan.

Menurut dia, proses pendidikan dan pelatihan merupakan bagian penting untuk menanamkan nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air dan karakter kepemimpinan kepada generasi muda.

“Kegiatan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, bukan hanya mengibarkan bendera Merah Putih. Di sini kita diajarkan nasionalisme, cinta tanah air dan membangun karakter kepemimpinan untuk para pemimpin kita kelak,” ujar Netta Indian.

Ia juga meminta para peserta menjaga kesehatan, kekompakan dan solidaritas selama menjalani masa pelatihan.

Netta secara khusus meminta pelatih dan pembina memantau kondisi peserta sampai seluruh rangkaian tugas, mulai dari pengibaran hingga penurunan bendera pada 17 Agustus, selesai dilaksanakan.

“Saya titip adik-adik kita, tolong untuk dijaga sampai mereka berhasil untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus nanti,” katanya.

Paskibraka Masuk Agenda Pembinaan Ideologi Pancasila

Secara nasional, Paskibraka memiliki kedudukan lebih luas daripada sekadar perangkat upacara kemerdekaan.

Program tersebut merupakan bagian dari Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Aturan pelaksanaannya kemudian dituangkan dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut, Paskibraka ditempatkan sebagai program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Tujuannya mencakup penguatan kepemimpinan, keterampilan, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, patriotisme dan nasionalisme.

Pembentukan Paskibraka juga dilakukan melalui tahapan rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, serta pengukuhan. Pelaksanaannya mencakup tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga  Kapolda Sumsel Buka Puasa Bersama Satbrimob, Apresiasi Dedikasi Personel dalam Operasi Ketupat Musi 2026

Karena itu, pelatihan yang dijalani 30 pelajar Banyuasin selama dua pekan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan yang mempunyai kerangka kebijakan nasional.

BPIP pada awal 2026 juga menegaskan bahwa pembentukan Paskibraka harus berjalan transparan, objektif dan akuntabel. Dalam Rakornas Pembentukan Paskibraka 2026, pemerintah menekankan pentingnya kesempatan yang adil bagi pelajar dari berbagai daerah untuk mengikuti proses pembentukan Paskibraka

Pelatihan selama 14 hari memberikan waktu yang relatif singkat untuk mempersiapkan peserta menghadapi tugas kenegaraan yang membutuhkan ketepatan, kedisiplinan dan konsistensi.

Karena itu, perhatian terhadap kondisi fisik peserta menjadi salah satu aspek penting. Pesan Wakil Bupati agar pelatih dan pembina menjaga kesehatan anggota Paskibraka menunjukkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis baris-berbaris.

Di sisi lain, pengalaman menjadi Paskibraka dapat memiliki nilai pembinaan yang lebih panjang. Pemerintah pusat menempatkan program ini sebagai bagian dari kaderisasi generasi muda, bukan berhenti pada tugas pengibaran dan penurunan bendera.

BPIP bahkan memiliki skema lanjutan berupa pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, yang menunjukkan bahwa pembinaan peserta Paskibraka diarahkan agar berlanjut setelah mereka menyelesaikan tugas pada upacara kenegaraan.

Dengan demikian, keberhasilan program di Banyuasin tidak hanya dapat diukur dari lancar atau tidaknya prosesi 17 Agustus. Ukuran lainnya adalah sejauh mana pengalaman tersebut membentuk disiplin, tanggung jawab dan kepemimpinan para peserta setelah kembali ke lingkungan sekolah dan masyarakat.

Persiapan HUT Ke-81 RI di Banyuasin

Pelatihan Paskibraka menjadi salah satu bagian dari rangkaian persiapan Pemkab Banyuasin menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemkab Banyuasin sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi persiapan peringatan kemerdekaan pada 27 Juli 2026. Rangkaian kegiatan direncanakan mencapai puncaknya pada 17 Agustus melalui upacara peringatan detik-detik Proklamasi, aubade, upacara penurunan bendera, ramah tamah hingga pembubaran Paskibraka.

Baca juga  Tour Wisata Bersama Keluarga Besar Ikatan Baraya Sunda IBS OKI SUMSEL

Pemerintah daerah juga mengarahkan pemasangan berbagai atribut kemerdekaan dan pengibaran Merah Putih secara serentak selama Agustus. Langkah tersebut menunjukkan bahwa persiapan peringatan kemerdekaan tidak hanya berada pada lingkup protokoler, tetapi melibatkan pemerintah hingga masyarakat di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here