
MALANG, JATIM, cimutnews.co.id — Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin seiring tuntutan peningkatan mutu layanan, pemanfaatan teknologi digital, dan efisiensi pembiayaan kesehatan. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibawa Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng dalam Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) 2026 di Malang, Jawa Timur.
Pertemuan nasional bertema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat” itu berlangsung selama empat hari, 4-7 Agustus 2026, di Harris Hotel dan Convention Malang. Erwin hadir bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr. Indah Deryane, M.Kes., dan Inspektur Banyuasin Drs. H. Alamsyah Rianda, MH.
Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan kesehatan untuk membahas arah transformasi pelayanan primer, termasuk strategi memperkuat peran Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Erwin mengatakan penguatan pelayanan tidak cukup dilakukan melalui penambahan fasilitas. Menurut dia, peningkatan kualitas layanan juga membutuhkan kesamaan persepsi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, BPJS Kesehatan, serta fasilitas kesehatan lainnya.
“Diharapkan setelah ini pengoptimalan layanan dapat berjalan berimbang dengan kerja sama antara dinas kesehatan, BPJS, puskesmas dan seluruh layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” kata Erwin.
Transformasi layanan primer menjadi agenda nasional
Pembahasan dalam pertemuan ADINKES tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan transformasi layanan primer sebagai pilar pertama transformasi kesehatan Indonesia.
Kementerian Kesehatan menempatkan penguatan promotif dan preventif sebagai inti transformasi tersebut. Pelaksanaannya mencakup edukasi masyarakat, pencegahan primer melalui imunisasi, pencegahan sekunder melalui skrining penyakit, serta peningkatan kapasitas Puskesmas, Posyandu dan layanan kesehatan berbasis komunitas
Arah kebijakan itu semakin penting karena pelayanan primer merupakan titik pertama masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Pemerintah tidak hanya mendorong masyarakat datang berobat ketika sakit, tetapi juga memperkuat deteksi dini dan pencegahan agar masalah kesehatan dapat ditangani lebih awal.
Per 24 Juli 2026, Kementerian Kesehatan melaporkan sekitar 9.000 Puskesmas atau 87,4 persen di Indonesia telah menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP). Lebih dari 7.500 Puskesmas juga telah berstatus BLUD
Angka tersebut menunjukkan bahwa agenda penguatan layanan primer telah memasuki tahap implementasi luas. Tantangannya kemudian bergeser pada bagaimana memastikan kualitas pelayanan dan hasil kesehatan masyarakat meningkat secara nyata di tingkat daerah.
Banyuasin memiliki basis layanan primer yang luas
Di Banyuasin, penguatan layanan primer memiliki arti strategis karena cakupan wilayah dan jaringan fasilitas kesehatan yang harus dilayani cukup besar.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebelumnya menyebut pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 33 Puskesmas di daerah tersebut. Program itu menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pendekatan promotif dan preventif di tingkat masyarakat
Data BPS Kabupaten Banyuasin juga mencatat ketersediaan fasilitas kesehatan berdasarkan kecamatan, termasuk Puskesmas, klinik, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya. Data tersebut menjadi penting dalam melihat kebutuhan pelayanan berdasarkan karakteristik dan sebaran penduduk di masing-masing wilayah.
Dengan jaringan layanan yang tersebar, tantangan Banyuasin bukan hanya memastikan fasilitas kesehatan tersedia, tetapi juga menjaga agar standar pelayanan, tenaga kesehatan, sistem pencatatan, ketersediaan obat dan proses rujukan berjalan secara konsisten.
KBK dan tantangan meningkatkan mutu pelayanan
Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan nasional tersebut adalah penerapan uji coba Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dengan sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian transfer kapitasi ke Puskesmas melalui mekanisme BPJS Kesehatan.
Dalam bahan yang disampaikan Pemkab Banyuasin, pembahasan diarahkan pada uji coba KBK baru dengan 13 indikator dasar. Namun, rincian 13 indikator tersebut belum tersedia dalam sumber resmi publik yang dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, substansi tersebut perlu dibaca sebagai materi pembahasan dalam forum ADINKES, bukan sebagai ketentuan nasional yang telah dipastikan berlaku secara seragam di seluruh Puskesmas.
Secara umum, literatur dan publikasi terkait mekanisme KBK BPJS Kesehatan selama ini mengenal tiga indikator utama, yakni Angka Kontak (AK), Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Nonspesialistik (RRNS), dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT). Ketiganya digunakan untuk mengaitkan pembayaran kapitasi dengan kinerja pelayanan FKTP
Artinya, pembahasan KBK tidak semata menyangkut aspek administrasi pembayaran. Mekanisme tersebut dirancang untuk mendorong fasilitas kesehatan tingkat pertama memperbaiki akses, mutu layanan, pengelolaan penyakit kronis, serta efisiensi rujukan.
Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional juga menunjukkan bahwa pencapaian indikator KBK dipengaruhi berbagai faktor, antara lain ketersediaan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, sistem informasi, tata kelola organisasi, serta pembiayaan.
Dengan demikian, peningkatan skor KBK tidak cukup dilakukan dengan mengejar angka indikator. Puskesmas membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menghasilkan data berkualitas sekaligus memberikan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Digitalisasi Puskesmas menjadi bagian penting
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr. Indah Deryane mengatakan digitalisasi Puskesmas juga menjadi bagian pembahasan. Salah satu perhatian adalah optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan data pelayanan.
Digitalisasi menjadi semakin penting karena Kementerian Kesehatan mendorong integrasi data layanan primer dengan platform kesehatan nasional SATUSEHAT. Kemenkes menyebut pencatatan pelayanan dalam gedung Puskesmas dan Pustu dilakukan melalui SIMPUS yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Bagi pemerintah daerah, sistem informasi bukan sekadar perangkat administratif. Data pelayanan dapat digunakan untuk membaca pola penyakit, cakupan pelayanan, kebutuhan obat, kinerja tenaga kesehatan, sampai kebutuhan intervensi di tingkat wilayah.
Program SEHAT yang dijalankan Kementerian Kesehatan bersama Asian Development Bank juga menempatkan integrasi dan interoperabilitas digital sebagai salah satu komponen penguatan layanan primer. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat Puskesmas, Posyandu, tenaga kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, serta integrasi fasilitas primer dengan SATUSEHAT.
Efisiensi anggaran harus tetap menjaga mutu layanan
Indah juga menyampaikan pembahasan mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap sektor kesehatan dalam jangka panjang.
Persoalan ini menjadi penting karena efisiensi anggaran tidak dapat hanya diukur dari besarnya penghematan. Dalam pelayanan kesehatan primer, pengurangan belanja yang tidak tepat dapat berpengaruh terhadap kapasitas tenaga kesehatan, ketersediaan sarana, sistem informasi, kegiatan promotif-preventif, hingga kemampuan Puskesmas melakukan deteksi dini.
Sebaliknya, efisiensi yang berbasis data dapat membantu pemerintah mengarahkan sumber daya kepada program yang memiliki dampak kesehatan paling besar.
Konteks tersebut membuat penguatan sistem informasi, indikator kinerja dan koordinasi lintas lembaga menjadi semakin penting. Pemerintah daerah membutuhkan data yang cukup untuk menentukan layanan mana yang harus dipertahankan, diperkuat atau diperbaiki.
ukuran keberhasilan bukan hanya skor
Penguatan layanan primer pada akhirnya bukan sekadar tentang mengejar skor indikator atau memperoleh pembayaran kapitasi secara optimal. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses, mendapatkan deteksi penyakit lebih cepat, tidak mengalami rujukan yang sebenarnya dapat ditangani di tingkat primer, dan memperoleh pelayanan yang berkesinambungan.
Dalam konteks Banyuasin, tantangan tersebut menjadi semakin relevan karena jaringan Puskesmas harus menjangkau masyarakat di wilayah yang luas. Karena itu, kombinasi antara tenaga kesehatan, fasilitas, digitalisasi, pembiayaan berbasis kinerja dan koordinasi lintas sektor menjadi satu kesatuan.
Dampak bagi Banyuasin
Pertemuan ADINKES 2026 memberikan ruang bagi Banyuasin untuk membandingkan pengalaman daerah lain dalam mengelola layanan primer. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan di tingkat kabupaten.
Dalam jangka pendek, penguatan koordinasi Dinas Kesehatan, Puskesmas dan BPJS Kesehatan dapat membantu memperbaiki pemantauan indikator pelayanan. Data yang lebih baik juga dapat mempercepat identifikasi persoalan yang terjadi di fasilitas kesehatan.
Dalam jangka panjang, konsistensi transformasi layanan primer berpotensi memperkuat pendekatan pencegahan penyakit. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Kesehatan yang menempatkan promotif-preventif, skrining, penguatan Puskesmas dan integrasi layanan sebagai fondasi transformasi kesehatan
Kementerian Kesehatan sendiri menegaskan bahwa kepemimpinan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menerjemahkan kebijakan transformasi kesehatan menjadi pelayanan nyata. Kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah dituntut memperkuat Puskesmas, Posyandu, kader kesehatan serta pengambilan keputusan berbasis data.
Bagi Banyuasin, agenda berikutnya bukan berhenti pada forum nasional. Tantangan utamanya adalah menerjemahkan hasil pembahasan menjadi perbaikan terukur di Puskesmas, mulai dari kualitas data, digitalisasi, capaian pelayanan, pengelolaan penyakit kronis hingga efektivitas rujukan.
Dengan pendekatan tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan dan masyarakat dapat bergerak dari sekadar koordinasi administratif menuju perbaikan mutu layanan yang dapat dirasakan langsung oleh warga. (Timred/CN)

















