Home Nasional Boyamin Ingatkan KPK Jangan Jadikan OTT Sekadar Pencitraan, Dorong Keberanian Sentuh Elite

Boyamin Ingatkan KPK Jangan Jadikan OTT Sekadar Pencitraan, Dorong Keberanian Sentuh Elite

41
0
2. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, cimutnews.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melontarkan kritik tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan agar operasi tangkap tangan (OTT) tidak dijadikan sekadar alat pencitraan, melainkan benar-benar diarahkan untuk membongkar akar korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di lingkar kekuasaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Boyamin menyusul langkah KPK yang dalam satu hari melakukan tiga OTT di tiga wilayah berbeda, yakni Banten, Kabupaten Bekasi, dan Kalimantan Selatan. Meski mengapresiasi intensitas penindakan, Boyamin menilai keberanian lembaga antirasuah itu masih setengah hati karena cenderung menyasar pejabat daerah atau aktor level menengah.

“OTT boleh ramai dan kelihatan garang, tapi kalau yang disentuh hanya kepala daerah atau pejabat level menengah, itu belum menyentuh jantung korupsi,” kata Boyamin, dikutip dari Antara, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Boyamin, pola penindakan KPK selama ini menunjukkan ketimpangan keberanian. Ia menilai KPK terlihat agresif ketika berhadapan dengan pejabat daerah, namun melemah saat perkara mulai bersinggungan dengan elite politik nasional atau kekuatan besar yang memiliki pengaruh luas.

Sebagai contoh, Boyamin menyinggung penanganan perkara mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin. Ia menilai kasus tersebut menjadi cermin belum maksimalnya nyali KPK dalam menuntaskan perkara korupsi kelas kakap.

“Kasus gubernur saja tidak tuntas. Ini memperlihatkan KPK masih berhitung ketika berhadapan dengan kekuatan besar,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Boyamin juga menantang KPK untuk menunjukkan keberanian dengan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi indikator penting apakah KPK benar-benar independen dan bebas dari tekanan politik.

Baca juga  Kapolri Pastikan Kasus Penganiayaan Pelajar di Tual Ditangani Transparan, Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

“Kalau sekadar memanggil saksi saja ragu, publik pasti menilai KPK belum merdeka dari tekanan,” tegas Boyamin.

Ia menilai keterbukaan dan keberanian KPK dalam memanggil pihak-pihak strategis akan berdampak besar pada tingkat kepercayaan publik. Dalam pandangannya, lembaga antirasuah seharusnya tidak ragu menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Selain mengkritik pola OTT, Boyamin juga menyoroti sejumlah kasus besar yang hingga kini belum kunjung tuntas, seperti skandal Petral dan mega kasus korupsi e-KTP. Ia menilai penanganan perkara-perkara tersebut terkesan dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas.

“PR KPK menumpuk. Jangan sampai lembaga ini rajin OTT, tapi malas menuntaskan kasus besar yang menyedot perhatian publik,” katanya.

Meski menyampaikan kritik keras, Boyamin menegaskan bahwa MAKI tetap berada di barisan pendukung KPK. Namun dukungan tersebut, menurutnya, bersyarat pada keberanian lembaga tersebut untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang terlibat perkara korupsi.

“Saya dukung KPK kalau betul-betul bersih dan adil. Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boyamin juga mendesak agar seluruh perkara yang melibatkan oknum jaksa tetap ditangani langsung oleh KPK. Ia menilai penanganan oleh institusi lain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memperkuat persepsi publik soal praktik saling melindungi.

“Kalau jaksa mengusut jaksa, tudingan saling melindungi pasti muncul. KPK harus pegang semua perkara ini agar transparan dan objektif,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan tiga OTT dalam satu hari. OTT pertama dilakukan di Banten, yang mengamankan seorang oknum jaksa. OTT kedua berlangsung di Kabupaten Bekasi, dengan total 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara. Sementara OTT ketiga digelar di Kalimantan Selatan, yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara terkait dugaan pemerasan.

Baca juga  Kejari Sleman Hentikan Penuntutan Hogi Minaya, Perkara Ditutup Demi Kepentingan Hukum

Rangkaian OTT tersebut kembali memantik perdebatan publik mengenai arah dan prioritas penindakan KPK. Di satu sisi, langkah cepat dan masif dinilai sebagai sinyal keseriusan. Namun di sisi lain, kritik seperti yang disampaikan MAKI menegaskan harapan publik agar KPK tidak berhenti pada penindakan simbolik, melainkan berani menyentuh pusat-pusat kekuasaan yang selama ini dianggap kebal hukum. (Timred/CN)