Home Palembang Kejari Palembang Selamatkan Keuangan Negara Lebih dari Rp16,3 Miliar Sepanjang 2025

Kejari Palembang Selamatkan Keuangan Negara Lebih dari Rp16,3 Miliar Sepanjang 2025

60
0
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar, menyampaikan rilis kinerja akhir tahun 2025. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menutup tahun 2025 dengan torehan kinerja yang dinilai gemilang, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hingga menjelang pergantian tahun, institusi penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp16,3 miliar serta mengeksekusi 30 terpidana korupsi ke lembaga pemasyarakatan.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Ali Akbar, SH, MH, melalui rilis kinerja resmi yang diterima redaksi pada Rabu (24/12/2025). Dalam keterangan tersebut, Kajari menegaskan bahwa keberhasilan tahun ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Palembang.

“Semua ini merupakan hasil kerja bersama. Kami didukung oleh 182 pegawai yang tersebar di berbagai bidang, sehingga setiap fungsi penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ujar Kajari.

Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Palembang menangani rangkaian perkara korupsi dari tahap penyelidikan hingga penuntutan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak enam perkara masuk tahap penyelidikan, tujuh perkara masuk penyidikan, dan 20 perkara ditangani pada tahap pra-penuntutan dan penuntutan.

Dari seluruh proses tersebut, Kejari Palembang berhasil mengeksekusi 30 orang terpidana korupsi. Eksekusi dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Para terpidana tersebut berasal dari beragam kasus, mulai dari penyalahgunaan anggaran, manipulasi laporan keuangan, hingga praktik gratifikasi yang merugikan negara.

Penuntasan perkara tersebut menunjukkan komitmen Kejari bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada tahap persidangan, tetapi juga memastikan pelaku korupsi menjalani hukuman sebagaimana mestinya.

Pemulihan Keuangan Negara Lebih dari Rp16,3 Miliar

Salah satu capaian paling menonjol adalah keberhasilan Kejari Palembang memulihkan kerugian negara sebesar Rp16.384.951.472. Jumlah tersebut merupakan hasil dari upaya penyitaan, pengembalian kerugian negara oleh para terdakwa atau terpidana, serta eksekusi uang pengganti dalam berbagai perkara yang ditangani selama tahun 2025.

Baca juga  TSM dan PMI Sumsel Salurkan 20 Paket Family Kit untuk Warga Terdampak Bencana

Kajari Palembang menegaskan, orientasi pemulihan keuangan negara menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya soal penjatuhan hukuman, tetapi juga memastikan aset negara yang hilang dapat kembali.

“Penegakan hukum itu harus memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kerugian negara. Itu yang terus kami kedepankan,” tegasnya.

Peran Strategis Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti

Capaian Kejari Palembang tidak hanya datang dari Bidang Pidsus. Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga memiliki kontribusi besar dalam optimalisasi penyelamatan uang negara.

Sepanjang tahun 2025, seksi ini menangani 1.464 perkara terkait pemeliharaan, pemusnahan, hingga penyelesaian barang bukti dan barang rampasan. Jumlah perkara tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk narkotika, pencurian, penipuan, hingga tindak pidana khusus seperti korupsi.

Dari rangkaian kegiatan itu, Kejari Palembang kembali berhasil mengembalikan uang negara lebih dari Rp15,75 miliar. Pengembalian dilakukan melalui penjualan barang rampasan, penyetoran uang sitaan ke kas negara, hingga penyelesaian aset sitaan yang diputuskan pengadilan.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan peran penting seksi tersebut dalam memastikan barang bukti tidak sekadar disita, tetapi juga dapat memberi manfaat bagi pemulihan keuangan negara.

Kolaborasi Jajaran Kejaksaan sebagai Kunci

Kajari Palembang, Ali Akbar, menekankan bahwa pencapaian tahun 2025 merupakan hasil kolaborasi berbagai bidang di lingkungan Kejari Palembang. Mulai dari Intelijen, Pidsus, Pidum, Barang Bukti, hingga staf administrasi, semuanya bekerja dalam satu visi untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum.

Menurutnya, integritas dan profesionalitas menjadi pondasi utama seluruh capaian tersebut. Ia berharap prestasi pada 2025 menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas, dan transparansi. Tahun 2026 harus lebih baik,” ujar Kajari.

Baca juga  KORPRI Kabupaten OKI Rayakan HUT ke 52 dengan Jalan Sehat dan Aksi Sosial

Komitmen Lanjutan: Penegakan Hukum Humanis dan Terukur

Meski fokus pada pemberantasan korupsi, Kejari Palembang juga menekankan penerapan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Beberapa perkara tertentu ditangani dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif sesuai arahan Kejaksaan Agung.

Namun, untuk kasus korupsi, Kajari memastikan penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur. Korupsi dinilai sebagai kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga tidak boleh ada toleransi.

“Korupsi itu merampas hak publik. Penindakan harus tegas, tetapi tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang adil dan berimbang,” tambahnya.

Dengan capaian dan komitmen tersebut, Kejari Palembang menutup tahun 2025 dengan catatan positif dalam upaya menjaga akuntabilitas negara, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemulihan aset yang signifikan. (Poerba)