
Muratara, cimutnews.co.id — Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar press release akhir tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SIK menyampaikan bahwa tingkat gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan gangguan Kamtibmas ini dinilai sebagai bukti bahwa kerja sama antara berbagai elemen berjalan baik dan efektif. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi capaian kepolisian, tetapi hasil sinergi antara pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, hingga warga Muratara yang aktif menjaga lingkungan tetap aman.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik sepanjang 2025. Semoga di tahun 2026 kondisi Kamtibmas dapat semakin membaik dan angka gangguan dapat terus menurun,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama dalam konferensi pers.
Puluhan Personel Terima Penghargaan Sepanjang 2025
Dalam pemaparannya, Kapolres juga mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel Polres Muratara menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan sepanjang 2025. Penghargaan tersebut didominasi jajaran Satres Narkoba, termasuk personel yang meraih prestasi di kejuaraan Taekwondo tingkat regional.
Selain itu, terdapat 24 personel lainnya yang juga mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus menonjol serta prestasi di bidang olahraga.
“Alhamdulillah, tahun ini banyak personel yang mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel. Kami di Polres Muratara juga memberikan penghargaan bagi personel berprestasi. Ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan dedikasi dalam bertugas,” jelas Kapolres.
Pengungkapan Kasus Kriminal Menonjol Sepanjang 2025
Kapolres turut memaparkan capaian kinerja dalam penanganan kasus menonjol.
Pada Satuan Reskrim, terdapat dua kasus besar yang berhasil diungkap:
1. Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Kematian — 21 Oktober 2025
Kasus pertama adalah tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP ayat 3. Pelaku berinisial DN berhasil diamankan dan proses hukumnya telah tuntas.
2. Kasus Pembunuhan — 4 Desember 2025
Kasus kedua merupakan tindak pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang juga dijerat Pasal 338 KUHP ayat 3. Pelaku yang diduga berinisial HH berhasil ditangkap, dan proses hukum juga telah selesai dilakukan.
Dua kasus tersebut menjadi sorotan karena tingkat keseriusan dan dampaknya terhadap keamanan masyarakat. Satreskrim dinilai bekerja cepat dan responsif dalam melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
Satres Narkoba Ungkap Empat Kasus Besar Sepanjang Tahun
Tidak hanya kriminal umum, Polres Muratara melalui Satres Narkoba juga mencatat kinerja signifikan pada 2025 dengan mengungkap empat kasus narkotika skala besar.
1. Kasus 22 Januari 2025
– Barang bukti: 10,20 gram sabu
– Jumlah tersangka: 1 orang
2. Kasus 15 Juli 2025
– Barang bukti: 1,122 gram sabu
– Barang bukti tambahan: 1.510 butir ekstasi
– Jumlah tersangka: 2 orang
3. Kasus 28 Juli 2025
– Barang bukti: 5,16 gram sabu
– Barang bukti tambahan: 200 butir ekstasi
– Jumlah tersangka: 1 orang
4. Kasus 11 Agustus 2025
– Barang bukti: 10,59 gram sabu
– Status: Kasus menonjol dan sudah selesai
Keempat pengungkapan tersebut dinilai memberi dampak besar dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Muratara. Kapolres menyampaikan bahwa ribuan masyarakat berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba berkat keberhasilan jajaran Satres Narkoba.
“Kinerja Satreskrim dan Satres Narkoba sangat luar biasa. Terutama Satnarkoba yang telah menyelamatkan ribuan warga dari bahaya sabu dan ekstasi. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Muratara,” tegas Kapolres.
Harapan dan Komitmen Polres Muratara di Tahun 2026
Menutup press release akhir tahun tersebut, Kapolres Muratara berharap agar sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat semakin kuat. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjaga lingkungan tetap kondusif, mematuhi hukum, serta mencegah terjadinya tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.
Polres Muratara berkomitmen melanjutkan langkah preventif, represif, dan kolaboratif guna menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman Kamtibmas. (Noto)

















