Beranda Musi Rawas Utara Banjir Terus Berulang, HMI Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan di Muratara

Banjir Terus Berulang, HMI Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan di Muratara

20
0
Banjir kembali melanda Muratara. HMI Lubuklinggau menyoroti dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas PETI yang disebut memperparah kondisi. (Foto:timred/CN)

MUSI RAWAS UTARA, cimutnews.co.id — Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Namun di tengah kondisi warga yang masih berjibaku dengan genangan air, muncul sorotan tajam terkait dugaan kerusakan lingkungan yang disebut ikut memperparah situasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa banjir terus berulang setiap tahun meski berbagai upaya penanganan telah dilakukan?

Sejumlah desa di Kecamatan Karang Jaya dan kawasan sepanjang aliran Sungai Rupit kembali terdampak banjir dalam beberapa hari terakhir.

Wilayah yang terdampak antara lain Desa Muara Batang Empu, Sukaraja, Suka Menang, Terusan, Muara Tiku, Tanjung Agung, Embacang Lama, Bukit Ulu, Rantau Telang hingga Kelurahan Karang Jaya.

Di tengah kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau melalui Bidang Hukum dan HAM menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi ekologis di Muratara.

Mereka menilai banjir tidak semata disebabkan faktor cuaca atau curah hujan tinggi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung dan belum sepenuhnya tertangani.

HMI menyoroti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pembalakan liar, pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, hingga kerusakan daerah aliran sungai yang diduga memperburuk kondisi banjir.

Menurut mereka, lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan dan tata ruang menjadi persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Lia Zahara.

Ia menilai pemerintah daerah harus hadir bukan hanya saat banjir terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan yang disebut sudah berlangsung cukup lama.

HMI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI tanpa pandang bulu.

Baca juga  Pelatihan UMKM Keripik Mumbai di Musi Rawas Utara: Dari Produksi Mandiri hingga Strategi Pengemasan

Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan perusakan lingkungan, termasuk pembalakan liar dan alih fungsi hutan yang merusak kawasan resapan air.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.

Sejumlah warga mengaku banjir tahunan membuat aktivitas ekonomi terganggu.
Akses jalan desa ikut terdampak, sementara sebagian warga harus memindahkan barang-barang rumah tangga untuk menghindari kerusakan lebih parah.

Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat di kawasan bantaran sungai juga mulai khawatir terhadap kondisi lingkungan yang dinilai semakin berubah dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait langkah jangka panjang penanganan kerusakan lingkungan maupun pencegahan banjir yang lebih menyeluruh.

Secara hukum, aktivitas PETI maupun perusakan hutan memang diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari sisi hak asasi manusia, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Analisis sejumlah pihak menyebut persoalan banjir di Muratara kemungkinan tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana musiman semata.

Jika dugaan kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa pengawasan maksimal, dampaknya dikhawatirkan akan semakin luas, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Hingga kini, kondisi tersebut masih menjadi perhatian publik.

Apakah langkah penertiban dan pemulihan lingkungan benar-benar akan dilakukan secara serius, atau banjir tahunan akan terus menjadi siklus yang kembali memakan korban? (timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here