Beranda Palembang Penguatan Integritas RT/RW di Seberang Ulu II, Pemkot Palembang Tegaskan Komitmen Demokrasi...

Penguatan Integritas RT/RW di Seberang Ulu II, Pemkot Palembang Tegaskan Komitmen Demokrasi dari Tingkat Akar Rumput

55
0
1. Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim memimpin penandatanganan pakta integritas Ketua RT dan RW se-Kecamatan Seberang Ulu II di Auditorium Muhammadiyah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Palembang terus meneguhkan fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan hingga ke level paling dekat dengan masyarakat. Komitmen itu tercermin melalui kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua RT dan RW se-Kecamatan Seberang Ulu II yang digelar di Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Selasa (10/2/2026).

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk perjanjian moral untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab aparatur lingkungan sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Secara nasional, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis integritas menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan pembangunan demokrasi partisipatif. Pemerintah daerah didorong memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan warga. Dalam konteks inilah, keberadaan RT dan RW memegang peran strategis karena menjadi simpul pertama interaksi antara negara dan masyarakat.

Di Kecamatan Seberang Ulu II, sebanyak 264 Ketua RT dan 64 Ketua RW turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesiapan menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan RT dan RW. Langkah ini dipandang sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para penggerak masyarakat yang selama ini bekerja langsung di tengah dinamika lingkungan warga.

Dalam sambutannya, Aprizal Hasyim menekankan bahwa posisi RT dan RW sangat menentukan kualitas pelayanan publik di tingkat dasar. Mereka tidak hanya mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi, mediator persoalan sosial, hingga penggerak gotong royong.

Baca juga  UMKM Jamur Tiram Banyuasin Disorot: Wabup Netta Dorong Hilirisasi Pangan dan Ekonomi Kreatif Desa

“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan publik. Beban tugasnya tidak ringan karena mereka menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, apresiasi dan perlindungan layak mereka terima,” ujar Aprizal.

Ia menambahkan, penguatan peran RT dan RW sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam yang dirumuskan dalam lima program unggulan: Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep (Gerak Cepat), dan Palembang Belagak (Berdaya dan Gagah). Seluruh program tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan aktif aparatur lingkungan agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat.

Aprizal menjelaskan bahwa kesejahteraan warga tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan di tingkat kota tanpa keterlibatan struktur pemerintahan paling bawah. RT dan RW dinilai sebagai ujung tombak pembangunan sosial yang memahami kebutuhan riil masyarakat di wilayah masing-masing.

Lebih jauh, kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan juga dimaksudkan untuk memperkuat nilai persatuan, toleransi, serta tanggung jawab kolektif dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah kota berharap aparatur lingkungan mampu menjadi teladan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mencegah potensi konflik di tengah keberagaman.

Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada RT dan RW menjadi pesan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka yang mengabdikan diri bagi kepentingan publik. Perlindungan tersebut diharapkan meningkatkan rasa aman sekaligus motivasi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau seluruh RT dan RW yang telah menandatangani pakta integritas untuk menjaga komitmen tersebut secara konsisten dalam praktik sehari-hari. Integritas dinilai bukan hanya tertuang dalam dokumen, tetapi tercermin melalui sikap adil, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Ke depan, sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta perangkat RT/RW diharapkan semakin kuat guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan berbagai program daerah.

Baca juga  Pemkab OKI Serahkan DPA 2026: Bupati Muchendi Tekankan Efisiensi, Transparansi, dan Percepatan Realisasi Anggaran

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. Penguatan integritas di tingkat akar rumput diyakini menjadi fondasi penting bagi terciptanya pelayanan yang adil sekaligus memperkokoh demokrasi lokal.

Sebagai media daerah, cimutnews.co.id terus berupaya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kebijakan dan dinamika pembangunan di Kota Palembang. (Poerba)