Beranda Palembang Wali Kota Palembang Tekankan Disiplin dan Integritas, Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah...

Wali Kota Palembang Tekankan Disiplin dan Integritas, Teken Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026

70
0
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ratu Dewa, Jumat (30/1/2026), di Ruang Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi penanda awal keseriusan Pemkot Palembang dalam menata kinerja aparatur pemerintahan agar lebih disiplin, profesional, serta bertanggung jawab terhadap amanah publik. Penandatanganan tersebut diikuti seluruh kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan sepanjang tahun 2026.

Bukan Seremonial, Tapi Deklarasi Moral

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan deklarasi moral dan komitmen tanggung jawab publik bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Palembang.

Ia menekankan pentingnya perubahan budaya kerja yang lebih disiplin, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara harus mampu bekerja secara profesional dan adaptif dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Tidak ada ruang bagi orang yang malas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit-belit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa di hadapan para pimpinan perangkat daerah.

Empat Instruksi Tegas Wali Kota

Dalam arahannya, Ratu Dewa menyampaikan empat instruksi utama yang wajib dijadikan pedoman oleh seluruh kepala perangkat daerah. Instruksi pertama adalah disiplin sebagai harga mati. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan jujur, cepat, dan profesional.

Instruksi kedua adalah evaluasi tanpa kompromi. Pejabat yang tidak mampu memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan akan dievaluasi secara objektif dan tegas. Menurut Ratu Dewa, evaluasi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi pemerintahan yang sehat.

Baca juga  Kebakaran Garasi Klinik Mitra Ananda Palembang, 5 Kendaraan Hangus Terbakar

Instruksi ketiga, fokus pada solusi nyata. Aparatur diminta tidak hanya patuh pada prosedur administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara instruksi keempat adalah pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Hapus Ego Sektoral, Perkuat Sinergi

Selain itu, Ratu Dewa mengingatkan seluruh aparatur untuk menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Palembang tidak dapat dicapai jika masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menegaskan bahwa setiap program kerja harus memiliki indikator kinerja yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Itu hanya bisa dicapai jika semua bergerak dalam satu visi dan satu tujuan,” ujarnya.

Penjelasan Sekda Palembang

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki tiga agenda utama. Pertama, penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh kepala perangkat daerah. Kedua, penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketiga, penegasan target kinerja yang selaras dengan prioritas pembangunan Kota Palembang.

Aprizal menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta dokumen perencanaan daerah Tahun 2026.

“Melalui penandatanganan ini, setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi. Capaian kinerja akan menjadi barometer keberhasilan pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Hadirkan Pemerintahan yang Melayani

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, pimpinan BUMD, hingga Direktur RSUD Kota Palembang. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menegaskan keseriusan Pemkot Palembang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel.

Baca juga  Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno 2026 Dipimpin Presiden Prabowo, Penghormatan Terakhir untuk Wapres ke-6 RI

Dengan keterlibatan hingga tingkat kelurahan dan BUMD, Pemerintah Kota Palembang optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pemerintahan yang benar-benar hadir untuk masyarakat pada tahun 2026. (Poerba)