
OKI, cimutnews.co.id – Gerak cepat jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama personel Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di area balai desa, tidak jauh dari lokasi hiburan orgen tunggal yang tengah digelar warga. Keributan diduga berawal dari kesalahpahaman dan ketersinggungan antarindividu yang kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga berujung kekerasan fatal.
Dalam kejadian itu, seorang pria berinisial R (33), warga Desa Kayuara, mengalami luka tembak di bagian dada kiri. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka tusuk dan sempat berada dalam kondisi kritis sebelum dirujuk ke rumah sakit di Palembang.
Pengungkapan cepat oleh aparat kepolisian sejalan dengan komitmen nasional Polri dalam memperkuat respons cepat terhadap tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi lokasi kegiatan hiburan rakyat. Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi pelayanan publik kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (30), warga Desa Jeramba Rengas. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam peristiwa penembakan tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB setelah aparat menerima laporan dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat sekaligus wujud komitmen menjaga rasa aman di tengah warga.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti tambahan guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif serta memenuhi asas praduga tak bersalah.
Secara hukum, terduga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penetapan pasal tersebut masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Beruang, Paradi, membenarkan adanya peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebut keributan bermula di sekitar lapangan voli desa sebelum berujung bentrokan dan penembakan.
“Benar, kejadian sekitar pukul dua dini hari. Satu korban meninggal karena tembakan dan satu lagi mengalami luka serius akibat senjata tajam,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya konflik yang tidak terkendali, terlebih ketika dipicu emosi sesaat. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak melalui musyawarah atau jalur hukum yang tersedia, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Permasalahan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan cara melanggar hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Ke depan, kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat diharapkan terus memperkuat edukasi hukum, pengawasan kegiatan hiburan malam, serta pencegahan peredaran senjata ilegal guna meminimalkan potensi konflik serupa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang sosial masyarakat tetap aman, tertib, dan produktif.
cimutnews.co.id berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(Asep)


















