
BANDA ACEH, CimutNews.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Milenial Indonesia Emas (DPW GAMIES) Provinsi Aceh menggelar webinar edukatif bertajuk “Stop Dibajak! Saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)” dalam rangkaian Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026, Selasa (10/3/2026) pukul 15.00–16.30 WIB secara daring. Kegiatan ini menghadirkan pakar Hak Kekayaan Intelektual untuk memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap merek, karya, dan inovasi di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Webinar tersebut menghadirkan Dr. (Cn) Teuku Eddy Faisal Rusydi, S.HI., M.Sc., CM., CTT., CTL.(k), konsultan Hak Kekayaan Intelektual dari Jakarta, sebagai narasumber utama. Sementara diskusi dipandu oleh Nurul Anita, S.I.Kom sebagai moderator dan dibuka oleh Ketua DPW GAMIES Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim, yang bertindak sebagai keynote speaker.
Edukasi HKI untuk Lindungi Inovasi UMKM
Dalam pemaparannya, Dr. Teuku Eddy Faisal Rusydi menjelaskan bahwa di era ekonomi digital, ide kreatif, merek dagang, desain produk, hingga inovasi bisnis memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga harus dilindungi secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM belum memahami pentingnya pendaftaran merek dan perlindungan karya sejak awal usaha dirintis. Akibatnya, tidak sedikit produk lokal yang akhirnya ditiru bahkan dibajak oleh pihak lain.
“HKI bukan hanya soal hukum, tetapi juga strategi bisnis. Dengan melindungi merek dan karya, pelaku usaha dapat menjaga identitas bisnis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya,” jelasnya dalam sesi pemaparan.
Ia juga memaparkan berbagai bentuk perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, di antaranya merek dagang, hak cipta, desain industri, hingga paten sederhana. Selain itu, peserta juga diberikan panduan praktis mengenai proses pendaftaran merek dan langkah-langkah menghindari sengketa hukum terkait hak kekayaan intelektual.
GAMIES Aceh Dorong UMKM Sadar Hukum
Ketua DPW GAMIES Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan fondasi penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek ketika produk mereka mulai dikenal luas dan kemudian ditiru oleh pihak lain.
“Jangan menunggu produk viral baru panik karena ditiru. Kesadaran untuk melindungi merek dan karya harus dimulai sejak awal agar UMKM memiliki kekuatan hukum dalam menjaga identitas dan nilai bisnisnya,” ujar Adhifatra.
Ia menambahkan bahwa edukasi hukum bagi pelaku usaha menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Aceh sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional.
Dorong UMKM Naik Kelas
Melalui kegiatan ini, GAMIES Aceh berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang mereka miliki.
Dengan adanya kesadaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual, pelaku usaha diharapkan mampu membangun bisnis yang lebih profesional, memiliki identitas yang kuat, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
“Ramadhan Produktif, UMKM Naik Kelas dan Sadar Hukum karena bisnis yang kuat adalah bisnis yang melindungi karya dan identitasnya,” tutup Adhifatra. (Adis)

















