
OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id – Kinerja ASN OKI menjadi perhatian serius Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, saat memimpin apel bulanan di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3). Ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus bekerja nyata untuk masyarakat, bukan sekadar hadir secara administratif.
Dalam arahannya, Muchendi mengingatkan bahwa kinerja ASN OKI pasca libur Lebaran harus menjadi momentum memperkuat disiplin dan pelayanan publik, bukan justru menurun karena euforia pascalibur panjang.

Disiplin ASN OKI Usai Lebaran Capai 90 Persen
Indikator Awal Kinerja, Tapi Belum Cukup
Bupati Muchendi mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran yang mencapai lebih dari 90 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan komitmen awal yang baik dari aparatur pemerintah daerah.
Namun, ia menekankan bahwa kehadiran fisik bukan satu-satunya indikator kinerja ASN OKI.
“Disiplin hadir itu penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana ASN benar-benar bekerja dan memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Data kehadiran tersebut, menurut pihak pemerintah daerah, dihimpun dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI.
Fenomena “CEO Menyamar” Jadi Sorotan
ASN Hadir, Tapi Tidak Bekerja Optimal
Dalam kesempatan itu, Muchendi secara tegas mengkritik fenomena yang ia sebut sebagai “CEO menyamar”. Istilah ini merujuk pada oknum ASN yang hadir hanya untuk absensi, tetapi tidak menjalankan tugas secara maksimal.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya merugikan kinerja internal birokrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Masih ada ASN yang datang hanya untuk absen, lalu mengurus kepentingan pribadi. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kepala OPD untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja pegawai di masing-masing instansi.
Kinerja ASN OKI Harus Berdampak Nyata
Pelayanan Publik Jadi Tolok Ukur Utama
Muchendi menekankan bahwa kinerja ASN OKI harus terukur dari dampaknya terhadap masyarakat, bukan sekadar laporan administratif.
Beberapa indikator yang disoroti antara lain:
- Kecepatan pelayanan publik
- Respons terhadap keluhan masyarakat
- Efektivitas program pembangunan
- Keterlibatan ASN dalam solusi lapangan
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dicapai secara individual, melainkan melalui kerja kolektif seluruh ASN.
“Pembangunan daerah adalah kerja bersama. Tidak ada keberhasilan yang dicapai sendiri,” ungkapnya.
Penampilan ASN Jadi Bagian Profesionalisme
Citra Pelayanan Publik Dimulai dari Sikap
Selain kinerja, Muchendi juga menyoroti pentingnya penampilan dan sikap ASN dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari hasil kerja, tetapi juga dari cara ASN membawa diri.
“Penampilan rapi dan sikap berwibawa mencerminkan profesionalisme. Masyarakat harus merasa dihormati,” katanya.
Pernyataan ini sejalan dengan standar etika ASN yang diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.
Disiplin ASN Masih Jadi Tantangan
Tren Pasca Libur Panjang di Indonesia
Fenomena penurunan kinerja ASN pasca libur panjang bukan hanya terjadi di OKI. Berdasarkan sejumlah laporan pemerintah daerah di Indonesia, tingkat kehadiran ASN setelah Lebaran umumnya berada di kisaran 85–95 persen.
Namun, berbagai evaluasi menunjukkan bahwa:
- Kehadiran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan produktivitas
- Masih ditemukan praktik “absensi formalitas”
- Pengawasan internal menjadi faktor kunci peningkatan kinerja
Dalam konteks ini, langkah Bupati OKI dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga kualitas birokrasi sejak awal masa kerja pascalibur.
Alarm Reformasi Birokrasi di Daerah
Fenomena “CEO menyamar” yang diangkat Bupati Muchendi sebenarnya mencerminkan persoalan klasik dalam birokrasi Indonesia: kesenjangan antara kehadiran administratif dan kinerja substantif.
Dalam jangka pendek, penegasan ini berpotensi meningkatkan disiplin ASN OKI, terutama jika diikuti dengan pengawasan dan evaluasi berbasis kinerja. Namun, tanpa sistem penilaian yang terukur dan transparan, kritik tersebut berisiko menjadi sekadar imbauan normatif.
Dalam jangka panjang, perbaikan kinerja ASN membutuhkan transformasi budaya kerja, termasuk digitalisasi layanan, sistem reward and punishment yang jelas, serta peningkatan kapasitas SDM. Tanpa itu, fenomena serupa akan terus berulang di berbagai daerah.
Masalah Lama dengan Istilah Baru
Menariknya, istilah “CEO menyamar” menjadi pendekatan komunikasi yang lebih kontekstual dan mudah dipahami publik. Ini menunjukkan bahwa problem lama—ASN tidak produktif—kini dikemas dengan narasi yang lebih kuat untuk mendorong perubahan perilaku.
Insight ini penting karena pendekatan komunikasi pimpinan daerah dapat memengaruhi efektivitas reformasi birokrasi di tingkat lokal.
Penegasan Bupati Muchendi soal kinerja ASN OKI menjadi sinyal kuat bahwa disiplin kehadiran saja tidak cukup. ASN dituntut bekerja nyata, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ke depan, konsistensi pengawasan dan pembenahan sistem kerja akan menjadi kunci apakah peringatan ini mampu mendorong perubahan atau hanya menjadi rutinitas tahunan pasca libur panjang. (Asep)


















