Beranda Nasional Media Digital Dirangkul Pemerintah, Namun Standar Jurnalistik Jadi Sorotan

Media Digital Dirangkul Pemerintah, Namun Standar Jurnalistik Jadi Sorotan

12
0
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari saat konferensi pers terkait New Media Forum di Jakarta Pusat. (foto: timred/CN/)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Pemerintah resmi membuka ruang baru bagi media digital yang selama ini berkembang di media sosial.

Melalui Badan Komunikasi (Bakom) RI, puluhan media berbasis platform digital kini dirangkul sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi publik.

Namun di balik langkah besar tersebut, muncul pertanyaan mengenai kesiapan standar jurnalistik media-media baru yang sebagian besar tumbuh dari budaya konten media sosial.

Apakah transformasi ini benar-benar akan memperkuat kualitas informasi publik, atau justru menimbulkan tantangan baru di era banjir konten digital?

Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Menurut Qodari, pemerintah kini memilih pendekatan merangkul media digital dibanding membiarkannya berkembang tanpa arah dan standar yang jelas.

“Dulu istilahnya homeless media, tapi sekarang mereka berupaya bertransformasi menjadi entitas new media dengan struktur yang lebih jelas,” ujar Qodari.

MEDIA SOSIAL MASUK EKOSISTEM RESMI

Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 40 media digital dan media sosial resmi bergabung dalam New Media Forum yang menjadi mitra Bakom RI.

Beberapa nama bahkan dikenal memiliki jutaan pengikut dan pengaruh besar di ruang digital Indonesia, seperti Folkative, Indozone, Dagelan, Narasi, GNFI, CXO Media hingga Nalar TV.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana peta konsumsi informasi masyarakat mulai bergeser dari media konvensional menuju platform berbasis algoritma media sosial.

Bakom menilai kekuatan utama media digital terletak pada jangkauan audiens yang sangat luas dan cepat.

Karena itu, pemerintah mulai mendorong adanya penyelarasan standar jurnalistik agar informasi yang beredar tidak hanya viral, tetapi juga terverifikasi.

PEMERINTAH PILIH “MERANGKUL”

Dalam keterangannya, Qodari mengakui masih terdapat tantangan dalam menyamakan standar media digital dengan lembaga pers formal seperti Dewan Pers.

Baca juga  Harga Sembako Palembang Jelang Ramadan 2026 Terkendali, Ratu Dewa Pastikan Stok Aman dan Gelar Pasar Murah di 18 Kecamatan

Namun pemerintah menilai pendekatan pembinaan lebih efektif dibanding pembatasan.

“New Media harus dirangkul agar dapat meningkatkan kualitas dan standar produknya, sehingga makin berkualitas seperti media konvensional,” katanya.

Bakom juga menekankan pentingnya prinsip cover both side, verifikasi informasi, dan etika penyajian konten di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

VIRAL CEPAT, VERIFIKASI BELUM TENTU CEPAT

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar konsumsi informasi masyarakat saat ini justru bergerak lebih cepat dibanding proses verifikasi.

Konten-konten pendek dengan format hiburan, opini cepat, hingga informasi setengah matang masih mendominasi berbagai platform digital.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah media konvensional yang selama ini menjalankan proses editorial lebih panjang namun kalah dalam perebutan trafik dan perhatian publik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai batas antara media informasi dan konten hiburan digital yang kini semakin tipis.

Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat bahkan lebih mengenal akun media sosial populer dibanding institusi media resmi.

Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas literasi publik di era algoritma.

PUBLIK MULAI KRITIS

Sejumlah pengguna media sosial mengaku menyambut baik langkah pemerintah tersebut, namun tetap berharap ada pengawasan yang jelas.

“Bagus kalau dibina. Soalnya sekarang banyak informasi viral yang kadang belum tentu benar,” ujar Rizky, warga Jakarta Selatan.

Pendapat serupa disampaikan Dinda, mahasiswi di Palembang, yang menilai media digital memang lebih dekat dengan generasi muda.

“Tapi jangan sampai cuma ngejar views. Kadang judulnya bikin heboh, isinya beda,” katanya.

ANTARA PELUANG DAN RISIKO

Masuknya media digital ke dalam ekosistem resmi pemerintah dinilai menjadi pengakuan bahwa pola komunikasi publik telah berubah total.

Baca juga  Hari KI Digelar Meriah, Perlindungan Karya Masih Dipertanyakan

Namun langkah ini juga membawa konsekuensi besar.

Jika pembinaan berjalan baik, media digital berpotensi menjadi saluran edukasi publik yang kuat dan cepat.

Sebaliknya, jika standar verifikasi tidak berjalan optimal, ledakan informasi justru bisa memicu kebingungan publik dan memperbesar penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.

Hingga kini, belum semua mekanisme pengawasan maupun parameter standar media digital dijelaskan secara rinci kepada publik.

Padahal, perkembangan industri konten bergerak jauh lebih cepat dibanding regulasi yang ada.

Langkah pemerintah merangkul media digital memang menjadi sinyal perubahan besar dalam lanskap informasi nasional.

Namun di tengah cepatnya arus konten dan perebutan perhatian publik, tantangan menjaga kualitas informasi tampaknya masih belum selesai.

Apakah transformasi ini benar-benar akan melahirkan ekosistem media yang lebih sehat, atau justru membuka persoalan baru di era informasi serba instan? (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here