
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pergantian pimpinan kembali terjadi di lingkungan peradilan Sumatera Selatan.
Namun di tengah harapan lahirnya pelayanan hukum yang lebih profesional, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pergantian pejabat benar-benar mampu mempercepat akses keadilan bagi warga?
Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih Kelas II resmi diserahterimakan dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (20/4/2026).
Dalam prosesi tersebut, posisi Ketua PN Prabumulih yang sebelumnya dijabat R.A. Asriningrum Kusumawardhani kini resmi diemban oleh Sugiri Wiryandono.
Pergantian ini disebut sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Prabumulih juga turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Abadi.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum lainnya disebut sebagai simbol sinergi dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.
Dalam keterangannya, pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat integritas aparatur peradilan.
Selain itu, rotasi jabatan juga dinilai sebagai bagian dari strategi organisasi untuk menjaga profesionalisme lembaga peradilan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan pelayanan hukum dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan masih menjadi perhatian di berbagai daerah.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah masyarakat yang mengaku proses hukum terkadang masih dianggap lambat, rumit, dan sulit dipahami oleh warga awam.
“Yang diharapkan masyarakat itu pelayanan hukum yang cepat dan adil. Pergantian pimpinan bagus, tapi publik tentu ingin ada perubahan nyata,” ujar salah seorang warga Prabumulih yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan temuan di lapangan, rotasi pimpinan di lembaga hukum memang sering membawa harapan baru terhadap peningkatan pelayanan dan transparansi.
Namun, efektivitas perubahan biasanya sangat bergantung pada konsistensi pengawasan internal, budaya kerja aparatur, hingga keterbukaan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan tersebut juga dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Prabumulih, Pengadilan Agama Prabumulih, hingga Rumah Tahanan Kelas II B Prabumulih.
Kolaborasi lintas institusi hukum itu dinilai penting untuk memperkuat sistem pelayanan hukum yang lebih terintegrasi.
Meski demikian, belum ada penjelasan rinci terkait langkah konkret atau target prioritas yang akan dijalankan pimpinan baru PN Prabumulih dalam waktu dekat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pergantian pimpinan kali ini benar-benar akan berdampak pada pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan?
Hingga kini, belum semua masyarakat merasa akses terhadap pelayanan hukum berjalan mudah dan merata. Publik pun menunggu apakah kepemimpinan baru ini mampu menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan warga. (Poerba)

















