Beranda Penukal Abab Lematang Ilir PPPK Paruh Waktu di PALI Masih Dibayangi Ketidakpastian Masa Depan

PPPK Paruh Waktu di PALI Masih Dibayangi Ketidakpastian Masa Depan

79
0
Puluhan PPPK Paruh Waktu mendatangi DPRD PALI untuk mempertanyakan kepastian kontrak kerja. (foto: Ikke/cimutnews.co.id)

PALI, cimutnews.co.id — Puluhan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten PALI akhirnya mendapat kepastian perpanjangan kontrak kerja hingga 2026.

Namun di balik keputusan tersebut, muncul pertanyaan baru terkait nasib status kerja, besaran gaji, hingga peluang menjadi PPPK penuh waktu yang hingga kini masih belum jelas.

Lalu, apakah kepastian kontrak ini benar-benar menjawab keresahan para pegawai, atau hanya menjadi solusi sementara?

Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (25/5/2026).

Mereka datang untuk mempertanyakan kepastian perpanjangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten PALI.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah, SH, serta Komisi I DPRD PALI.

Rapat juga dihadiri Kepala BKPSDM PALI, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan Dinas Pendidikan.

Dari hasil pertemuan itu, DPRD memastikan kontrak seluruh PPPK Paruh Waktu diperpanjang hingga tahun 2026.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyebut hasil rapat bersama PPPK Paruh Waktu berjalan cukup baik dan menghasilkan kepastian sementara terkait kontrak kerja.

“Alhamdulillah, pertemuan ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Kontrak kerja seluruh PPPK Paruh Waktu dipastikan diperpanjang hingga tahun 2026,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mulai menyiapkan anggaran untuk kontrak kerja tahun 2027.

Namun terkait persoalan gaji, DPRD menyebut semuanya masih bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Terkait persoalan gaji PPPK Paruh Waktu, itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah daerah mengaku masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Namun fakta di lapangan menunjukkan keresahan PPPK Paruh Waktu belum sepenuhnya selesai meski kontrak diperpanjang.

Baca juga  Bobol Counter di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Saat Nongkrong di Warung

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah pegawai mengaku kepastian kontrak memang memberi sedikit ketenangan, tetapi belum menjawab persoalan kesejahteraan dan jenjang status kerja mereka.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan pegawai yang berharap adanya kejelasan soal penghasilan dan peluang menjadi PPPK penuh waktu dalam waktu dekat.

“Kontrak memang diperpanjang, tapi kami masih menunggu kepastian status dan kesejahteraan ke depannya,” ujar salah satu PPPK yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah pegawai juga mengaku khawatir apabila kondisi keuangan daerah nantinya memengaruhi stabilitas gaji maupun keberlanjutan kontrak kerja.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sistem PPPK Paruh Waktu benar-benar mampu memberikan kepastian kerja jangka panjang bagi tenaga pelayanan publik di daerah.

Sebagian PPPK mengaku bersyukur karena kontrak kerja mereka tidak dihentikan pada tahun ini.

Namun mereka berharap perhatian pemerintah tidak hanya sebatas perpanjangan kontrak tahunan tanpa kejelasan masa depan.

“Kami berharap ada solusi permanen, bukan hanya diperpanjang terus setiap tahun,” ungkap salah seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab PALI.

Keluhan lain juga muncul terkait beban kerja yang dinilai hampir sama dengan pegawai lain, tetapi kesejahteraan masih dirasakan berbeda.

Hingga kini, belum semua PPPK Paruh Waktu merasa memiliki kepastian karier yang jelas di lingkungan pemerintahan daerah.

Persoalan PPPK Paruh Waktu tidak hanya terjadi di PALI, tetapi juga menjadi perhatian di banyak daerah setelah penataan tenaga honorer dilakukan pemerintah pusat.

Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan tenaga pelayanan publik untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Namun di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah membuat peningkatan kesejahteraan dan status pegawai masih berjalan hati-hati.

Ketergantungan terhadap regulasi pusat juga membuat pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah penuh terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Baca juga  DPRD PALI Sahkan Raperda APBD 2026, Seluruh Anggota Dewan Hadir Lengkap dalam Paripurna Ke-14

Hingga kini, kepastian masa depan para PPPK Paruh Waktu masih menjadi perhatian.

Apakah perpanjangan kontrak ini akan menjadi awal menuju kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik, atau justru hanya memperpanjang ketidakjelasan yang selama ini dirasakan pegawai? (Ikke)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here