Beranda Palembang Fakta di Lapangan: Ribuan Kendaraan Didata, Tapi Validasi Belum Merata

Fakta di Lapangan: Ribuan Kendaraan Didata, Tapi Validasi Belum Merata

3
0
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin rapat evaluasi pendataan kendaraan bermotor bersama Bapenda di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang kembali mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Namun di tengah upaya memperkuat pendapatan daerah, persoalan akurasi data dan kepatuhan wajib pajak ternyata masih menjadi pekerjaan besar.

Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Bapenda Kota Palembang, Rabu (3/6), membuka sejumlah fakta menarik terkait hasil pendataan kendaraan di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang itu melibatkan seluruh camat dan lurah se-Kota Palembang. Fokus utamanya ialah sinkronisasi dan validasi data kendaraan roda dua maupun roda empat yang sebelumnya didata secara langsung di kantor-kantor kelurahan sejak 28 April hingga 31 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa tingkat validasi kendaraan antarwilayah masih menunjukkan selisih cukup jauh.

Kecamatan Ilir Timur I tercatat menjadi wilayah dengan capaian validasi tertinggi mencapai 93 persen. Sementara Kecamatan Ilir Barat II berada di angka 71 persen dan Ilir Timur II sebesar 68 persen.

Angka itu disebut menjadi indikator awal bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan petugas pajak mulai menunjukkan hasil.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, proses validasi kendaraan belum sepenuhnya berjalan merata di seluruh wilayah Kota Palembang.

Sejumlah aparat wilayah disebut masih menghadapi kendala mulai dari data kendaraan yang tidak sesuai alamat domisili, kendaraan berpindah tangan tanpa balik nama, hingga pemilik kendaraan yang sulit ditemui saat pendataan berlangsung.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang mengaku belum memahami detail mekanisme pendataan ulang tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, masih terdapat masyarakat yang mengira program tersebut hanya bersifat pendataan administratif biasa, bukan bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah.

Baca juga  Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Al-Ghani Sako: Santunan Yatim Piatu dan Pesan Kepedulian Sosial

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sosialisasi yang dilakukan selama program berjalan.

Dalam arahannya, Ratu Dewa meminta seluruh camat dan lurah memperkuat koordinasi dengan Plt Kepala Bapenda Kota Palembang, M Raimon Lauri AR, agar proses validasi bisa dipercepat dan potensi pajak kendaraan tidak hilang begitu saja.

Ia juga menilai evaluasi ini penting bukan hanya untuk mengejar angka pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki sistem kerja pendataan agar lebih terintegrasi.

“Rapat ini menjadi forum untuk mengevaluasi kendala yang ada sekaligus merumuskan sistem kerja yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Ratu Dewa dalam keterangannya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Palembang bersama Bapenda memutuskan menambah waktu pendataan kendaraan selama satu bulan ke depan di seluruh kecamatan.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat basis data kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang selama ini dinilai belum optimal.

Namun persoalannya bukan hanya soal pendataan.

Pengamat kebijakan publik menilai sinkronisasi data kendaraan di daerah perkotaan seperti Palembang memang kerap terkendala mobilitas kendaraan yang tinggi. Banyak kendaraan masih menggunakan alamat lama atau belum melakukan mutasi kepemilikan meski telah berpindah tangan bertahun-tahun.

Jika kondisi tersebut terus terjadi, potensi kebocoran pendapatan daerah diduga masih akan muncul.

Di sisi lain, masyarakat juga menunggu apakah program pendataan ini benar-benar diikuti perbaikan pelayanan pajak dan transparansi penggunaan dana daerah, atau hanya berhenti pada target peningkatan PAD semata.

Hingga kini, belum semua persoalan validasi kendaraan dan kepatuhan pajak berhasil diselesaikan meski pendataan telah diperluas ke seluruh kecamatan.

Di tengah ambisi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, efektivitas pengawasan dan akurasi data masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya terjawab.

Baca juga  Fakta di Lapangan: Pasokan Aman Jelang Idul Adha, Tapi Warga Mulai Keluhkan Harga

Apakah tambahan waktu satu bulan mampu menghasilkan perubahan signifikan, atau justru membuka fakta baru soal lemahnya kepatuhan pajak kendaraan di perkotaan?

Informasi dihimpun dari keterangan resmi Pemerintah Kota Palembang serta hasil penelusuran lapangan. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here