Beranda Ogan Komering Ilir Sengketa Lahan Berujung Penembakan, Konflik Air Sugihan Kembali Jadi Sorotan

Sengketa Lahan Berujung Penembakan, Konflik Air Sugihan Kembali Jadi Sorotan

7
0
Aparat Kepolisian Resor OKI melakukan penyelidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di kawasan TNK Jalur 24, Kecamatan Air Sugihan. (Foto: Asep/CimutNews)

OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id — Persoalan lahan di kawasan Air Sugihan kembali memakan korban. Seorang pria dilaporkan mengalami luka tembak setelah diduga terlibat perselisihan terkait lahan Tanaman Kehidupan (TNK) di Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (27/6/2026).

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Bagaimana konflik lahan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum justru diduga berujung pada penggunaan senjata api?

Korban berinisial E (46), warga Desa Mukti Jaya, mengalami tiga luka tembak di bagian punggung. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Jalur 27, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban bertemu dengan seorang pria berinisial J di kawasan TNK Jalur 24. Pertemuan tersebut disebut bertujuan membahas persoalan lahan garapan tanaman kehidupan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Namun, pembicaraan diduga berubah menjadi perselisihan. Dalam situasi itu, diduga terjadi aksi penembakan terhadap korban.

Seorang saksi mengaku mendengar sekitar empat kali letusan dari lokasi kejadian. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi tiga proyektil diduga mengenai bagian punggungnya. Hingga kini, seluruh keterangan saksi masih didalami penyidik untuk memastikan kronologi secara utuh.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terkait kondisi korban.

Selain itu, aparat kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Menurut Kapolres, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau terduga pelaku agar segera menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga  Pj Sekda Diminta Komandoi OPD dan Akselerasi Kinerja

Namun fakta di lapangan menunjukkan, konflik agraria di sejumlah wilayah Air Sugihan bukan persoalan baru. Sengketa batas garapan maupun klaim kepemilikan lahan kerap menjadi sumber perselisihan yang melibatkan berbagai pihak. Meski sebagian besar dapat diselesaikan melalui mediasi, tidak sedikit yang berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari lahan garapan. Sejumlah warga mengaku persoalan kepastian batas lahan dan mekanisme penyelesaian sengketa masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian bersama. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci apakah persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang kini sedang ditangani penyidik.

Berdasarkan temuan di lapangan, kawasan Tanaman Kehidupan merupakan area yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Karena itu, setiap konflik yang muncul berpotensi memengaruhi rasa aman warga apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Pengamat hukum pidana menilai, setiap dugaan tindak kekerasan dalam konflik agraria harus diusut secara objektif agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Di saat yang sama, penyelesaian akar persoalan sengketa lahan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik serupa pada masa mendatang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah penyelesaian konflik lahan selama ini sudah berjalan efektif sehingga mampu mencegah eskalasi kekerasan, atau justru masih terdapat celah yang perlu diperbaiki?

Sementara itu, Polres OKI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Motif pasti serta rangkaian lengkap peristiwa masih menunggu hasil penyidikan. Publik pun menanti apakah kasus ini mampu diungkap secara tuntas sekaligus menjadi momentum memperkuat penyelesaian konflik lahan yang selama ini kerap muncul di kawasan Air Sugihan.

Baca juga  Dishub OKI Ingatkan Pemudik Patuhi Standar Berkendara

Informasi dihimpun dari keterangan resmi Polres OKI dan hasil penelusuran lapangan.

(Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here