Beranda Palembang Terungkap! Pedagang Stadion Kamboja Belum Digusur, Namun Solusi Permanen Masih Jadi Pertanyaan

Terungkap! Pedagang Stadion Kamboja Belum Digusur, Namun Solusi Permanen Masih Jadi Pertanyaan

6
0
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerima aspirasi puluhan pedagang Stadion Kamboja terkait rencana penataan kawasan dan pembangunan jogging track. (Foto: Poerba/CimutNews).

KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pembangunan jogging track di kawasan Stadion Kamboja, Kota Palembang, dipastikan tetap menjadi bagian dari program penataan ruang publik Pemerintah Kota Palembang. Namun di balik rencana tersebut, muncul keresahan dari puluhan pedagang kecil yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan di kawasan itu.

Setelah menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebanyak 27 pedagang akhirnya memperoleh kepastian bahwa mereka belum akan direlokasi dalam waktu dekat. Meski demikian, arah kebijakan jangka panjang terkait lokasi usaha mereka hingga kini masih menunggu pembahasan lanjutan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan. Di tengah upaya mempercantik fasilitas publik, bagaimana pemerintah memastikan penataan kota tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut?

Pertemuan antara perwakilan pedagang dengan Wali Kota berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (1/7/2026). Dialog tersebut menjadi ruang bagi pedagang untuk menyampaikan kekhawatiran mengenai rencana pembangunan jogging track yang selama beberapa pekan terakhir memunculkan berbagai spekulasi.

Ratu Dewa menegaskan Pemerintah Kota Palembang memilih mengedepankan dialog dibanding langkah sepihak. Menurutnya, pemerintah berkewajiban mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus keberlangsungan usaha masyarakat.

“Pemerintah hadir dan merangkul mereka agar bisa menemukan jalan keluar. Pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang sangat baik karena pelaku usaha cukup menjanjikan, khususnya pedagang kaki lima di kawasan Kamboja,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan terdapat dua titik aktivitas ekonomi di kawasan Stadion Kamboja. Pertama, kios yang berada pada area rencana pembangunan jogging track. Kedua, kawasan angkringan yang selama ini menjadi pusat aktivitas kuliner pada malam hari.

Ia mengakui para pedagang memahami bahwa lokasi yang mereka tempati belum memiliki izin resmi. Namun, pemerintah memilih tidak mengambil langkah pengosongan secara terburu-buru.

Baca juga  Hj Eva Susanti Serahkan Bantuan Bibit Ikan untuk Kelompok Pembesaran Ikan Kalidoni, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir

Sebagai solusi sementara, sebanyak 27 pedagang diperbolehkan tetap berjualan sambil menunggu keputusan lanjutan dari Pemerintah Kota Palembang.

“Untuk sementara mereka tetap berada di sana, tidak untuk digusur. Pemkot Palembang akan mencari solusi kepada 27 perwakilan pedagang dalam waktu dekat,” katanya.

Pemerintah memastikan pembangunan jogging track tetap menjadi prioritas karena diharapkan menambah ruang terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga. Namun, konsep relokasi pedagang masih akan dibahas bersama Sekretaris Daerah dan jajaran terkait.

Ratu Dewa menyebut arah pembahasan mengacu pada prinsip agar para pedagang tidak kehilangan akses terhadap pelanggan yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

Di sisi lain, penataan ruang publik hampir selalu menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Program revitalisasi kawasan perkotaan sering kali berhadapan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang telah lama berusaha di lokasi tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, kawasan Stadion Kamboja bukan hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi informal, terutama pada sore hingga malam hari. Kehadiran pedagang kaki lima dan angkringan menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku keberadaan pedagang justru menjadi pelengkap aktivitas olahraga karena menyediakan kebutuhan makanan dan minuman bagi pengunjung. Namun sebagian warga lainnya juga menilai penataan kawasan diperlukan agar fasilitas publik menjadi lebih tertib dan nyaman.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan fasilitas umum tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro.

Hingga kini, belum semua detail mengenai lokasi pengganti, mekanisme relokasi, maupun waktu pelaksanaannya dijelaskan secara rinci kepada para pedagang. Belum ada penjelasan rinci mengenai skema teknis apabila pembangunan jogging track mulai dikerjakan.

Baca juga  PT TSM Dukung UKW PJS Sumsel Lewat Program TJSL, Perkuat Profesionalitas Jurnalis di Era Digital

Penataan Angkringan Juga Masuk Agenda

Selain kios yang terdampak pembangunan jogging track, Pemerintah Kota Palembang juga akan menata kawasan angkringan yang dinilai mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Penataan tersebut direncanakan melalui kolaborasi bersama program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel. Fokusnya adalah merapikan lapak agar tidak lagi memakan badan jalan sekaligus menciptakan kawasan kuliner yang lebih tertib.

Menurut pemerintah, langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pedagang Stadion Kamboja, Huttriza, menyampaikan apresiasi atas respons Pemerintah Kota Palembang. Menurutnya, yang paling dibutuhkan para pedagang saat ini bukan sekadar janji, melainkan kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas jawaban Pak Wali. Kami bisa tetap aktivitas berdagang di sana sampai keluar solusi dari Pemkot Palembang,” ujarnya.

Ke depan, proses penataan kawasan Stadion Kamboja akan menjadi ujian bagaimana pembangunan ruang publik dapat berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Hingga kini, solusi permanen masih dalam tahap pembahasan.

Apakah konsep relokasi yang disiapkan nantinya benar-benar mampu menjaga keseimbangan antara wajah baru kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, atau justru masih menyisakan persoalan yang perlu diselesaikan bersama? Waktu yang akan menjawab. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here