
CIAMIS, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Akademi Reforma Agraria Sejati Siti Halimah di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Rabu (2/7/2026). Kehadiran akademi ini diharapkan menjadi ruang pendidikan bagi perempuan dalam memperjuangkan reforma agraria sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Namun, di balik semangat deklarasi dan optimisme yang disampaikan para pemangku kebijakan, muncul pertanyaan yang lebih besar. Apakah pendidikan dan pelatihan saja cukup ketika persoalan kepastian akses terhadap lahan masih menjadi tantangan di berbagai daerah?
Isu tersebut menjadi penting karena reforma agraria bukan sekadar berbicara mengenai peningkatan kemampuan petani, melainkan juga menyangkut pemerataan akses terhadap sumber-sumber produksi yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat pedesaan.
Peresmian akademi berlangsung bersamaan dengan Deklarasi Perempuan Pejuang Agraria Jawa Barat yang dihadiri berbagai elemen masyarakat serta pegiat reforma agraria.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut akademi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan petani, melalui pendidikan, pelatihan, serta penguatan organisasi.
Menurutnya, momentum tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Ciamis, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif memperjuangkan keadilan agraria di tingkat regional hingga nasional.
“Momentum hari ini bukan hanya milik warga Ciamis, tetapi menjadi bagian dari gerakan kolektif serta simbol solidaritas perjuangan agraria di tingkat regional maupun nasional,” ujar Herdiat.
Ia menjelaskan bahwa nama Siti Halimah dipilih sebagai simbol keteguhan, keberanian, dan dedikasi perempuan dalam memperjuangkan hak atas tanah sekaligus menjaga kedaulatan pangan.
Herdiat juga menilai Banjaranyar memiliki potensi menjadi pusat pendidikan perempuan pejuang reforma agraria yang mampu melahirkan gagasan-gagasan baru bagi pembangunan sektor pertanian.
Menurutnya, keadilan dalam memperoleh akses terhadap lahan merupakan fondasi penting bagi keberhasilan program ketahanan pangan.
“Tidak mungkin kita berbicara tentang ketahanan pangan tanpa terlebih dahulu menjamin keadilan akses atas tanah bagi para petani,” tegasnya.
Namun Tantangan di Lapangan Belum Selesai
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan agraria masih menjadi pekerjaan rumah di banyak wilayah Indonesia. Tidak sedikit petani yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan lahan garapan, kepastian legalitas tanah, hingga skala kepemilikan lahan yang relatif kecil.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya memperkuat produksi pangan nasional. Pendidikan memang menjadi salah satu modal penting, tetapi efektivitasnya juga bergantung pada kepastian akses terhadap lahan produktif.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan oleh sebagian petani yang selama ini berharap reforma agraria tidak berhenti pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melainkan juga diikuti dengan penyelesaian persoalan akses dan kepastian hak atas tanah.
Sejumlah warga yang ditemui di kawasan pedesaan Ciamis mengaku program pemberdayaan selalu disambut positif. Meski demikian, mereka berharap manfaat reforma agraria nantinya benar-benar dapat dirasakan secara langsung melalui peningkatan kesejahteraan keluarga petani.
Harapan serupa juga muncul dari kelompok perempuan tani yang selama ini memiliki peran besar dalam menjaga produksi pangan rumah tangga, mempertahankan benih lokal, hingga memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi.
Perempuan Dinilai Menjadi Pilar Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan perempuan petani bukan hanya berperan sebagai pendamping dalam aktivitas pertanian. Mereka juga menjadi penggerak utama dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan, pelestarian benih lokal, hingga penguatan ekonomi keluarga.
Karena itu, menurutnya, keberadaan Akademi Reforma Agraria Sejati Siti Halimah diharapkan mampu mencetak perempuan-perempuan yang memiliki kemampuan kepemimpinan, pemahaman mengenai hak agraria, sekaligus keterampilan mengembangkan sektor pertanian berkelanjutan.
Masih Ada Pertanyaan yang Perlu Dijawab
Peresmian akademi menjadi langkah awal yang mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan perempuan dalam sektor agraria.
Namun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana lulusan akademi nantinya akan memperoleh dukungan konkret dalam memperjuangkan akses lahan, penguatan kelembagaan petani, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Hingga kini, belum semua mekanisme maupun program lanjutan yang akan dijalankan akademi dijelaskan secara rinci kepada publik, termasuk model pendampingan terhadap perempuan petani setelah mengikuti pendidikan.
Ke depan, efektivitas akademi ini kemungkinan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang dilatih, tetapi juga dari sejauh mana gagasan reforma agraria mampu diterjemahkan menjadi perubahan nyata bagi kehidupan petani di lapangan. Itulah pertanyaan yang akan terus menjadi perhatian masyarakat. (Holil)

















