Beranda Musi Banyuasin Terungkap! Pemkab Muba Validasi Seluruh Aset, Benarkah Semua Sudah Tercatat?

Terungkap! Pemkab Muba Validasi Seluruh Aset, Benarkah Semua Sudah Tercatat?

10
0
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin memimpin rapat koordinasi pengamanan aset daerah di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu. (Foto: Noto/CimutNews).

SEKAYU, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai bergerak membenahi pengelolaan aset daerah. Langkah ini dilakukan menyusul instruksi Bupati Muba agar seluruh aset pemerintah, mulai dari tanah, gedung hingga kendaraan dinas roda dua dan roda empat, kembali divalidasi secara menyeluruh.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa penataan aset tidak lagi cukup mengandalkan dokumen administrasi. Pemerintah kini menekankan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi aset benar-benar sesuai dengan data yang tercatat.

Hal ini sekaligus menimbulkan pertanyaan. Apakah seluruh aset milik daerah selama ini telah terdokumentasi dengan baik, atau masih terdapat persoalan administrasi yang belum sepenuhnya terungkap?

Langkah penataan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan serta Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs. Syafaruddin M.Si., menegaskan bahwa proses validasi harus dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan hanya mengacu pada laporan administrasi.

Menurutnya, tim yang dibentuk harus memastikan langsung keberadaan setiap aset agar tidak terjadi perbedaan antara data dan fakta.

“Kita harus validkan data dan fakta yang ada di lapangan. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja. Tim harus turun langsung untuk memvalidasi kebenarannya, agar tidak ada aset yang hilang, rusak, atau dikuasai oleh pihak lain. Ini penting untuk menjaga aset daerah dan mencegah potensi kerugian,” tegas Syafaruddin.

Instruksi tersebut juga disertai permintaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan inventarisasi ulang serta memastikan setiap aset telah tercatat dalam sistem dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Riki Junaidi AP M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya akan mempercepat sertifikasi aset tanah, melakukan penandaan fisik, memperkuat pengamanan aset, hingga melakukan rekonsiliasi data secara berkala.

Baca juga  Penggeledahan Korupsi Sungai Lalan: Kejati Sumsel Sita Uang, Emas, dan Motor Mewah

Selain itu, kendaraan dinas juga akan menjalani pendataan ulang, pemeriksaan fisik, serta penertiban administrasi penggunaan.

Menurut Riki, penataan aset yang lebih tertib diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengurangi potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan aset daerah bukan hanya menjadi tantangan di Musi Banyuasin. Di berbagai daerah di Indonesia, masih ditemukan aset pemerintah yang belum bersertifikat, mengalami sengketa, bahkan diduga dikuasai pihak lain akibat lemahnya pengawasan administrasi selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa proses validasi fisik kini dinilai lebih penting dibanding sekadar mencocokkan dokumen.

Di sisi lain, masyarakat tentu berharap proses pendataan ulang ini tidak berhenti pada kegiatan administratif semata. Penataan aset dinilai akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik apabila seluruh aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Sejumlah warga menilai langkah inventarisasi ulang merupakan upaya yang positif, terutama apabila hasilnya benar-benar mampu mencegah kehilangan aset negara serta meningkatkan transparansi pengelolaan barang milik daerah.

Berdasarkan temuan di lapangan di berbagai daerah, persoalan aset sering kali baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Tidak sedikit aset yang kondisinya berubah, tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal, atau administrasinya belum diperbarui sehingga menyulitkan proses pengawasan.

Karena itu, validasi yang kini dilakukan Pemkab Muba menjadi momentum penting untuk memastikan setiap aset memiliki identitas yang jelas, status hukum yang kuat, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, hingga kini belum semua hasil inventarisasi tersebut dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat. Belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah aset yang akan diverifikasi, potensi temuan awal, maupun target penyelesaian seluruh proses validasi.

Baca juga  DPD PJS Sumsel Jalin Sinergi dengan Pemkab Muba: Dorong Keterbukaan Informasi dan Profesionalisme Pers

Transparansi terhadap hasil pendataan nantinya diperkirakan akan menjadi salah satu indikator keberhasilan program penataan aset tersebut.

Apakah langkah validasi kali ini mampu menutup berbagai celah persoalan administrasi aset yang selama ini terjadi, atau justru akan membuka fakta-fakta baru mengenai pengelolaan barang milik daerah? Jawaban atas pertanyaan itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here