
SEKAYU, cimutnews.co.id — Pelantikan besar-besaran kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak 203 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (14/7/2026).
Rotasi ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, di balik pergantian pejabat tersebut, muncul pertanyaan yang selama ini juga menjadi perhatian masyarakat: apakah perubahan jabatan benar-benar akan berdampak pada pelayanan yang dirasakan warga?
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan disaksikan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda, DPRD, Kejaksaan, TNI-Polri, Pengadilan, Sekretaris Daerah, hingga seluruh kepala perangkat daerah dan camat.
Sebanyak 203 pejabat yang dilantik terdiri atas enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 165 Pejabat Administrasi, tiga Pejabat Fungsional, satu Kepala Puskesmas, serta 28 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan pengukuhan jabatan sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan proses pelantikan dilaksanakan berdasarkan sistem merit dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan proses tersebut berlangsung secara profesional tanpa praktik suap, jual beli jabatan maupun intervensi yang bertentangan dengan aturan.
“Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan menjadi penguasa. Masyarakat Muba penuh harap kepada kita agar menjadi pelayan terbaik,” tegas Toha.
Bupati juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Khusus kepada camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, pejabat administrator dan pejabat pengawas, ia berpesan agar memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan disiplin, menjaga stabilitas pemerintahan, sekaligus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan maupun pendidikan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, tantangan pelayanan publik tidak selalu selesai hanya dengan pergantian pejabat.
Di sejumlah daerah, masyarakat masih kerap berharap proses administrasi berlangsung lebih cepat, pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, hingga kualitas pendidikan yang terus meningkat. Berbagai harapan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang akan langsung dihadapi para pejabat baru setelah resmi mengemban amanah.
Perubahan nomenklatur organisasi yang dilakukan pemerintah juga membawa konsekuensi penyesuaian program kerja di masing-masing perangkat daerah. Masa transisi inilah yang nantinya akan menentukan seberapa cepat pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.
Sejumlah warga yang ditemui usai pelantikan mengaku berharap rotasi pejabat tidak sekadar menjadi pergantian nama di struktur organisasi. Mereka menilai yang paling dirasakan masyarakat adalah perubahan kualitas pelayanan sehari-hari, mulai dari kemudahan mengurus administrasi, pelayanan kesehatan yang responsif, hingga pembangunan yang tepat sasaran.
Berdasarkan temuan di lapangan, ekspektasi masyarakat terhadap birokrasi saat ini semakin tinggi. Warga tidak hanya menilai kemampuan seorang pejabat dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kecepatan menyelesaikan persoalan dan kemampuan hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
Di sisi lain, perubahan struktur organisasi juga menuntut adaptasi cepat di internal pemerintahan. Pejabat yang baru dilantik dituntut memahami tugas, membangun koordinasi, sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat juga mengisi posisi strategis hasil penyesuaian nomenklatur perangkat daerah. Di antaranya Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rudianto ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin SE MM sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi, serta H Riki Junaidi AP MSi tetap memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan penyesuaian nomenklatur.
Selain itu, dr Sharlie Esa Kenedy MARS menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Erdian Syahri S.Sos M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi sebagai Sekretaris Satpol PP, serta Suryadi S.Pd.I M.Si sebagai Camat Lalan.
Bupati juga menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas kepada beberapa pejabat, di antaranya Indita Purnama S.Sos MM sebagai Plt Kasat Pol PP, M Ridho sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Frans Gustian ST MSi sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, M Hatta SE MSi sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta Noor Yosept Zaath ST MT sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Pelantikan pejabat merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya akan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat.
Hingga kini, belum semua persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan hanya melalui rotasi jabatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah susunan pejabat yang baru akan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi pelayanan masyarakat Musi Banyuasin, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi dalam waktu ke depan? (Noto)

















