
JAKARTA, cimutnews.co.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Kali ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dipastikan menjadi salah satu daerah prioritas nasional dengan rencana pembangunan Daerah Operasional (Daop) Penanggulangan Kebakaran Lahan senilai sekitar Rp33 miliar pada 2027.
Rencana tersebut membawa harapan baru bagi wilayah yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu kawasan paling rawan karhutla di Indonesia. Namun, di balik besarnya anggaran yang disiapkan, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian publik: apakah pembangunan fasilitas ini nantinya benar-benar mampu menekan kebakaran lahan yang hampir setiap musim kemarau menjadi ancaman?
Komitmen pembangunan Daop itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, saat menerima kunjungan Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Menurut Jumhur, pembangunan dapat direalisasikan mulai 2027 karena Pemerintah Kabupaten OKI telah memenuhi salah satu syarat utama, yakni menyediakan lahan yang telah bersertifikat.
“Kesiapan lokal sudah 100 persen. Tahun depan kami alokasikan pendanaan struktural untuk pelaksanaan pembangunannya,” ujar Jumhur.
Fasilitas Daop nantinya dirancang sebagai pusat komando pengendalian karhutla, mulai dari koordinasi, mobilisasi personel, hingga distribusi peralatan ketika kebakaran terjadi. Pemerintah berharap kehadiran pusat operasional tersebut mampu mempercepat respons terhadap titik api, terutama di kawasan gambut yang selama ini menjadi tantangan besar dalam proses pemadaman.
Kabupaten OKI sendiri memiliki karakteristik yang berbeda dibanding banyak daerah lain. Sekitar 60,15 persen wilayahnya merupakan ekosistem gambut atau hampir separuh dari total kawasan gambut di Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menjadikan OKI sebagai wilayah strategis dalam perlindungan lingkungan sekaligus salah satu daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberadaan fasilitas saja belum tentu menjadi jawaban tunggal terhadap persoalan karhutla yang kompleks.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran lahan tidak hanya dipengaruhi faktor cuaca ekstrem dan musim kemarau panjang, tetapi juga dipengaruhi kondisi tata kelola lahan, akses menuju lokasi kebakaran, luasnya bentang gambut, hingga keterbatasan personel di lapangan ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di beberapa titik.
Sejumlah warga di wilayah rawan karhutla sebelumnya juga mengaku setiap musim kemarau masih dihantui kabut asap apabila kebakaran meluas. Berdasarkan temuan di lapangan pada musim-musim sebelumnya, akses menuju lokasi kebakaran di kawasan gambut yang jauh dari permukiman sering kali menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana sistem operasional Daop nantinya akan mengatasi tantangan tersebut secara teknis.
Di sisi lain, pembangunan pusat operasional ini dinilai dapat menjadi langkah penting apabila diikuti dengan penguatan sistem pencegahan, patroli rutin, edukasi masyarakat, serta dukungan teknologi pemantauan titik api secara berkelanjutan.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Daop.
Menurutnya, fasilitas tersebut akan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang diperkirakan meningkat seiring musim kemarau yang lebih panjang akibat perubahan iklim.
“Daop akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” kata Muchendi.
Selain membahas pembangunan Daop, Pemerintah Kabupaten OKI juga mengajukan sejumlah kebutuhan lain kepada Kementerian Lingkungan Hidup, di antaranya bantuan dump truck, kendaraan roda tiga untuk pengelolaan sampah, serta percepatan penerbitan rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Jumhur menyatakan kementeriannya akan menindaklanjuti kebutuhan daerah secara bertahap. Bantuan sarana persampahan direncanakan masuk pada alokasi anggaran berikutnya, sementara rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI telah ditandatangani pada hari yang sama.
Meski demikian, pembangunan Daop masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Selain pembangunan fisik, efektivitas fasilitas tersebut nantinya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, pola koordinasi lintas instansi, kesiapan peralatan modern, hingga dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah keberadaan Daop nantinya benar-benar mampu menurunkan risiko karhutla secara signifikan, atau justru masih memerlukan penguatan berbagai aspek lain agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah rawan kebakaran?
Hingga kini, pembangunan masih berada pada tahap persiapan menuju realisasi pada 2027. Publik tentu berharap investasi puluhan miliar rupiah tersebut tidak hanya menjadi simbol kesiapsiagaan, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam perlindungan ekosistem gambut dan mengurangi ancaman kabut asap yang selama ini menjadi persoalan berulang di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Timred/CN)

















