Beranda Musi Banyuasin Sekolah Rakyat Muba Masuk Tahap Persiapan: Lahan 8,1 Hektare Siap, Menunggu Survei...

Sekolah Rakyat Muba Masuk Tahap Persiapan: Lahan 8,1 Hektare Siap, Menunggu Survei Kementerian PU

2
0
Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta untuk membahas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Muba. (Foto: Timred/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Sekayu. Pemerintah daerah mengklaim telah menuntaskan sejumlah persyaratan utama, termasuk penyediaan lahan sekitar 8,1 hektare, dan kini menunggu survei dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Langkah tersebut dibahas Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemkab Muba menyampaikan kesiapan lahan aset daerah di kawasan eks Bumi Perkemahan, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Lahan tersebut disebut telah bersertifikat, berstatus clear and clean, serta telah melalui proses land clearing.

Wakil Bupati Muba mengatakan kelengkapan lahan menjadi salah satu langkah penting agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera masuk tahap berikutnya.

“Seluruh persyaratan sudah kami lengkapi. Sertifikat lahan sudah selesai, land clearing juga telah dilakukan. Saat ini tinggal menunggu survei dari Balai Kementerian Pekerjaan Umum di Palembang,” ujar Abdur Rohman.

Ia berharap koordinasi lintas kementerian dapat mempercepat realisasi Sekolah Rakyat di Muba sehingga anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Audiensi tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Muba H Deny serta Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman M Ridho. Dari Kementerian Sosial hadir Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung.

Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Pembangunan Gedung

Sekolah Rakyat dirancang pemerintah sebagai bagian dari strategi penanganan kemiskinan melalui intervensi pendidikan. Program tersebut menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan pola pendidikan berasrama.

Modelnya tidak berhenti pada pembelajaran akademik. Sekolah Rakyat juga diarahkan untuk membangun karakter, kepemimpinan, keterampilan, pendidikan keagamaan, serta mendukung pemberdayaan keluarga peserta didik.

Karena itu, pembangunan fisik sekolah merupakan satu bagian dari rangkaian program yang lebih besar. Ketersediaan lahan, legalitas, akses, kesiapan bangunan, fasilitas pendidikan, serta mekanisme penentuan peserta didik menjadi faktor yang saling berkaitan.

Baca juga  Basarnas Perkuat Kerja Sama Global, Tapi Kesiapan SAR Daerah Masih Jadi Sorotan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi kesiapan Pemkab Muba. Ia mengatakan Kemensos akan berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk melakukan survei lokasi dan memastikan persyaratan pembangunan terpenuhi.

Gus Ipul juga menyampaikan harapan agar Sekolah Rakyat dapat berkembang lebih luas.

“Mudah-mudahan setiap kabupaten dan kota nantinya memiliki Sekolah Rakyat permanen,” kata Gus Ipul.

Kementerian PU Memegang Peran Penting pada Infrastruktur

Keterlibatan Kementerian PU dalam tahap pembangunan bukan sekadar formalitas. Dalam kebijakan pemerintah, kementerian tersebut mendapat tugas mendukung Sekolah Rakyat melalui penyediaan sarana dan prasarana strategis.

Kementerian PU sebelumnya menjelaskan bahwa dukungan terhadap Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi tersebut menekankan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan terpadu dan tepat sasaran.

Dengan demikian, survei lokasi di Muba menjadi tahapan penting untuk memastikan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah memenuhi aspek teknis sebelum pembangunan dilaksanakan.

Pola serupa terlihat di sejumlah daerah lain. Di Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, Kementerian PU pada Juni 2026 meminta pemerintah daerah memastikan aspek administrasi, legalitas lahan, dan dokumen lingkungan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dimulai. Lokasi yang disiapkan daerah tersebut memiliki luas sekitar 8,7 hektare.

Sementara di Kabupaten Kulon Progo, Sekolah Rakyat Tahap II dibangun di lahan sekitar 7,1 hektare dengan kapasitas hingga 1.080 peserta didik dan nilai pembangunan sekitar Rp214 miliar.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa luas lahan 8,1 hektare yang disiapkan Muba berada dalam skala yang sebanding dengan sejumlah proyek Sekolah Rakyat yang tengah dikembangkan di daerah lain. Namun, kapasitas peserta didik dan desain akhir sekolah Muba tetap bergantung pada hasil perencanaan teknis pemerintah.

Baca juga  Bapenda Muba Lantik Tiga Juru Sita Pajak, Bidik Penagihan Piutang untuk Perkuat PAD

Momentum di Tengah Penurunan Kemiskinan Muba

Pembangunan Sekolah Rakyat di Muba memiliki konteks sosial yang cukup kuat. Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin di Muba pada 2025 turun menjadi 9,97 persen, dari 12,88 persen pada 2024. Jumlah penduduk miskin juga turun sekitar 19.333 orang. Data tersebut menempatkan Muba pada level kemiskinan satu digit.

BPS Kabupaten Muba juga mencatat pemerintah daerah pada 2025 menyalurkan program Bantu Umak kepada 8.949 keluarga miskin atau sekitar 30.964 jiwa. Program tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi sosial daerah dalam mengurangi beban keluarga miskin.

Artinya, tantangan pembangunan di Muba tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga bagaimana memastikan keluarga yang telah keluar dari garis kemiskinan tidak kembali rentan.

Dalam konteks tersebut, pendidikan menjadi instrumen penting karena dampaknya bersifat jangka panjang. Bantuan sosial dapat mengurangi beban rumah tangga dalam jangka pendek, sementara peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan dapat memperbesar peluang anak memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik ketika dewasa.

Sekolah Rakyat dan Agenda Pengentasan Kemiskinan Nasional

Secara kebijakan, Sekolah Rakyat berada dalam kerangka yang lebih luas daripada program pendidikan gratis.

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengamanatkan optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui keterpaduan program antarkementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Kementerian Sosial kemudian memiliki kerangka kelembagaan khusus untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat, yang kemudian diubah melalui Permensos Nomor 13 Tahun 2025.

Kerangka tersebut memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan yang melibatkan pendidikan, perlindungan sosial dan pembangunan sumber daya manusia.

Dari Bantuan Sosial ke Mobilitas Sosial

Signifikansi program ini terletak pada upaya menggabungkan intervensi terhadap kondisi keluarga dengan peningkatan kapasitas anak.

Baca juga  📰 One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Diberlakukan, Dari Cikampek hingga Kalikangkung

Jika dilaksanakan secara konsisten, pendidikan berasrama dapat membantu mengurangi sebagian hambatan yang biasanya dihadapi anak dari keluarga berpenghasilan rendah, mulai dari keterbatasan akses pendidikan berkualitas hingga biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang lainnya.

Namun, efektivitasnya tidak hanya ditentukan oleh berdirinya gedung sekolah. Kualitas guru, kurikulum, fasilitas, dukungan psikososial, kesehatan, pola pengasuhan di asrama, hingga mekanisme transisi lulusan ke pendidikan tinggi atau dunia kerja akan menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhirnya.

Di sinilah pembangunan Sekolah Rakyat Muba perlu dilihat sebagai investasi sumber daya manusia, bukan hanya proyek infrastruktur.

Tantangan Setelah Lahan Siap

Kesiapan lahan 8,1 hektare merupakan perkembangan penting, tetapi belum berarti seluruh tahapan pembangunan telah selesai.

Survei teknis Kementerian PU akan menjadi salah satu tahapan penentu sebelum proses pembangunan dapat bergerak lebih jauh. Pemerintah juga perlu memastikan akses menuju lokasi, kondisi tanah, utilitas dasar, lingkungan, dan kesiapan kawasan mendukung fungsi sekolah berasrama.

Pengalaman daerah lain menunjukkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat memiliki skala cukup besar. Di Tanah Datar, misalnya, Kementerian PU menyebut kebutuhan lahan sekitar 15 hektare untuk sekolah yang dirancang menampung hingga 3.000 siswa. Pemerintah juga menekankan pentingnya pemeriksaan kondisi tanah dan kesiapan akses sebelum pembangunan.

Bagi Muba, tahapan berikutnya karena itu bukan hanya soal seberapa cepat pembangunan dimulai, tetapi seberapa baik pemerintah memastikan sekolah tersebut nantinya benar-benar mampu melayani kelompok sasaran. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here