Beranda Ogan Komering Ilir Satgas Perdagangan Diwacanakan, APPSI OKI Minta Pedagang Tak Sekadar Jadi Objek

Satgas Perdagangan Diwacanakan, APPSI OKI Minta Pedagang Tak Sekadar Jadi Objek

18
0
Suasana aktivitas perdagangan pasar rakyat yang menjadi perhatian dalam wacana penguatan Satgas Perdagangan. (Foto: Asep/CimutNews)

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut positif wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perdagangan di setiap kabupaten/kota.(27/8/2026)

Wacana Satgas Perdagangan mendapat dukungan APPSI OKI (Foto:Asep/cimutnews.co.id)

Namun, di balik dukungan tersebut, muncul satu pesan penting: keberadaan satgas jangan hanya melahirkan struktur baru, tetapi harus benar-benar menjawab persoalan pedagang di pasar rakyat.

Ketua DPD APPSI Kabupaten OKI, Yarlis, menilai pembentukan Satgas Perdagangan dapat menjadi ruang baru untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang. Hal ini sekaligus membuka pertanyaan, sejauh mana suara pedagang nantinya benar-benar masuk dalam proses pengambilan kebijakan?

Pedagang Ingin Dilibatkan Sejak Awal

Menurut Yarlis, pedagang merupakan pihak yang paling memahami kondisi pasar karena berhadapan langsung dengan aktivitas perdagangan setiap hari.

Karena itu, APPSI meminta agar organisasi pedagang diberikan ruang dan peran yang jelas dalam kebijakan yang menyangkut pasar tradisional.

“Kami mengapresiasi rencana pembentukan Satgas Perdagangan. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana fungsi dan peran APPSI sebagai organisasi pedagang dapat benar-benar dilibatkan dalam pengambilan kebijakan di pasar,” ujar Yarlis.

Pernyataan tersebut menjadi penting ketika pemerintah merencanakan pembangunan, revitalisasi, maupun penataan pasar rakyat.

Sebab, keberhasilan sebuah pasar tidak semata ditentukan oleh berdirinya bangunan baru.

Fakta di Lapangan: Pasar Bukan Hanya Soal Bangunan

APPSI OKI berpandangan, pedagang seharusnya tidak hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan.

Mereka perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar pembangunan pasar benar-benar sesuai dengan aktivitas perdagangan sehari-hari.

Hal yang perlu dibicarakan, antara lain ukuran dan jenis kios atau lapak, akses keluar-masuk pasar, sanitasi, tempat parkir, kebersihan, keamanan, pengelolaan sampah, tata letak pedagang hingga akses pembeli.

“Jangan sampai pasar dibangun berdasarkan asumsi dari atas, sementara kebutuhan pedagang di lapangan tidak menjadi pertimbangan utama. Yang menggunakan pasar setiap hari adalah pedagang dan masyarakat. Karena itu, suara mereka harus didengar sejak perencanaan,” tegasnya.

Baca juga  Pj Bupati OKI Menerima Penghargaan Sahabat PWI pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024

Di sisi lain, kondisi pasar yang secara fisik terlihat lebih baik belum tentu otomatis membuat aktivitas perdagangan menjadi lebih ramai.

Pola belanja masyarakat terus berubah. Persaingan dengan pusat perdagangan modern dan perdagangan digital juga membuat pasar rakyat menghadapi tantangan yang berbeda dibanding beberapa tahun lalu.

Ketika Revitalisasi Pasar Tak Sesuai Kebutuhan

APPSI OKI menilai ukuran keberhasilan pembangunan pasar seharusnya tidak berhenti pada fisik bangunan maupun besarnya anggaran yang digunakan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pasar setelah dibangun menjadi lebih hidup, nyaman, tertata, mudah diakses dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang.

Kekhawatiran tersebut bukan berarti APPSI menolak pembangunan.

Sebaliknya, organisasi pedagang itu menyatakan mendukung pembangunan dan revitalisasi pasar selama orientasinya benar-benar berdasarkan kebutuhan pedagang dan masyarakat.

“Jangan sampai pasar dibangun hanya karena kepentingan proyek, sementara setelah selesai justru tidak mampu menjawab persoalan perdagangan,” ungkap Yarlis.

Dalam konteks ini, kebutuhan pedagang menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan sejak awal. Tanpa komunikasi yang memadai, pembangunan berpotensi tidak sepenuhnya sesuai dengan pola aktivitas ekonomi yang berlangsung di pasar.

Satgas Perdagangan Dituntut Bukan Sekadar Struktur

Wacana pembentukan Satgas Perdagangan di tingkat kabupaten/kota kemudian menjadi titik penting dalam persoalan tersebut.

APPSI berharap satgas nantinya bukan hanya menjadi struktur administratif, tetapi memiliki fungsi nyata dalam mengawal persoalan perdagangan di lapangan.

Satgas diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, pengelola pasar, APPSI dan pedagang.

Dengan begitu, berbagai persoalan pasar dapat dipetakan berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

Hal ini menimbulkan pertanyaan berikutnya: seperti apa mekanisme kerja Satgas Perdagangan nantinya, siapa saja yang akan dilibatkan, dan sejauh mana organisasi pedagang memiliki ruang dalam proses pengambilan keputusan?

Baca juga  Konflik Lahan : Mangkrak 4 Tahun, Publik Pertanyakan Exit Tol Jejawi

Hingga kini, belum semua detail mengenai pola kerja dan mekanisme pelibatan pedagang dalam wacana tersebut terungkap secara rinci.

APPSI Siap Jadi Mitra Pemerintah

APPSI OKI menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi untuk menghambat program pemerintah.

Sebaliknya, APPSI menyatakan siap menjadi mitra strategis untuk melakukan pemetaan persoalan pasar, menyerap aspirasi pedagang, memberikan masukan dalam perencanaan serta ikut mengawal pelaksanaan program di lapangan.

Posisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat bukan sekadar soal siapa yang memiliki kewenangan, melainkan bagaimana kebijakan perdagangan dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata.

Pasar rakyat pada akhirnya tidak hanya berisi kios dan lapak. Di dalamnya terdapat pedagang yang menggantungkan pendapatan harian serta masyarakat yang membutuhkan akses perdagangan yang mudah dan terjangkau.

Karena itu, perubahan pada pasar akan berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Wacana Satgas Perdagangan membuka peluang untuk memperbaiki koordinasi sekaligus memperkuat pengawasan sektor perdagangan di daerah.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana satgas tersebut bekerja setelah dibentuk.

Apakah nantinya pedagang benar-benar dilibatkan sejak tahap perencanaan? Apakah kebutuhan pasar akan menjadi dasar pembangunan? Dan apakah Satgas Perdagangan mampu menjadi penghubung yang efektif antara kebijakan pemerintah dengan realita di lapangan?

Yarlis menegaskan, pedagang seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai penghuni pasar.

“Pedagang bukan sekadar penghuni pasar. Pedagang adalah bagian penting dari ekosistem pasar. Kalau ingin membangun pasar yang hidup dan berkelanjutan, libatkan pedagang sejak awal,” pungkasnya.

Pertanyaan tersebut kini tinggal menunggu pembuktian di lapangan. Sebab, bagi pedagang, keberhasilan kebijakan perdagangan bukan hanya terlihat dari keputusan yang diumumkan, tetapi dari perubahan yang benar-benar mereka rasakan ketika kembali membuka lapak setiap hari. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here