
OKI, cimutnews.co.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pemerintah Desa Bina Karsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai memperkuat langkah pencegahan dengan memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis.
Langkah tersebut terlihat sederhana. Namun, di wilayah yang aktivitas masyarakatnya bersinggungan langsung dengan lahan dan perkebunan, pencegahan menjadi penting sebelum persoalan berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Pertanyaannya, seberapa efektif imbauan tersebut mampu mencegah munculnya titik api di lapangan?
Banner Dipasang, Kesadaran Warga Jadi Kunci
Pemerintah Desa Bina Karsa memasang banner berisi imbauan pencegahan karhutla, salah satunya di lingkungan Balai Kantor Desa.
Pesan yang disampaikan cukup jelas, yakni meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran di sekitar permukiman maupun lahan perkebunan.
Kepala Desa Bina Karsa, Sarmada, menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan setelah api membesar.
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Kami mengimbau masyarakat jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Kalau melihat api, sekecil apa pun, segera laporkan agar bisa cepat ditangani sebelum meluas,” tegas Sarmada.
Imbauan tersebut juga mencakup hal-hal yang kerap dianggap sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan bara api di lahan setelah melakukan aktivitas.
Pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan memasang papan atau banner peringatan.
Potensi munculnya api juga berkaitan dengan perilaku masyarakat, kondisi lahan, cuaca, serta kecepatan penanganan ketika tanda-tanda kebakaran mulai terlihat.
Bagi warga yang beraktivitas di kebun atau lahan terbuka, memastikan tidak ada bara yang masih menyala sebelum meninggalkan lokasi menjadi bagian penting dari pencegahan.
Begitu pula dengan kebiasaan membersihkan lahan. Pembakaran yang awalnya dianggap sebagai cara praktis berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar apabila api tidak terkendali.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan ketika kebakaran sudah mulai meluas. Dampaknya tidak hanya menyangkut kerusakan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara.
Jangan Tunggu Api Membesar
Sarmada meminta masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum mengambil tindakan.
Menurutnya, informasi mengenai asap maupun titik api harus segera disampaikan kepada pemerintah desa, perangkat desa, atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
“Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Begitu ada asap atau titik api, segera sampaikan kepada pemerintah desa, perangkat desa atau petugas terkait. Yang paling utama adalah pencegahan,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena keterlambatan informasi dapat membuat penanganan semakin sulit, terutama ketika api berada di area lahan yang luas atau sulit dijangkau.
Bukan Hanya Tugas Pemerintah Desa
Pencegahan karhutla juga tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah desa atau petugas pemadam.
Sarmada menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Warga yang tinggal dan beraktivitas paling dekat dengan lahan dinilai memiliki peran dalam mengenali potensi bahaya sejak awal.
Masyarakat diminta menjaga lahan masing-masing, membersihkan area yang berpotensi menjadi sumber api secara aman, serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Hingga kini, belum semua potensi karhutla dapat dipastikan hanya dengan pendekatan sosialisasi. Efektivitasnya tetap bergantung pada kepatuhan warga dan kemampuan semua pihak merespons tanda-tanda kebakaran sejak dini.
Ada Pesan, Ada Tantangan yang Harus Dibuktikan
Pemasangan banner menjadi salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Desa Bina Karsa. Namun, keberadaan banner pada akhirnya baru menjadi langkah awal.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pesan pencegahan tersebut diterapkan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama ketika warga harus berhadapan dengan kebutuhan pengelolaan lahan.
Terungkap bahwa persoalan utama bukan semata-mata bagaimana mengingatkan masyarakat, tetapi bagaimana memastikan pencegahan benar-benar menjadi kebiasaan.
Jika masyarakat cepat melapor, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan memastikan tidak ada bara yang tertinggal, potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Sebaliknya, jika imbauan hanya berhenti sebagai pesan yang terpampang di pinggir jalan atau lingkungan kantor desa, potensi risiko tetap menjadi pekerjaan rumah.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Pemerintah Desa Bina Karsa mengajak seluruh masyarakat menjaga lingkungan dan lahan secara bersama-sama.
“Mari kita jaga lahan dan lingkungan bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Keselamatan masyarakat dan lingkungan Desa Bina Karsa adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Sarmada.
Upaya pencegahan tersebut patut menjadi perhatian, terutama ketika kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko munculnya api.
Namun, sejauh mana imbauan dan sosialisasi mampu mengubah perilaku masyarakat di lapangan masih menjadi bagian yang perlu terus dilihat.
Hingga kini, pertanyaan besarnya bukan hanya apakah banner sudah terpasang, tetapi apakah kewaspadaan benar-benar tumbuh sebelum api muncul? (Asep)

















