Beranda OKI Mandira Nomor Mengaku Wakil Bupati OKI Diduga Dipakai Menipu, Diskominfo Minta Warga Waspada

Nomor Mengaku Wakil Bupati OKI Diduga Dipakai Menipu, Diskominfo Minta Warga Waspada

3
0
Diskominfo Kabupaten Ogan Komering Ilir mengimbau masyarakat mewaspadai nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap komunikasi dari nomor telepon tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Imbauan tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI setelah ditemukan nomor telepon yang diduga menghubungi masyarakat dengan mengatasnamakan Wakil Bupati OKI Supriyanto. Diskominfo OKI menyatakan nomor tersebut telah dilaporkan melalui layanan Aduan Nomor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Diskominfo OKI Adi Yanto mengatakan masyarakat perlu berhati-hati karena identitas pejabat maupun lembaga pemerintah dapat dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan calon korban.

“Sudah kami laporkan melalui portal Aduan Nomor Komdigi. Informasi mengenai penyalahgunaan nomor tersebut juga kami sebarkan melalui berbagai kanal agar masyarakat lebih waspada,” kata Adi, Kamis (10/9/2026).

Penipuan Digital Memanfaatkan Kepercayaan terhadap Identitas Pejabat

Pola komunikasi dengan mengatasnamakan pejabat memiliki satu persoalan utama: penerima pesan atau telepon dapat menganggap komunikasi tersebut resmi hanya karena nama yang digunakan memiliki posisi atau jabatan tertentu.

Karena itu, Diskominfo OKI meminta masyarakat tidak menjadikan nama, foto profil, jabatan, maupun nomor yang digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai sebuah komunikasi.

Apalagi jika komunikasi tersebut mulai mengarah pada permintaan transfer uang, data pribadi, kode OTP, PIN, kata sandi, tautan tertentu, atau permintaan memasang aplikasi.

“Kalau menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, jangan langsung percaya. Pastikan identitas dan informasinya melalui kanal resmi,” ujar Adi.

Dalam praktik penipuan digital, tekanan waktu juga dapat menjadi bagian dari modus. Penerima komunikasi bisa didesak agar segera melakukan sesuatu sebelum memiliki kesempatan melakukan verifikasi.

Karena itu, masyarakat disarankan menghentikan sementara komunikasi ketika menemukan permintaan yang tidak lazim dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah atau instansi yang disebut oleh pengirim.

Jangan Berikan OTP, PIN dan Kata Sandi

Kewaspadaan menjadi semakin penting karena nomor telepon merupakan salah satu pintu masuk berbagai bentuk penipuan digital. Komdigi sebelumnya mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan informasi seperti username, password, PIN, CVV/CVC, dan terutama kode OTP.

Baca juga  Orkestrasi Komunikasi Daerah, Diskominfo OKI Gelar Rembuk Admin Medsos OPD

Artinya, sekalipun seseorang mengaku sebagai pejabat, petugas pemerintah, pegawai perusahaan, atau pihak yang dikenal, permintaan terhadap informasi keamanan akun tetap harus diverifikasi.

Beberapa tanda yang patut dicermati masyarakat antara lain:

  • nomor penghubung tidak dikenal;
  • mengaku sebagai pejabat atau perwakilan instansi;
  • meminta transfer atau sejumlah uang;
  • meminta kode OTP, PIN atau kata sandi;
  • meminta data pribadi;
  • mengirim tautan yang tidak jelas;
  • meminta korban memasang aplikasi tertentu;
  • mendesak penerima agar segera mengikuti instruksi.

Tidak semua komunikasi dari nomor baru merupakan penipuan. Namun, kombinasi antara identitas yang tidak dapat diverifikasi dan permintaan yang berkaitan dengan uang atau kredensial keamanan merupakan alasan kuat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Aduan Nomor Komdigi Bisa Digunakan untuk Melaporkan Nomor Mencurigakan

Diskominfo OKI tidak hanya meminta masyarakat mengabaikan nomor mencurigakan. Masyarakat juga didorong menggunakan kanal pengaduan resmi.

Layanan Aduan Nomor menyediakan fasilitas untuk memeriksa apakah suatu nomor seluler pernah dilaporkan atas dugaan penipuan sekaligus melaporkan nomor yang mencurigakan atau terindikasi melakukan tindak pidana.

Masyarakat dapat mengakses aduannomor.id untuk menggunakan layanan tersebut.

Saat melakukan pelaporan, bukti komunikasi sebaiknya disimpan. Bukti itu dapat berupa nomor telepon, tangkapan layar percakapan, isi pesan, waktu komunikasi, tautan yang dikirimkan, maupun informasi lain yang berkaitan dengan dugaan penipuan.

Langkah tersebut penting karena penanganan terhadap nomor mencurigakan tidak hanya bergantung pada satu laporan. Data laporan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya identifikasi dan penanganan nomor yang digunakan untuk spam atau scam.

Ancaman Scam Kini Menjadi Persoalan Nasional

Kasus di OKI tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap penipuan digital secara nasional.

Komdigi pada Juli 2026 menyebut kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar Rp7,5 triliun berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance. Pemerintah kemudian mendorong penguatan perlindungan konsumen digital serta sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.

Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan bahwa sistem anti-spam dan anti-scam di jaringan telekomunikasi nasional telah digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Dalam enam bulan implementasi, pemerintah menyebut potensi kerugian hingga hampir Rp8 triliun berhasil dicegah.

Baca juga  Kafilah MTQ Sumsel Berangkat ke Semarang, Target Lima Besar Jadi Ujian Konsistensi

Perkembangan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penipuan melalui telepon dan pesan bukan lagi sekadar persoalan individu. Penyalahgunaan nomor seluler telah menjadi bagian dari tantangan keamanan ekosistem digital.

Pada 2026, pemerintah juga menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat validasi identitas pelanggan dan mengurangi penyalahgunaan nomor dengan identitas palsu.

Namun, penguatan sistem dari sisi operator dan pemerintah tidak otomatis menghilangkan risiko penipuan. Pelaku dapat terus mengubah pola komunikasi, identitas yang digunakan, serta cara membangun kepercayaan korban.

Teknologi Membantu, tetapi Verifikasi Tetap Menjadi Kunci

Sejumlah operator telekomunikasi juga mengembangkan sistem pendeteksi spam dan scam. Telkomsel, misalnya, menyediakan SISCAMLING yang menggunakan teknologi AI untuk menganalisis pola komunikasi dan memberikan peringatan terhadap panggilan atau pesan yang terindikasi mencurigakan.

Sistem tersebut dapat menjadi lapisan perlindungan tambahan. Namun, teknologi pendeteksi tidak seharusnya menggantikan kewaspadaan pengguna.

Nomor yang tidak ditandai sebagai scam bukan berarti komunikasi tersebut otomatis benar. Sebaliknya, nomor yang mendapatkan peringatan juga tetap perlu diperlakukan sesuai konteks dan diverifikasi melalui saluran resmi.

Dalam kasus yang sedang diingatkan Diskominfo OKI, prinsip paling sederhana justru menjadi penting: jangan mempercayai identitas hanya karena nama yang digunakan terlihat meyakinkan.

Nama Pejabat Bisa Menjadi Modal Kepercayaan

Ada satu aspek penting dari dugaan penyalahgunaan identitas pejabat yang perlu diperhatikan masyarakat. Dalam komunikasi digital, pelaku tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit untuk membangun kepercayaan; penggunaan nama dan jabatan yang dikenal publik dapat menjadi modal psikologis untuk membuat penerima menurunkan kewaspadaan.

Karena itu, verifikasi seharusnya dilakukan terhadap isi permintaan, bukan hanya terhadap siapa yang mengaku menghubungi.

Jika seseorang mengaku sebagai pejabat dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan uang, data pribadi, akses akun, atau informasi keamanan, masyarakat sebaiknya tidak melakukan tindakan sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi.

Pendekatan tersebut juga relevan dalam jangka panjang. Ketika penggunaan layanan digital semakin luas, kemampuan masyarakat membedakan komunikasi resmi dan manipulatif menjadi bagian penting dari keamanan digital sehari-hari.

Baca juga  Mayat Anak Laki-Laki Mengapung di Sungai Ogan: Warga Talang Balai Lama Gempar, Polisi Pastikan Identitas Korban

Tiga Langkah Diskominfo OKI: Tidak Langsung Percaya, Teliti, dan Laporkan

Diskominfo OKI mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3T, yakni Tidak langsung percaya, Teliti sebelum bertindak, dan Terus laporkan jika mencurigakan.

Tidak langsung percaya berarti tidak menerima begitu saja identitas dan informasi yang datang dari nomor yang belum dikenal.

Teliti sebelum bertindak berarti melakukan verifikasi melalui kanal resmi, terutama ketika komunikasi berisi permintaan uang, data pribadi, atau akses terhadap akun.

Sementara terus laporkan berarti menyampaikan nomor yang diduga digunakan untuk penipuan melalui kanal pengaduan yang tersedia, termasuk Aduan Nomor Komdigi.

“Jangan mudah percaya, teliti sebelum bertindak, dan segera laporkan jika menemukan nomor yang mencurigakan,” kata Adi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dihubungi Nomor Mengatasnamakan Pejabat?

Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana:

  1. Jangan langsung mengikuti instruksi dari nomor yang tidak dikenal.
  2. Jangan memberikan OTP, PIN, kata sandi atau data pribadi.
  3. Jangan melakukan transfer sebelum identitas dan tujuan permintaan diverifikasi.
  4. Simpan tangkapan layar dan bukti komunikasi.
  5. Hubungi instansi terkait melalui kanal resmi.
  6. Laporkan nomor yang diduga melakukan penipuan melalui aduannomor.id.

Bagi masyarakat OKI, imbauan Diskominfo ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital tidak hanya bergantung pada perangkat dan teknologi. Kewaspadaan pengguna tetap menjadi lapisan pertahanan pertama ketika komunikasi mencurigakan masuk ke telepon pribadi.

Dengan semakin banyaknya layanan publik, transaksi, dan komunikasi yang berlangsung secara digital, kemampuan memverifikasi informasi sebelum bertindak menjadi semakin penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here