
PALEMBANG, cimutnews.co.id – KDEKS Sumatera Selatan diperkuat melalui pengukuhan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumatera Selatan di Aula Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang mengikuti pengukuhan tersebut menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Palembang untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan kelembagaan dinilai penting agar ekonomi syariah tidak berhenti pada struktur organisasi, tetapi berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
KDEKS Sumatera Selatan Dituntut Hadir di Tengah Masyarakat
Pengukuhan pengurus KDEKS dilakukan secara serentak dan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Momentum tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh daerah di Sumatera Selatan.
Ratu Dewa mengatakan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus membuka manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Palembang siap untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki potensi yang besar dalam memperkuat perekonomian,” ujar Ratu Dewa.
Menurut dia, keberadaan KDEKS di berbagai tingkatan pemerintahan diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi. Program yang disusun juga diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Ratu Dewa menilai pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, KDEKS, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha hingga masyarakat perlu berada dalam satu ekosistem.
“Dengan penguatan KDEKS di setiap daerah, kita berharap kolaborasi semakin luas dan berbagai program ekonomi syariah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena ekonomi syariah memiliki cakupan yang lebih luas daripada layanan perbankan syariah. Pengembangannya dapat bersinggungan dengan aktivitas usaha masyarakat, pembiayaan, industri halal, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif.
Karena itu, keberhasilan KDEKS pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari terbentuknya kepengurusan, tetapi dari sejauh mana program yang dijalankan mampu menciptakan akses, peluang, dan manfaat ekonomi.
Herman Deru: KDEKS Harus Dipahami Masyarakat
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan pentingnya kehadiran KDEKS secara langsung di tengah masyarakat. Menurut dia, penguatan kelembagaan harus diikuti peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
“KDEKS harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Deru.
Herman Deru juga menyebut peningkatan ketertarikan masyarakat menjadi salah satu pekerjaan utama KDEKS.
“Tugas utama KDEKS adalah bagaimana membuat masyarakat semakin tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah. Ini adalah bagian dari syiar,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan ekonomi syariah bukan semata-mata membangun kelembagaan, melainkan juga membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat.
Jika masyarakat belum mengetahui produk, layanan, ataupun manfaat ekonomi syariah, penguatan kelembagaan berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi yang optimal.
Dari Seremoni Menuju Ekosistem Ekonomi Syariah
Pengukuhan serentak KDEKS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat menjadi titik awal untuk membangun pola kerja yang lebih terintegrasi. Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi dan potensi usaha yang berbeda sehingga program yang dikembangkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Di Palembang, misalnya, pengembangan ekonomi syariah dapat diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat. Pendekatan tersebut memungkinkan program ekonomi syariah tidak berjalan sebagai agenda sektoral yang terpisah dari aktivitas ekonomi sehari-hari.
Tantangan Utamanya Adalah Dampak
Ada satu indikator yang akan menentukan keberhasilan KDEKS dalam jangka panjang: seberapa jauh masyarakat merasakan manfaatnya.
Pengukuhan pengurus merupakan aspek kelembagaan. Namun, tahap berikutnya adalah menerjemahkan mandat tersebut menjadi program yang konkret, mudah dipahami, dan memiliki hasil yang dapat diukur.
Dalam jangka pendek, penguatan KDEKS berpotensi memperbaiki koordinasi antarpemangku kepentingan. Pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk menyatukan program ekonomi syariah dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam jangka panjang, sinergi tersebut dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif. Syaratnya, program tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mampu membuka akses pembiayaan, memperluas peluang usaha, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperkuat rantai ekonomi halal.
Momentum Penguatan Ekonomi Daerah
Pengukuhan KDEKS se-Sumatera Selatan pada 2026 sekaligus memperlihatkan adanya kebutuhan untuk mengintegrasikan agenda ekonomi syariah dengan pembangunan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat. Sementara KDEKS dapat memainkan peran koordinatif agar berbagai inisiatif tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan KDEKS ke depan bukan hanya banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga perubahan yang dihasilkan.
tantangan terbesar ekonomi syariah bukan lagi sekadar membentuk lembaga, melainkan mengubah konsep yang sering dianggap eksklusif menjadi ekosistem ekonomi yang mudah dipahami dan diakses masyarakat luas.
Penguatan KDEKS juga membutuhkan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah dan pemangku kepentingan lainnya. Herman Deru mendorong agar sinergi tersebut dilakukan secara lebih luas, terarah, dan terstruktur.
Pada akhirnya, pengukuhan ini menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar. Pemerintah daerah bersama KDEKS perlu memastikan ekonomi dan keuangan syariah hadir bukan hanya dalam forum kelembagaan, tetapi dalam aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.
Jika hal itu dapat diwujudkan, pengembangan ekonomi syariah berpeluang menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan ekonomi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (Poerba)

















