Beranda Utama Fly Over Muara Enim Dipercepat, Herman Deru Soroti Kemacetan Angkutan Batu Bara

Fly Over Muara Enim Dipercepat, Herman Deru Soroti Kemacetan Angkutan Batu Bara

25
0
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memimpin rapat progres percepatan pembangunan fly over di Kabupaten Muara Enim di Griya Agung, Palembang, Kamis (8/10/2026).(Foto:Poerba/cimutnews)

Palembang, cimutnews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan percepatan pembangunan fly over di Kabupaten Muara Enim menjadi prioritas untuk mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah tingginya aktivitas angkutan batu bara.

Penegasan itu disampaikan Herman Deru saat memimpin Rapat Progres Percepatan Pembangunan Fly Over di Kabupaten Muara Enim di Griya Agung, Palembang, Kamis (8/10/2026). Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menjaga momentum agar progres pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan dan koordinasi.

“Yang terpenting adalah spirit untuk mempercepat, itu poinnya,” tegas Herman Deru.

Fly Over Bukan Sekadar Proyek Infrastruktur

Menurut Herman Deru, pembangunan fly over harus dilihat sebagai bagian dari penataan sistem transportasi Sumatera Selatan. Infrastruktur tersebut dibutuhkan untuk memisahkan kepentingan mobilitas masyarakat dengan aktivitas logistik yang terus berkembang.

Persoalan kemacetan di Muara Enim tidak berdiri sendiri. Kabupaten ini merupakan salah satu kawasan penting dalam rantai produksi dan distribusi batu bara Sumatera Selatan, sementara pada sejumlah titik aktivitas kendaraan dan kereta api harus berinteraksi dengan lalu lintas masyarakat.

Karena itu, penyelesaian fly over diharapkan tidak hanya memperlancar perjalanan kendaraan, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan di titik-titik perlintasan sebidang.

Lima Titik Menjadi Perhatian

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyebut terdapat sejumlah proyek fly over yang diprioritaskan di Kabupaten Muara Enim.

Lima titik yang masuk dalam rencana tersebut meliputi:

  • Fly Over JPL 99 Belimbing Pendopo;
  • Fly Over JPL 111 Ujan Mas;
  • Fly Over JPL 123 BBPJN;
  • Fly Over Gunung Megang I atau JPL 104;
  • Fly Over Gunung Megang II atau JPL 106.

Dua proyek, yakni JPL 99 Belimbing Pendopo dan JPL 111 Ujan Mas, telah memiliki Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 6 Juli 2026. Kerja sama tersebut melibatkan Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam, PT KAI dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca juga  Muchendi Tinjau Dapur dan Sekolah, Pastikan Program MBG Berjalan Optimal

Masalahnya Bukan Hanya Kemacetan

Pembangunan fly over menjadi penting karena titik perlintasan sebidang menghadirkan persoalan yang lebih kompleks dibanding sekadar antrean kendaraan.

Ketika jalan umum berpotongan dengan jalur kereta api, pergerakan kendaraan harus berhenti setiap kali kereta melintas. Dalam konteks Muara Enim, kondisi tersebut menjadi semakin penting karena jalur kereta juga berkaitan dengan distribusi batu bara.

PT KAI sebelumnya menyampaikan bahwa setiap perjalanan kereta batu bara dapat menyebabkan penutupan jalan rata-rata sekitar enam menit. Durasi tersebut dapat memicu antrean kendaraan, terutama ketika frekuensi perjalanan kereta meningkat.

Artinya, efektivitas fly over nantinya tidak hanya diukur dari berdirinya konstruksi fisik, tetapi dari seberapa jauh infrastruktur itu mampu menghilangkan titik konflik antara arus kereta, kendaraan logistik dan mobilitas warga.

Percepatan Sudah Berjalan Sejak Awal 2026

Dorongan pembangunan fly over di Muara Enim bukan agenda yang baru muncul dalam rapat 8 Oktober 2026.

Pada Februari 2026, Pemprov Sumsel telah melakukan pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama untuk pembangunan Fly Over JPL 99. Dalam proses tersebut, pembagian peran antara PT KAI, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim menjadi salah satu aspek yang dimatangkan.

Tahapan berikutnya berkembang menjadi kerja sama pembangunan dua fly over yang ditandatangani pada Juli.

Sementara itu, untuk Gunung Megang II atau JPL 106, Pemkab Muara Enim pada Juli menyebut pembangunan sepanjang sekitar 250 meter dirancang menggunakan skema pendanaan kolaboratif antara PT KAI dan asosiasi perusahaan batu bara swasta mitra PT KAI.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya menyangkut konstruksi, tetapi juga penyelesaian aspek pembiayaan, lahan, dokumen perencanaan dan pembagian kewenangan.

Angkutan Batu Bara Mulai Dipisahkan dari Jalan Umum

Baca juga  Bupati Mengapresiasi PDM OKI telah mendirikan 14 Cabang Muhammadiyah, Tinggal 4 Kecamatan Lagi Segera didirikan.

Langkah lain yang memperlihatkan perubahan pendekatan adalah pembangunan fasilitas perlintasan khusus angkutan batu bara.

Pada 26 Agustus 2026, PT Manambang Muara Enim atau PT MME memulai pembangunan jembatan dan fly over sepanjang sekitar 270 meter di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. Infrastruktur tersebut diarahkan untuk memisahkan perjalanan angkutan batu bara dari jalan umum.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan transportasi batu bara membutuhkan lebih dari satu proyek.

Fly over pada perlintasan kereta api menangani konflik antara jalan dan rel, sedangkan jalur atau fasilitas khusus batu bara menangani konflik antara kendaraan tambang dan lalu lintas masyarakat.

Tantangan Berikutnya: Eksekusi di Lapangan

Koordinasi Menjadi Kunci

Pengalaman pembangunan infrastruktur lintas kewenangan menunjukkan bahwa keputusan politik dan kesepakatan kerja sama harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan teknis.

Beberapa tahapan yang menentukan antara lain pengadaan tanah, penyelesaian dokumen perencanaan, pembagian tanggung jawab pembiayaan, desain teknis, perizinan, hingga pengaturan lalu lintas selama konstruksi.

Pemprov Sumsel sebelumnya juga telah membahas kebutuhan menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas selama pembangunan fly over.

Dengan demikian, percepatan tidak semata-mata berarti mempercepat pembangunan fisik. Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap tahapan administratif dan teknis berjalan beriringan sehingga tidak terjadi jeda panjang antartahap.

Analisis: Fly Over Harus Menjawab Pertumbuhan Logistik

Persoalan Muara Enim memiliki dimensi jangka panjang. Infrastruktur yang dibangun hari ini harus mampu mengantisipasi pertumbuhan mobilitas barang, bukan hanya menyelesaikan kepadatan yang terjadi saat ini.

Pemprov Sumsel sebelumnya mengaitkan kebutuhan fly over dengan peningkatan kapasitas angkutan batu bara dan pengembangan infrastruktur logistik. Dalam konteks tersebut, kapasitas jalan dan perlintasan harus tumbuh mengikuti aktivitas ekonomi agar peningkatan produksi tidak otomatis meningkatkan beban perjalanan masyarakat.

Baca juga  Pj. Bupati Apresiasi Paskibraka OKI Sukses Naik dan Turunkan Merah Putih

Di sinilah keberhasilan proyek akan ditentukan. Fly over akan memberi manfaat maksimal jika menjadi bagian dari sistem transportasi yang terintegrasi dengan jalur khusus batu bara, jaringan kereta api dan jalan umum.

Insight: Ukuran Keberhasilan Bukan Tinggi Bangunan, tetapi Turunnya Konflik Lalu Lintas

Ada satu hal yang sering luput dalam pembahasan proyek fly over: keberhasilan infrastruktur tidak semestinya hanya diukur dari persentase konstruksi.

Ukuran yang lebih dekat dengan kepentingan masyarakat adalah apakah waktu tunggu kendaraan berkurang, antrean semakin pendek, keselamatan meningkat, serta aktivitas ekonomi dan perjalanan warga menjadi lebih dapat diprediksi.

Dengan pendekatan tersebut, rapat percepatan yang dipimpin Herman Deru pada 8 Oktober 2026 memiliki arti lebih luas. Pemerintah sedang didorong untuk memastikan proyek-proyek yang telah disepakati bergerak dari meja koordinasi menuju manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembangunan Harus Berjalan Bersamaan dengan Pengaturan Transportasi

Percepatan fly over juga tidak dapat dipisahkan dari tata kelola angkutan batu bara. Infrastruktur baru akan kurang efektif apabila pertumbuhan volume kendaraan dan kereta tidak diikuti pengaturan jalur serta kapasitas jaringan transportasi.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, PT KAI, PT Bukit Asam, perusahaan tambang dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting. Masing-masing pihak memiliki kewenangan berbeda, tetapi persoalan kemacetan berada pada ruang yang sama: jalan yang digunakan masyarakat.

Bagi masyarakat Muara Enim, harapannya sederhana—mobilitas tetap lancar tanpa harus berhadapan dengan antrean panjang setiap kali aktivitas logistik meningkat. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here