Beranda OKI Mandira Bupati OKI Apresiasi Kejari Kayuagung Gagalkan Aksi Penyamaran “Jaksa Gadungan” dari Way...

Bupati OKI Apresiasi Kejari Kayuagung Gagalkan Aksi Penyamaran “Jaksa Gadungan” dari Way Kanan

14
0
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, saat memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI atas keberhasilan menggagalkan aksi penyamaran seorang pria yang mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejagung RI

Kayuagung, cimutnews.co.id — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI atas tindakan cepat dan tegas dalam menggagalkan aksi penyamaran seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI.

Aksi nekat itu terungkap pada Senin siang (6/10) di Kayuagung, setelah Tim Intelijen Kejari OKI berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan. Sebelumnya, BA sempat berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat daerah dan bahkan mengaku ingin bertemu langsung dengan Bupati OKI.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, usai mendapat laporan resmi dari pihak kejaksaan.

Koordinasi Antarinstansi Kunci Keberhasilan

Bupati Muchendi menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyamaran ini menjadi bukti bahwa koordinasi antarinstansi di Kabupaten OKI berjalan efektif.

“Ini bukti nyata bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga di OKI berjalan dengan baik. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Bupati juga mengajak semua pihak, baik pejabat pemerintahan maupun masyarakat, untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penyalahgunaan identitas pejabat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah nilai yang mahal dan harus dijaga bersama. Ini bukan hanya tugas Kejaksaan, tapi juga tugas kita semua,” tambahnya.

Kronologi Penangkapan “Jaksa Gadungan”

Dari hasil penelusuran pihak Kejari OKI, BA mulai beraksi sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlebih dahulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), lalu melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat tiba di Kayuagung, BA tampil meyakinkan dengan seragam jaksa lengkap, lengkap dengan name tag dan KTA palsu. Ia mengaku sebagai perwakilan dari JAM Intel Kejagung RI dan langsung mendatangi Kasi Intel serta Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI.

BA sempat menanyakan sejumlah perkara dan meminta agar difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI. Namun, karena permintaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur kelembagaan, pihak Kejari OKI menolak dan segera melakukan verifikasi terhadap identitas yang bersangkutan.

Tidak berhenti di situ, BA kemudian menuju Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan menuju kantor Pemerintah Kabupaten OKI. Ia bahkan berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI, seolah benar-benar pejabat intelijen dari pusat.

Namun, kecurigaan semakin kuat setelah informasi tersebut diteruskan kembali ke pihak Kejari OKI. Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.

Ternyata PNS Aktif dari Way Kanan

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Kejati Sumsel, terungkap bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dengan pangkat III/d.

Dari tangan BA, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit telepon genggam
  • 1 lembar KTP asli
  • 1 kartu pegawai
  • 1 KTA palsu
  • 1 name tag
  • 1 stel seragam jaksa lengkap (Gamjak)

Kini, BA masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Sumsel untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Menjaga Marwah Institusi dan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan lembaga pemerintahan di daerah agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum.

Kejari OKI berkomitmen akan terus memperkuat fungsi intelijen dalam mencegah tindak penipuan, penyamaran, dan pelanggaran hukum lainnya.
Sementara itu, Bupati OKI mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menjaga nama baik institusi dan keamanan daerah.

“Kita harus tetap waspada. Kejadian ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh ASN dan pejabat publik,” tegas Muchendi.

Dengan adanya koordinasi lintas lembaga yang solid antara Kejari OKI, Pemkab OKI, dan aparat TNI, kasus ini berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian atau dampak yang lebih luas.

(Asep)