
BLITAR, Cimutnews.co.id,— Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di area SDN Tegalrejo 01 terus menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar turun langsung meninjau sekolah tersebut pada Kamis (7/5/2026) dan menegaskan agar area sekolah tetap dipertahankan demi keberlangsungan pendidikan siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menilai bangunan SDN Tegalrejo 01 memiliki nilai penting, baik dari sisi pendidikan maupun arsitektur bangunan yang dinilai unik dan artistik.
“Hari ini ya ini bangunan yang luar biasa menurut saya. Ini bangunan yang bagus, artistik, ada nilai seni tinggi dan amat sangat bagus dibanding sekolah-sekolah yang lain, apalagi di wilayah selatan ini,” ujarnya saat meninjau lokasi sekolah.
Menurut Sugeng, keberadaan sekolah harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan lain. Ia menegaskan fasilitas pendidikan dasar merupakan fondasi penting dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas.
“Perlu kita pertahankan, bukan perlu ya wajib kita pertahankan agar eksistensi lembaga pendidikan ini untuk menyongsong generasi muda kita di Indonesia Emas,” tegasnya (8/5).
Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan fasilitas pendidikan dasar dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah. Karena itu, DPRD meminta agar polemik relokasi sekolah dikaji secara matang.
“Kalau SD-nya saja terus dirusak, lantas jaminan pendidikan di kabupaten kita seperti apa?” katanya.
Usai melakukan peninjauan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
Meski demikian, Sugeng menegaskan sikap awal DPRD tetap mengarah pada upaya mempertahankan area sekolah.
“Besok kita akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan ini. Dipertahankan ya, pertahankan,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SD Tegalrejo 01 menggelar aksi protes terkait rencana relokasi sekolah untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Warga khawatir pemindahan sekolah akan mengganggu aktivitas belajar mengajar sekaligus menghilangkan aset pendidikan yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
(fm)

















