Beranda OKI Mandira Gedung Baru Kejari OKI Diresmikan, Mampukah Tingkatkan Pelayanan Hukum?

Gedung Baru Kejari OKI Diresmikan, Mampukah Tingkatkan Pelayanan Hukum?

6
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bersama jajaran Forkopimda. (Foto: Asep/cimutnews)

OKI, cimutnews.co.id — Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan hukum di Kabupaten OKI. Di balik bangunan yang lebih representatif, muncul harapan agar peningkatan fasilitas benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini masyarakat tidak hanya menilai institusi penegak hukum dari megahnya gedung, melainkan dari kecepatan pelayanan, kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, hingga kemampuan mengawal kepentingan publik.

Lalu, apakah gedung baru ini akan benar-benar membawa perubahan yang dirasakan masyarakat, atau sekadar menjadi simbol pembangunan fisik?

Peresmian dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI hasil kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten OKI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan hukum di Kabupaten OKI. (Foto:Asep/cimutnews)

Momentum tersebut juga menjadi penegasan bahwa peran Kejaksaan kini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan melalui penyelamatan aset negara dan daerah.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel memberikan pesan yang cukup tegas kepada seluruh jajaran Kejari OKI.

“Jangan sampai kantornya megah tetapi kinerjanya justru menurun. Gedung baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang membanggakan bukan bangunannya, tetapi kinerja orang-orang di dalamnya,” tegas Ketut Sumedana.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah institusi tidak diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan serta membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan hukum, termasuk penyelamatan aset negara.

Menurutnya, aset pemerintah yang bermasalah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga  Terungkap! Apresiasi untuk Polri Menguat, Namun Harapan Warga atas Pelayanan dan Penegakan Hukum Masih Menjadi Pertanyaan

Sebagai bentuk nyata kolaborasi tersebut, Kajati Sumsel bersama Kepala Kejari OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki.

Selain itu, lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga diserahkan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI memberikan penghargaan kepada Kejari OKI atas pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.

Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten OKI turut memberikan penghargaan kepada Kejari OKI atas dukungannya dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk penertiban aset kendaraan dinas pemerintah daerah.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan telah membantu pemerintah mempercepat inventarisasi hingga sertifikasi aset daerah.

Menurutnya, pengamanan aset merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah sejak awal masa kepemimpinannya.

“Melalui komunikasi dan pendampingan Kejaksaan, berbagai aset pemerintah berhasil diinventarisasi, disertifikasi hingga dikembalikan kepada pemerintah daerah. Sinergi ini akan terus kami perkuat agar seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Upaya penyelamatan aset pemerintah memang menjadi pekerjaan yang tidak sederhana.

Di berbagai daerah, persoalan aset pemerintah kerap berkaitan dengan administrasi yang belum lengkap, belum bersertifikat, sengketa kepemilikan, hingga penguasaan oleh pihak lain. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan aset untuk pelayanan publik apabila tidak segera diselesaikan.

Meski dalam kegiatan ini disampaikan adanya percepatan sertifikasi dan penertiban aset, belum ada penjelasan rinci mengenai total keseluruhan aset Pemerintah Kabupaten OKI yang masih dalam proses penyelamatan maupun target penyelesaiannya ke depan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana capaian yang telah diraih mampu menjawab seluruh persoalan aset daerah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai wilayah.

Baca juga  Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Tipidum Inkracht

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan…

Bagi masyarakat, keberhasilan penyelamatan aset tentu diharapkan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Sejumlah warga menilai kepastian status aset pemerintah dapat mempercepat pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan maupun infrastruktur yang berdiri di atas tanah milik pemerintah.

Namun masyarakat juga berharap komitmen peningkatan pelayanan hukum tidak berhenti pada seremoni peresmian gedung.

Kecepatan pelayanan, kemudahan akses bagi pencari keadilan, transparansi penanganan perkara, hingga pendampingan hukum kepada pemerintah daerah menjadi indikator yang akan dinilai langsung oleh masyarakat dalam waktu ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI I Gede Widhartama, S.H., M.H. menegaskan bahwa gedung baru merupakan energi baru bagi seluruh jajaran.

Menurutnya, fasilitas yang lebih baik harus diikuti peningkatan kapasitas aparatur serta pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejari OKI terus meningkatkan kinerja pada bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pendampingan kepada pemerintah daerah, menurutnya, telah menghasilkan penertiban ratusan kendaraan dinas dan mempercepat proses sertifikasi sejumlah aset pemerintah.

Transformasi yang dibangun Kejari OKI ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menciptakan kepastian hukum terhadap aset negara sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Hingga kini, masyarakat tentu akan menunggu bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari.

Gedung baru telah berdiri dan berbagai target telah disampaikan.

Namun ukuran keberhasilannya bukan hanya terlihat dari bangunan yang megah ataupun jumlah penghargaan yang diterima, melainkan dari seberapa besar perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum secara cepat, adil, dan transparan. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here